SEHUBUNGAN dengan adanya beberapa pemberitaan di media online terkait pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Canti dan Pantai Banding) Kabupaten Lampung Selatan (Lanjutan) tahun 2025,Kepala SNVT PJSA Mesuji Sekampung Samuel Wahyuratmoko menjelaskan beberapa hal sebagai berikut!
Pekerjaan ini merupakan lanjutan / penuntasan dari sisa pekerjaan yng belum selesai di tahun anggaran 2023 akibat putus kontrak yang disebabkan wan prestasi (penyedia tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan kontrak);
Kebutuhan biaya untuk menyelesaikan pekerjaan ini telah dihitung sesuai dengan standar dan pedoman perhitungan harga satuan pekerjaan yang berlaku dan telah dilakukan audit / reviu oleh BPKP sebagai dasar untuk pengusulan anggaran biaya.
Pelaksanaan pemilihan penyedia untuk Pelaksana pekerjaan Peningkatan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Canti dan Pantai Banding) Kabupaten Lampung Selatan (Lanjutan) tahun 2025 dilaksanakan oleh Pokja pemilihan pada BP2JK Wilayah Lampung.
Pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Canti dan Pantai Banding) Kabupaten Lampung Selatan (lanjutan) Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan oleh Penyedia PT. Fata Perdana Mandiri dengan konsultan supervisi PT. Gunung Giri Engineering Consultant KSO PT. Duta Bhuanajaya KSO CV. Intishar Karya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam surat perjanjian / kontrak untuk pekerjaan tersebut.
Pelaksanaan pekerjaan dan bahan material yang digunakan dalam pekerjaan ini telah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam surat perjanjian / kontrak untuk pekerjaan tersebut.
Terkait adanya pembayaran yang belum diselesaikan oleh PT. Fata Perdana Mandiri, kami telah berupaya untuk mengkoordinasikan dengan manajemen PT. Fata Perdana Mandiri untuk segera menyelesaikan hutang-hutang terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Hal-hal lain yang tidak ada keterkaitannya dengan pekerjaan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT. Fata Perdana Mandiri.
Saat ini pekerjaan telah selesai dan masih dalam masa pemeliharaan oleh PT. Fata Perdana Mandiri terhitung sejak tanggal 6 Januari 2026.
Demikian klarifikasi ini diberikan agar dapat memperjelas persoalan dan informasi yang saat ini beredar di tengah-tengah masyarakat.[]
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : BBWS
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















