Proyek Breakwater Lamsel, Berikut Klarifikasi Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEHUBUNGAN dengan adanya beberapa pemberitaan di media online terkait pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Canti dan Pantai Banding) Kabupaten Lampung Selatan (Lanjutan) tahun 2025,Kepala SNVT PJSA Mesuji Sekampung Samuel Wahyuratmoko menjelaskan beberapa hal sebagai berikut!

Pekerjaan ini merupakan lanjutan / penuntasan dari sisa pekerjaan yng belum selesai di tahun anggaran 2023 akibat putus kontrak yang disebabkan wan prestasi (penyedia tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan kontrak);

Kebutuhan biaya untuk menyelesaikan pekerjaan ini telah dihitung sesuai dengan standar dan pedoman perhitungan harga satuan pekerjaan yang berlaku dan telah dilakukan audit / reviu oleh BPKP sebagai dasar untuk pengusulan anggaran biaya.

Pelaksanaan pemilihan penyedia untuk Pelaksana pekerjaan Peningkatan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Canti dan Pantai Banding) Kabupaten Lampung Selatan (Lanjutan) tahun 2025 dilaksanakan oleh Pokja pemilihan pada BP2JK Wilayah Lampung.

Baca Juga:  Proyek Breakwater BBWS Tinggalkan Masalah, Aparat Diminta Periksa Dokumen Proyek

Pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Canti dan Pantai Banding) Kabupaten Lampung Selatan (lanjutan) Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan oleh Penyedia PT. Fata Perdana Mandiri dengan konsultan supervisi PT. Gunung Giri Engineering Consultant KSO PT. Duta Bhuanajaya KSO CV. Intishar Karya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam surat perjanjian / kontrak untuk pekerjaan tersebut.

Pelaksanaan pekerjaan dan bahan material yang digunakan dalam pekerjaan ini telah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam surat perjanjian / kontrak untuk pekerjaan tersebut.

Baca Juga:  Pembangunan Bendungan Harus Bermanfaat Nyata Dan Berkelanjutan Bagi Masyarakat

Terkait adanya pembayaran yang belum diselesaikan oleh PT. Fata Perdana Mandiri, kami telah berupaya untuk mengkoordinasikan dengan manajemen PT. Fata Perdana Mandiri untuk segera menyelesaikan hutang-hutang terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Hal-hal lain yang tidak ada keterkaitannya dengan pekerjaan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT. Fata Perdana Mandiri.

Saat ini pekerjaan telah selesai dan masih dalam masa pemeliharaan oleh PT. Fata Perdana Mandiri terhitung sejak tanggal 6 Januari 2026.

Demikian klarifikasi ini diberikan agar dapat memperjelas persoalan dan informasi yang saat ini beredar di tengah-tengah masyarakat.[]


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : BBWS

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK
Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses
Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan
Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak
Hari Keenam Operasi SAR di KBB, 41 Korban Meninggal Teridentifikasi
Proyek Breakwater BBWS Tinggalkan Masalah, Aparat Diminta Periksa Dokumen Proyek
Kajari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti
Polres Mesuji Rutin Gelar Patroli Malam

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:47 WIB

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:30 WIB

Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:16 WIB

Proyek Breakwater Lamsel, Berikut Klarifikasi Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:09 WIB

Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:43 WIB

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:30 WIB

#indonesiaswasembada

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:43 WIB