Proyek Kemenkumham Sumut Diduga Kuat Dimonopoli

Jumat, 16 Desember 2022 | 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

MEDAN – Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam wadah Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (SOMASI) Sumatera Utara menyampaikan telah melakukan penelusuran di lapangan terkait beberapa proyek di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara pada T.A 2022 terkhusus pada pekerjaan konstruksi diantaranya Pekerjaan Rehabilitasi rumah dinas negara dengan Pagu Rp 7.640.166.045,48, lalu pekerjaan pembangunan lanjutan Lapas kelas II A pancur batu, kerjaan fisik lapas lubuk PAKAM, Rutan Tanjung kusta dan kerjaan tembok keliling saluran drainase pada lapas kelas II siborong borong. Proyek yang disebutkan tersebut sampai hari ini belum tuntas.

“Ironisnya, kami duga kuat pada pekerjaan tersebut terdapat monopoli yang di motori oleh segelintir oknum. Tentu ini adalah bentuk nyata lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh kepala kantor wilayah Kemenkumham Sumatera utara, atau jangan-jangan dan diduga kakanwil tidak kuasa untuk menahannya atau bahkan sudah menjalani komunikasi yang erat dengan segelintir oknum tersebut,” ucap Anca ketua Somasi, Kamis (15/12).

Baca Juga:  Raperda APBD Lampung 2027, Fokus Belanja Prioritas dan Pelayanan Publik

Maka dengan segala penuh kehormatan, sambungnya, kami mendorong dan meminta menteri hukum dan ham RI Panggil dan Evaluasi Kepala Kakanwil Kemenkumham Sumut, lalu bentuk tim bongkar proses lelang, dan proses pekerjaan yang kami nilai sampai hari ini belum selesai agar tidak terjadi pembayaran yang dipaksa maupun di seratus persen kan.

Baca Juga:  Iran Serang 7 Kapal Tanker Minyak "Pelanggar" Hormuz

Anca meminta kepada Kejaksaan Agung RI untuk lakukan pemeriksaan dan usut pekerjaan yang kami maksud serta proses lelangnya.

“Kejaksaan agung RI harus mengusut ini, dan memeriksa kakanwil kemenkumham sumut sebab terlihat dilapangan proses pekerjaan sampai hari ini masih berlanjut, khawatirnya terjadi cipta kondisi yang jahat demi keuntungan pribadi dan kelompok,” tegas Mahasiswa tersebut.

“Terakhir, kami minta Menteri Hukum dan Ham Copot Kakanwil kementerian hukum dan ham Sumatera Utara. Tentu tidak akan ada asap abapila tidak ada api dan tentunya ini adalah bagian kritik untuk membangun dan memperbaiki,” tutup Anca.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Perkuat Hilirisasi Produk Petani dan Akses Pasar Internasional
Unila Bakal Gelar Kuliah Umum Bersama Kepala BNPT dan NII Crisis Center
Gubernur Mirza Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Doakan Kemajuan Lampung
Kristomei: Karhutla Lampung, 110 Titik Api, 68 Ha Masih Terbakar
Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, 3 Tersangka Diamankan
PT Datang DSSP Power Indonesia Kirim Karyawan Berprestasi ke Tiongkok
HUT ke 10 RSUD RBC, Bupati Mesuji Resmikan Gedung Hemodialisa
Lelang Aset Eks Kantor Imigrasi Kotabumi Disinyalir Langgar Prosedural

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Lampung Perkuat Hilirisasi Produk Petani dan Akses Pasar Internasional

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Unila Bakal Gelar Kuliah Umum Bersama Kepala BNPT dan NII Crisis Center

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Gubernur Mirza Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Doakan Kemajuan Lampung

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:16 WIB

Kristomei: Karhutla Lampung, 110 Titik Api, 68 Ha Masih Terbakar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, 3 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru