Provinsi Lampung Tertingi Sementara Presentasi Realisasi Belanja APBD

Jumat, 25 November 2022 | 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

KEPULAUAN RIAU – Pemerintah Provinsi Lampung menempati urutan pertama sementara presentasi realisasi Belanja APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022 dengan capaian sementara 77,51%.

Berdasarkan data Kemendagri pemutakhiran laporan 27 Provinsi per tanggal 18 November 2022, urutan kedua Provinsi Jawa Barat dengan realisasi 74,69%, disusul Provinsi Banten urutan ketiga dengan realisasi (74, 37%), kemudian Provinsi Jawa Timur dengan realisasi 72,34% urutan ke empat dan Provinsi Jawa Tengah diposisi kelima dengan realisasi 71,64.

Baca Juga:  Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa

“Kalau kita melihat data presentasi realisasi belanja APBD Provinsi se- Indonesia, yang paling hebat Lampung”, kata Sekjen kemendagri, Suhajar Diantoro, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Monitoring Percepatan Realisasi APBD 2022 dan Pengendalian Inflasi serta Peningkatan Produk Dalam Negeri pada Pemda, yang dilaksanakan di Swissbell Hotel Harbour Bay Batam, Provinsi Kepri, Kamis (24/11).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto yang hadir secara langsung didampingi Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD dan Kabid pada Bapenda menyampaikan rasa syukur atas capaian sementara tersebut.

Baca Juga:  Wagub Jihan Gandeng PT. PNM untuk Tingkatkan Daya Saing terhadap Perkembangan Zaman

“Alhamdulillah Pemprov Lampung tertinggi sementara presentasi realisasi belanja APBD Provinsi se-Indonesia. Kita bersyukur berkat arahan dan dorongan dari Bapak Gubernur Lampung setiap saat, serta komitmen semua kepala OPD untuk percepatan realiasasi anggaran,” ujarnya.

Sekdaprov Fahrizal menambahkan, bahwa tentunya percepatan realisasi anggaran juga diimbangi dengan akuntabilitas pertanggungjawaban pelaksanaan belanja daerah, sehingga pelaksaanaan realisasi belanja tetap mempedomani ketentuan peraturan perundangan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB