Proyek Kemenkumham Sumut Diduga Kuat Dimonopoli

Jumat, 16 Desember 2022 | 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

MEDAN – Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam wadah Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (SOMASI) Sumatera Utara menyampaikan telah melakukan penelusuran di lapangan terkait beberapa proyek di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara pada T.A 2022 terkhusus pada pekerjaan konstruksi diantaranya Pekerjaan Rehabilitasi rumah dinas negara dengan Pagu Rp 7.640.166.045,48, lalu pekerjaan pembangunan lanjutan Lapas kelas II A pancur batu, kerjaan fisik lapas lubuk PAKAM, Rutan Tanjung kusta dan kerjaan tembok keliling saluran drainase pada lapas kelas II siborong borong. Proyek yang disebutkan tersebut sampai hari ini belum tuntas.

“Ironisnya, kami duga kuat pada pekerjaan tersebut terdapat monopoli yang di motori oleh segelintir oknum. Tentu ini adalah bentuk nyata lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh kepala kantor wilayah Kemenkumham Sumatera utara, atau jangan-jangan dan diduga kakanwil tidak kuasa untuk menahannya atau bahkan sudah menjalani komunikasi yang erat dengan segelintir oknum tersebut,” ucap Anca ketua Somasi, Kamis (15/12).

Baca Juga:  Pameran Teknologi di Forum Media Asia-Pasifik

Maka dengan segala penuh kehormatan, sambungnya, kami mendorong dan meminta menteri hukum dan ham RI Panggil dan Evaluasi Kepala Kakanwil Kemenkumham Sumut, lalu bentuk tim bongkar proses lelang, dan proses pekerjaan yang kami nilai sampai hari ini belum selesai agar tidak terjadi pembayaran yang dipaksa maupun di seratus persen kan.

Baca Juga:  CEO Bhayangkara: Tim Bertalenta, Siap Raih 3 Besar

Anca meminta kepada Kejaksaan Agung RI untuk lakukan pemeriksaan dan usut pekerjaan yang kami maksud serta proses lelangnya.

“Kejaksaan agung RI harus mengusut ini, dan memeriksa kakanwil kemenkumham sumut sebab terlihat dilapangan proses pekerjaan sampai hari ini masih berlanjut, khawatirnya terjadi cipta kondisi yang jahat demi keuntungan pribadi dan kelompok,” tegas Mahasiswa tersebut.

“Terakhir, kami minta Menteri Hukum dan Ham Copot Kakanwil kementerian hukum dan ham Sumatera Utara. Tentu tidak akan ada asap abapila tidak ada api dan tentunya ini adalah bagian kritik untuk membangun dan memperbaiki,” tutup Anca.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza–Jihan Berdasarkan Pendidikan
Survei Rakata Ungkap Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Penghasilan
Rakata Ungkap Persepsi Publik Lampung terhadap Kinerja Mirza dan Jihan
Kepuasan Publik terhadap Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Ormas Keagamaan
Survei Rakata Ungkap Persepsi Publik terhadap Kinerja Gubernur Lampung
Kepuasan Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan Tembus 81 Persen
AS Jual 48 Jet Tempur Siluman F-35 ke Arab Saudi
Polri Periksa ATR/BPN Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah 4,8 T Di Bali

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:19 WIB

Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza–Jihan Berdasarkan Pendidikan

Jumat, 18 September 2026 - 14:14 WIB

Survei Rakata Ungkap Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Penghasilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:10 WIB

Rakata Ungkap Persepsi Publik Lampung terhadap Kinerja Mirza dan Jihan

Jumat, 18 September 2026 - 14:02 WIB

Kepuasan Publik terhadap Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Ormas Keagamaan

Jumat, 18 September 2026 - 13:58 WIB

Survei Rakata Ungkap Persepsi Publik terhadap Kinerja Gubernur Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza–Jihan Berdasarkan Pendidikan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:19 WIB

#indonesiaswasembada

Rakata Ungkap Persepsi Publik Lampung terhadap Kinerja Mirza dan Jihan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:10 WIB

#indonesiaswasembada

Kepuasan Publik terhadap Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Ormas Keagamaan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:02 WIB

#indonesiaswasembada

Survei Rakata Ungkap Persepsi Publik terhadap Kinerja Gubernur Lampung

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:58 WIB