Provinsi Lampung Tertingi Sementara Presentasi Realisasi Belanja APBD

Jumat, 25 November 2022 | 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

KEPULAUAN RIAU – Pemerintah Provinsi Lampung menempati urutan pertama sementara presentasi realisasi Belanja APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022 dengan capaian sementara 77,51%.

Berdasarkan data Kemendagri pemutakhiran laporan 27 Provinsi per tanggal 18 November 2022, urutan kedua Provinsi Jawa Barat dengan realisasi 74,69%, disusul Provinsi Banten urutan ketiga dengan realisasi (74, 37%), kemudian Provinsi Jawa Timur dengan realisasi 72,34% urutan ke empat dan Provinsi Jawa Tengah diposisi kelima dengan realisasi 71,64.

Baca Juga:  Guangdong Investasi di Indonesia, Dorong Industri Lokal

“Kalau kita melihat data presentasi realisasi belanja APBD Provinsi se- Indonesia, yang paling hebat Lampung”, kata Sekjen kemendagri, Suhajar Diantoro, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Monitoring Percepatan Realisasi APBD 2022 dan Pengendalian Inflasi serta Peningkatan Produk Dalam Negeri pada Pemda, yang dilaksanakan di Swissbell Hotel Harbour Bay Batam, Provinsi Kepri, Kamis (24/11).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto yang hadir secara langsung didampingi Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD dan Kabid pada Bapenda menyampaikan rasa syukur atas capaian sementara tersebut.

Baca Juga:  Suling Jembatani Pertukaran Budaya Tiongkok-Indonesia

“Alhamdulillah Pemprov Lampung tertinggi sementara presentasi realisasi belanja APBD Provinsi se-Indonesia. Kita bersyukur berkat arahan dan dorongan dari Bapak Gubernur Lampung setiap saat, serta komitmen semua kepala OPD untuk percepatan realiasasi anggaran,” ujarnya.

Sekdaprov Fahrizal menambahkan, bahwa tentunya percepatan realisasi anggaran juga diimbangi dengan akuntabilitas pertanggungjawaban pelaksanaan belanja daerah, sehingga pelaksaanaan realisasi belanja tetap mempedomani ketentuan peraturan perundangan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat
Dampak Erupsi Menurun, Sekolah Kembali Dibuka dan Penerbangan Mulai Normal
Anggota DPR Eva Stevany Mengaku Masuk Kelompok Desil 4 Harta LHKPN 2025 Rp 3,5 Milyar 
Pemprov Lampung Pastikan Kesiapsiagaan Destana Hadapi Dampak Erupsi Anak Krakatau
Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Kabupaten Lampung Selatan Uji Kesiapan Sirene Tsunami dan Jalur Evakuasi Pesisir
Sugiat Minta Kader Gerindra Sumut di Eksekutif dan Legislatif Jadi ‘Jubir’ Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:35 WIB

DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD

Selasa, 8 September 2026 - 16:18 WIB

Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga

Selasa, 8 September 2026 - 16:14 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 16:10 WIB

Dampak Erupsi Menurun, Sekolah Kembali Dibuka dan Penerbangan Mulai Normal

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Anggota DPR Eva Stevany Mengaku Masuk Kelompok Desil 4 Harta LHKPN 2025 Rp 3,5 Milyar 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dampak Erupsi Menurun, Sekolah Kembali Dibuka dan Penerbangan Mulai Normal

Selasa, 8 Sep 2026 - 16:10 WIB