PT Indomarco Adi Prima Penuhi Panggilan Disperindag, Terkuak, Simpan Tepung Terigu di Gudang Minyak!

Senin, 22 Juli 2024 | 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihaknya masih menunggu perkembangan terkait dugaan penyimpanan stok tepung terigu berulat yang disimpan bukan pada tempatnya. Dalam waktu dekat, pihak Disperindag Lampura bakal memverifikasi ulang berkas perizinan operasional perusahaan khususnya TDG milik PT Indomarco Adi Prima.

“Jika pihak perusahaan masih saja ngeyel tidak melengkapi izin, makan sanksi tegas penyegelan gudang akan diberlakukan. Pihak perusahaan tidak boleh beroperasi,” tegas dia.

Tim Disperindag sidak gudang tepung berulat

Sebelumnya diberitakan, Perusahaan distributor PT IAP diduga jual tepung tak layak konsumsi (berkutu) pada sejumlah pedagang di Kabupaten Lampung Utara.

Hal itu dikeluhkan langsung oleh pemilik toko yang mendapatkan pasokan tepung terigu dari PT IAP cabang Kotabumi. Pemilik toko, inisial K yang berada di Pasar Simpang Propau, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, mengeluh karena barang dagangannya (tepung) yang dijual kembali pada pelanggan toko, di komplain habis-habisan karena tepung jualannya disebut tidak layak konsumsi.

Baca Juga:  Sinergi Pemprov Lampung dan TNI AU: Klinik Lanud Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

“Ada laporan dari pelanggan bahwa tepung yang kami jual kutuan (tidak layak). Ya kami enggak enak aja dengan para pelanggan. Ini masih ada sisa 18 zak tepung yang tidak terjual,” keluhnya, saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.

Hal senada dikatakan pedagang Pasar Simpang Propau lainnya. Pemilik toko inisial C, mengeluhkan banyak pelanggannya yang komplain hingga retur tepung yang sudah dibeli karena kutuan.

Baca Juga:  Kini Ada Lampung-In! Aplikasi Pintar untuk Warga Lampung yang Aktif dan Peduli

“Gudangnya ini bermasalah. Datang (tepung) pasti kutuan waktu itu, sudah sempat terjual ke warung-warung, dipulangkan lagi ke saya karena katanya kutuan. Nah disitu awalnya saya tahu tepung ini kutuan. Kecewa kami ini, barang-barang returnya (harus) bertahap, enggak sekaligus retur ke gudang,” ujar pedagang.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Anis


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rektor UIN RIL Dukung Program PRIMA Magang PTKI Karena Hubungkan Lulusan-Dunia Industri
Tim Denpal II/3 Bandar Lampung Terjun Langsung ke Kodim 0426 Tulang Bawang, Lakukan Cek dan Pemeliharaan Randis
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Provinsi Lampung
Fokus Dongkrak PDRB Melalui Penguatan Ekonomi Desa, Pemprov Lampung Dorong Partisipasi Aktif Perbankan untuk Hadir di Pedesaan
Adi Chandra Gutama Terpilih sebagai Ketua Umum GPN Provinsi Lampung untuk Periode 2025-2028
Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi
Nasir Djamil Soroti Kecelakaan Lalu Lintas dan Dorong Transformasi Digital Korlantas Polri
Israel Salah Pilih Lawan, Proses Kalibrasi Ulang Politik Global Sedang Terjadi

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:44 WIB

Rektor UIN RIL Dukung Program PRIMA Magang PTKI Karena Hubungkan Lulusan-Dunia Industri

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:39 WIB

Tim Denpal II/3 Bandar Lampung Terjun Langsung ke Kodim 0426 Tulang Bawang, Lakukan Cek dan Pemeliharaan Randis

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:44 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Provinsi Lampung

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:39 WIB

Fokus Dongkrak PDRB Melalui Penguatan Ekonomi Desa, Pemprov Lampung Dorong Partisipasi Aktif Perbankan untuk Hadir di Pedesaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:46 WIB

Adi Chandra Gutama Terpilih sebagai Ketua Umum GPN Provinsi Lampung untuk Periode 2025-2028

Berita Terbaru