Proyek Strategis Nasional Margatiga Jadi Bancakan Koruptor

Senin, 27 November 2023 | 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

LAMPUNG SELATAN-Proyek nasional milik pemerintahan Presiden Joko Widodo di Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung Lampung Timur tepatnya di Desa Margatiga jadi bancakan koruptor.

Ini dibuktikan dengan diamankannya Rp 9,3 M dari terduga pelaku oleh  Direktorat kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Astutik bahwa pada 10

 

Polda Lampung melaksanakan konferensi Pers bertempat di GSG Presisi Polda Lampung. Senin (27/1)

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi, Bahwa pada 10 Januari 2020, ditemukan kerugian negara pada kasus teraebut.

“Itu dilakukan setelah penetapan lokasi atas tanam tumbuh, bangunan, kolam dan ikan di 226 bidang tanah pemilik bidang yang dilakukan oleh Tim Satgas B dan oknum penitip tanam tumbuh, bangunan, kolam dan ikan pada tahun 2020” kata Umi.

Saat dilakukan audit oleh auditor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung dengan hasil audit tujuan tertentu terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan pengadaan tanah genangan bendungan Margatiga Lampung Timur Tahun 2022, atas 226 bidang yang sudah dan yang akan dilakukan pembayaran ganti kerugian.

Baca Juga:  Ela Perjuangkan Sinkronisasi Tata Ruang Lampung Timur di Forum Nasional

Sambung Umi, Namun ada sebanyak 48 pemilik bidang yang dipending pembayarannya di Bank BRI Kantor cabang Metro sebesar Rp. 9.352.244.932,00 (sembilan miliar tiga ratus lima puluh dua juta dua ratus empat puluh empat ribu sembilan ratus tiga puluh dua rupiah) dari 48 rekening pemilik bidang.

“Bahwa terdapat selisih pembayaran ganti kerugian yang dengan jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp 43.411.095.236. Sehingga pada hari ini di lakukan penyitaan terhadap barang bukti uang tersebut,” ujar Umi.

Umi menghimbau kepada para pemilik 48 (empat puluh delapan) rekening yang dibekukan oleh bank dikarnakan kasus penyidikan kasus korupsi ini, diharapkan menghubungi pihak bank BRI dimana saudara berada untuk rekening atm saat ini sudah bisa digunakan sebagai mana semestinya” Jelasnya

Baca Juga:  Penjualan Mobil Naik gak Related dengan Ekonomi Membaik

Modus yang dilakukan oleh para pelaku melakukan fiktif atas tanam tumbuh bangunan dan kolam dengan melakukan mark up data tanam tumbuh dengan cara fiktif serta melukan mark up pada saat perbaikan setelah adanya temuan KJPP

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni Uang Sebanyak Rp. 9.352.244.932,00 (sembilan miliar tiga ratus lima puluh dua juta dua ratus empat puluh empat ribu sembilan ratus tiga puluh dua rupiah) yang di sita dari BANK BRI kantor cabang Metro merupakan Barang Bukti uang Korupsi dari penggantian ganti rugi bidang lahan yang sudah terbayar namun terpending kepada 48 Orang pemilik bidang lahan.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Atau Pasal 3 UU RI No 31 TH 1999 Sebagaimana Diubah UU RI No 20 TH 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam
Eits, Ada Lo yang Gak Dapet Gaji 13, Siapa Saja?
Ela: Idul Adha Pembelajaran Ketaatan, Berkurban dan Berbagi
Bupati Ela Hadiri Undangan Stadium General dan Rakor KONI Kabupaten Lampung Timur 
Polres Mesuji Sembelih Hewan Kurban 6 Ekor Sapi dan 13 Ekor Kambing
Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN
Momentum Iduladha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:26 WIB

HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:32 WIB

Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:26 WIB

Eits, Ada Lo yang Gak Dapet Gaji 13, Siapa Saja?

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:25 WIB

Ela: Idul Adha Pembelajaran Ketaatan, Berkurban dan Berbagi

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:35 WIB

Polres Mesuji Sembelih Hewan Kurban 6 Ekor Sapi dan 13 Ekor Kambing

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:26 WIB

#indonesiaswasembada

Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:32 WIB

#indonesiaswasembada

Eits, Ada Lo yang Gak Dapet Gaji 13, Siapa Saja?

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:26 WIB

#indonesiaswasembada

Ela: Idul Adha Pembelajaran Ketaatan, Berkurban dan Berbagi

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:25 WIB