Proyek Kemenkumham Sumut Diduga Kuat Dimonopoli

Jumat, 16 Desember 2022 | 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

MEDAN – Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam wadah Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (SOMASI) Sumatera Utara menyampaikan telah melakukan penelusuran di lapangan terkait beberapa proyek di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara pada T.A 2022 terkhusus pada pekerjaan konstruksi diantaranya Pekerjaan Rehabilitasi rumah dinas negara dengan Pagu Rp 7.640.166.045,48, lalu pekerjaan pembangunan lanjutan Lapas kelas II A pancur batu, kerjaan fisik lapas lubuk PAKAM, Rutan Tanjung kusta dan kerjaan tembok keliling saluran drainase pada lapas kelas II siborong borong. Proyek yang disebutkan tersebut sampai hari ini belum tuntas.

“Ironisnya, kami duga kuat pada pekerjaan tersebut terdapat monopoli yang di motori oleh segelintir oknum. Tentu ini adalah bentuk nyata lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh kepala kantor wilayah Kemenkumham Sumatera utara, atau jangan-jangan dan diduga kakanwil tidak kuasa untuk menahannya atau bahkan sudah menjalani komunikasi yang erat dengan segelintir oknum tersebut,” ucap Anca ketua Somasi, Kamis (15/12).

Baca Juga:  RS Jiwa Berganti Nama jadi RS Alamsyah Ratu Perwiranegara

Maka dengan segala penuh kehormatan, sambungnya, kami mendorong dan meminta menteri hukum dan ham RI Panggil dan Evaluasi Kepala Kakanwil Kemenkumham Sumut, lalu bentuk tim bongkar proses lelang, dan proses pekerjaan yang kami nilai sampai hari ini belum selesai agar tidak terjadi pembayaran yang dipaksa maupun di seratus persen kan.

Baca Juga:  Esports Konjen Tiongkok Cup Jawa Timur 2026 Sukses Digelar

Anca meminta kepada Kejaksaan Agung RI untuk lakukan pemeriksaan dan usut pekerjaan yang kami maksud serta proses lelangnya.

“Kejaksaan agung RI harus mengusut ini, dan memeriksa kakanwil kemenkumham sumut sebab terlihat dilapangan proses pekerjaan sampai hari ini masih berlanjut, khawatirnya terjadi cipta kondisi yang jahat demi keuntungan pribadi dan kelompok,” tegas Mahasiswa tersebut.

“Terakhir, kami minta Menteri Hukum dan Ham Copot Kakanwil kementerian hukum dan ham Sumatera Utara. Tentu tidak akan ada asap abapila tidak ada api dan tentunya ini adalah bagian kritik untuk membangun dan memperbaiki,” tutup Anca.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Ringkus Satreskrim Mesuji
Ahmad Muzani: Finalis Lomba Baris-Berbaris Harus Jadi Duta Empat Pilar MPR
Wulan Mirza Buka Lampung Fun Swimming Festival 2026, Dorong Anak Lampung Tumbuh Sehat dan Percaya Diri
Ekonomi Digital Menggeliat, Gubernur Mirza Dorong Anak Muda Lampung Ciptakan Peluang, Bukan Sekadar Konsumen
Sorot Kinerja BPJN, Ketua MTM Didatangi Paguyuban Seni Bela Diri
Menlu Nepal: Tiongkok Sangat Membantu
Erdogan: Turkiye Terus ‘Damaikan’ AS dan Iran
Trump Sebut Konflik dengan Iran “Perkara Kecil”

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:19 WIB

Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Ringkus Satreskrim Mesuji

Sabtu, 5 September 2026 - 17:27 WIB

Ahmad Muzani: Finalis Lomba Baris-Berbaris Harus Jadi Duta Empat Pilar MPR

Sabtu, 5 September 2026 - 17:25 WIB

Wulan Mirza Buka Lampung Fun Swimming Festival 2026, Dorong Anak Lampung Tumbuh Sehat dan Percaya Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 17:19 WIB

Ekonomi Digital Menggeliat, Gubernur Mirza Dorong Anak Muda Lampung Ciptakan Peluang, Bukan Sekadar Konsumen

Sabtu, 5 September 2026 - 16:35 WIB

Sorot Kinerja BPJN, Ketua MTM Didatangi Paguyuban Seni Bela Diri

Berita Terbaru

Residivis Pencurian Mobil Truk Antar Provinsi di Tangkap Satreskrim Mesuji

#indonesiaswasembada

Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Ringkus Satreskrim Mesuji

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:19 WIB

#indonesiaswasembada

Ahmad Muzani: Finalis Lomba Baris-Berbaris Harus Jadi Duta Empat Pilar MPR

Sabtu, 5 Sep 2026 - 17:27 WIB

#indonesiaswasembada

Sorot Kinerja BPJN, Ketua MTM Didatangi Paguyuban Seni Bela Diri

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:35 WIB