Proyek Breakwater Lamsel, Berikut Klarifikasi Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEHUBUNGAN dengan adanya beberapa pemberitaan di media online terkait pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Canti dan Pantai Banding) Kabupaten Lampung Selatan (Lanjutan) tahun 2025,Kepala SNVT PJSA Mesuji Sekampung Samuel Wahyuratmoko menjelaskan beberapa hal sebagai berikut!

Pekerjaan ini merupakan lanjutan / penuntasan dari sisa pekerjaan yng belum selesai di tahun anggaran 2023 akibat putus kontrak yang disebabkan wan prestasi (penyedia tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan kontrak);

Kebutuhan biaya untuk menyelesaikan pekerjaan ini telah dihitung sesuai dengan standar dan pedoman perhitungan harga satuan pekerjaan yang berlaku dan telah dilakukan audit / reviu oleh BPKP sebagai dasar untuk pengusulan anggaran biaya.

Pelaksanaan pemilihan penyedia untuk Pelaksana pekerjaan Peningkatan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Canti dan Pantai Banding) Kabupaten Lampung Selatan (Lanjutan) tahun 2025 dilaksanakan oleh Pokja pemilihan pada BP2JK Wilayah Lampung.

Baca Juga:  Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan

Pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Canti dan Pantai Banding) Kabupaten Lampung Selatan (lanjutan) Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan oleh Penyedia PT. Fata Perdana Mandiri dengan konsultan supervisi PT. Gunung Giri Engineering Consultant KSO PT. Duta Bhuanajaya KSO CV. Intishar Karya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam surat perjanjian / kontrak untuk pekerjaan tersebut.

Pelaksanaan pekerjaan dan bahan material yang digunakan dalam pekerjaan ini telah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam surat perjanjian / kontrak untuk pekerjaan tersebut.

Baca Juga:  Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Terkait adanya pembayaran yang belum diselesaikan oleh PT. Fata Perdana Mandiri, kami telah berupaya untuk mengkoordinasikan dengan manajemen PT. Fata Perdana Mandiri untuk segera menyelesaikan hutang-hutang terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Hal-hal lain yang tidak ada keterkaitannya dengan pekerjaan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT. Fata Perdana Mandiri.

Saat ini pekerjaan telah selesai dan masih dalam masa pemeliharaan oleh PT. Fata Perdana Mandiri terhitung sejak tanggal 6 Januari 2026.

Demikian klarifikasi ini diberikan agar dapat memperjelas persoalan dan informasi yang saat ini beredar di tengah-tengah masyarakat.[]


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : BBWS

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Keterampilan Guru untuk Wujudkan Pendidikan Inklusif
Jelang Idulfitri, Pemprov Lampung Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi
Petugas Rest Area KM 116 A Tol Bakter Kembalikan Tas Berisi Uang 23 Juta Milik Pemudik yang Tertinggal
Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis
Hadiri Peringatan Hari Internasional Melawan Islamophobia, HNW Dorong OKI Efektifkan dan Inisiasi Regulasi Atasi Meningkatnya Islamophobia
Musrenbang Kota Bandarlampung , Wagub Dorong Penguatan SDM, dan Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi 
Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil
Gelar Bukber, Pengprov PTMSI Undang Pengkab/Pengkot se-Lampung, Sekaligus Bahas Ini

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:25 WIB

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Keterampilan Guru untuk Wujudkan Pendidikan Inklusif

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:39 WIB

Jelang Idulfitri, Pemprov Lampung Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi

Senin, 16 Maret 2026 - 20:29 WIB

Petugas Rest Area KM 116 A Tol Bakter Kembalikan Tas Berisi Uang 23 Juta Milik Pemudik yang Tertinggal

Senin, 16 Maret 2026 - 20:26 WIB

Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:36 WIB

Hadiri Peringatan Hari Internasional Melawan Islamophobia, HNW Dorong OKI Efektifkan dan Inisiasi Regulasi Atasi Meningkatnya Islamophobia

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jelang Idulfitri, Pemprov Lampung Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi

Selasa, 17 Mar 2026 - 00:39 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis

Senin, 16 Mar 2026 - 20:26 WIB