Provinsi Lampung Tertingi Sementara Presentasi Realisasi Belanja APBD

Jumat, 25 November 2022 | 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

KEPULAUAN RIAU – Pemerintah Provinsi Lampung menempati urutan pertama sementara presentasi realisasi Belanja APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022 dengan capaian sementara 77,51%.

Berdasarkan data Kemendagri pemutakhiran laporan 27 Provinsi per tanggal 18 November 2022, urutan kedua Provinsi Jawa Barat dengan realisasi 74,69%, disusul Provinsi Banten urutan ketiga dengan realisasi (74, 37%), kemudian Provinsi Jawa Timur dengan realisasi 72,34% urutan ke empat dan Provinsi Jawa Tengah diposisi kelima dengan realisasi 71,64.

Baca Juga:  Marindo Minta BumDes jadi Rantai Eksport

“Kalau kita melihat data presentasi realisasi belanja APBD Provinsi se- Indonesia, yang paling hebat Lampung”, kata Sekjen kemendagri, Suhajar Diantoro, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Monitoring Percepatan Realisasi APBD 2022 dan Pengendalian Inflasi serta Peningkatan Produk Dalam Negeri pada Pemda, yang dilaksanakan di Swissbell Hotel Harbour Bay Batam, Provinsi Kepri, Kamis (24/11).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto yang hadir secara langsung didampingi Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD dan Kabid pada Bapenda menyampaikan rasa syukur atas capaian sementara tersebut.

Baca Juga:  ILUNI UI Membawa Pesan Pengabdian kepada Indonesia

“Alhamdulillah Pemprov Lampung tertinggi sementara presentasi realisasi belanja APBD Provinsi se-Indonesia. Kita bersyukur berkat arahan dan dorongan dari Bapak Gubernur Lampung setiap saat, serta komitmen semua kepala OPD untuk percepatan realiasasi anggaran,” ujarnya.

Sekdaprov Fahrizal menambahkan, bahwa tentunya percepatan realisasi anggaran juga diimbangi dengan akuntabilitas pertanggungjawaban pelaksanaan belanja daerah, sehingga pelaksaanaan realisasi belanja tetap mempedomani ketentuan peraturan perundangan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Film Ageman Merestrukturisasi Logika dengan Mistika
Arab Saudi Gempur Houthi Yaman 300 an Kali dalam Sepekan ini
Trump Larang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih
Bangga! Pocil Polres Mesuji Raih Juara Umum II di Ajang Polisi Cilik Tingkat Polda Lampung  
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 71, Ditlantas Polda Lampung Gelar Lomba Pocil 
Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi, Lampung Kelak jadi Pangkalan Kapal Induk Ini
Puspom TNI Perkuat Pengamanan Wallakir
Ketegangan dengan Arab, Houthi Bantah Targetkan Makkah

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:25 WIB

Film Ageman Merestrukturisasi Logika dengan Mistika

Sabtu, 19 September 2026 - 22:23 WIB

Arab Saudi Gempur Houthi Yaman 300 an Kali dalam Sepekan ini

Sabtu, 19 September 2026 - 14:41 WIB

Trump Larang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

Sabtu, 19 September 2026 - 13:32 WIB

Bangga! Pocil Polres Mesuji Raih Juara Umum II di Ajang Polisi Cilik Tingkat Polda Lampung  

Sabtu, 19 September 2026 - 13:29 WIB

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 71, Ditlantas Polda Lampung Gelar Lomba Pocil 

Berita Terbaru

Ken Stiawan Sutradara FIlm Ageman

#indonesiaswasembada

Film Ageman Merestrukturisasi Logika dengan Mistika

Sabtu, 19 Sep 2026 - 22:25 WIB

Peperangan di Yaman dan Houthi Yaman

#indonesiaswasembada

Arab Saudi Gempur Houthi Yaman 300 an Kali dalam Sepekan ini

Sabtu, 19 Sep 2026 - 22:23 WIB

Presiden AS Larangan Beberapa media liputan di Gedung Putih. Menurutnya larangan itu karena media tersebut sering membuat laporan palsu.[Xinhua]

#indonesiaswasembada

Trump Larang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:41 WIB