Provinsi Lampung Tertingi Sementara Presentasi Realisasi Belanja APBD

Jumat, 25 November 2022 | 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

KEPULAUAN RIAU – Pemerintah Provinsi Lampung menempati urutan pertama sementara presentasi realisasi Belanja APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022 dengan capaian sementara 77,51%.

Berdasarkan data Kemendagri pemutakhiran laporan 27 Provinsi per tanggal 18 November 2022, urutan kedua Provinsi Jawa Barat dengan realisasi 74,69%, disusul Provinsi Banten urutan ketiga dengan realisasi (74, 37%), kemudian Provinsi Jawa Timur dengan realisasi 72,34% urutan ke empat dan Provinsi Jawa Tengah diposisi kelima dengan realisasi 71,64.

“Kalau kita melihat data presentasi realisasi belanja APBD Provinsi se- Indonesia, yang paling hebat Lampung”, kata Sekjen kemendagri, Suhajar Diantoro, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Monitoring Percepatan Realisasi APBD 2022 dan Pengendalian Inflasi serta Peningkatan Produk Dalam Negeri pada Pemda, yang dilaksanakan di Swissbell Hotel Harbour Bay Batam, Provinsi Kepri, Kamis (24/11).

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Persatuan di Momentum Idulfitri 1447 H

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto yang hadir secara langsung didampingi Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD dan Kabid pada Bapenda menyampaikan rasa syukur atas capaian sementara tersebut.

“Alhamdulillah Pemprov Lampung tertinggi sementara presentasi realisasi belanja APBD Provinsi se-Indonesia. Kita bersyukur berkat arahan dan dorongan dari Bapak Gubernur Lampung setiap saat, serta komitmen semua kepala OPD untuk percepatan realiasasi anggaran,” ujarnya.

Baca Juga:  Wagub Jihan Groundbreaking Jalan Gedong Aji-Umbul Mesir Tulangbawang

Sekdaprov Fahrizal menambahkan, bahwa tentunya percepatan realisasi anggaran juga diimbangi dengan akuntabilitas pertanggungjawaban pelaksanaan belanja daerah, sehingga pelaksaanaan realisasi belanja tetap mempedomani ketentuan peraturan perundangan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:49 WIB

Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB