Proyek Kemenkumham Sumut Diduga Kuat Dimonopoli

Jumat, 16 Desember 2022 | 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

MEDAN – Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam wadah Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (SOMASI) Sumatera Utara menyampaikan telah melakukan penelusuran di lapangan terkait beberapa proyek di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara pada T.A 2022 terkhusus pada pekerjaan konstruksi diantaranya Pekerjaan Rehabilitasi rumah dinas negara dengan Pagu Rp 7.640.166.045,48, lalu pekerjaan pembangunan lanjutan Lapas kelas II A pancur batu, kerjaan fisik lapas lubuk PAKAM, Rutan Tanjung kusta dan kerjaan tembok keliling saluran drainase pada lapas kelas II siborong borong. Proyek yang disebutkan tersebut sampai hari ini belum tuntas.

“Ironisnya, kami duga kuat pada pekerjaan tersebut terdapat monopoli yang di motori oleh segelintir oknum. Tentu ini adalah bentuk nyata lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh kepala kantor wilayah Kemenkumham Sumatera utara, atau jangan-jangan dan diduga kakanwil tidak kuasa untuk menahannya atau bahkan sudah menjalani komunikasi yang erat dengan segelintir oknum tersebut,” ucap Anca ketua Somasi, Kamis (15/12).

Baca Juga:  MPR Apresiasi Percepatan Pembangunan IKN

Maka dengan segala penuh kehormatan, sambungnya, kami mendorong dan meminta menteri hukum dan ham RI Panggil dan Evaluasi Kepala Kakanwil Kemenkumham Sumut, lalu bentuk tim bongkar proses lelang, dan proses pekerjaan yang kami nilai sampai hari ini belum selesai agar tidak terjadi pembayaran yang dipaksa maupun di seratus persen kan.

Baca Juga:  Dua Insiden Papua: Tidak Saling Berkaitan

Anca meminta kepada Kejaksaan Agung RI untuk lakukan pemeriksaan dan usut pekerjaan yang kami maksud serta proses lelangnya.

“Kejaksaan agung RI harus mengusut ini, dan memeriksa kakanwil kemenkumham sumut sebab terlihat dilapangan proses pekerjaan sampai hari ini masih berlanjut, khawatirnya terjadi cipta kondisi yang jahat demi keuntungan pribadi dan kelompok,” tegas Mahasiswa tersebut.

“Terakhir, kami minta Menteri Hukum dan Ham Copot Kakanwil kementerian hukum dan ham Sumatera Utara. Tentu tidak akan ada asap abapila tidak ada api dan tentunya ini adalah bagian kritik untuk membangun dan memperbaiki,” tutup Anca.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB