Prof Mukri Pilih Mundur dan Berkhidmat ke PB NU

Jumat, 9 September 2022 | 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, Prof KH Mohammad Mukri mengundurkan diri sebagai ketua tanfidziyah pada rapat harian syuriyah dan tanfidziyah di Ballroom Hotel Bukit Randu Bandar Lampung, Rabu (8/9). Kegiatan tersebut juga dihadiri pengurus harian syuriyah dan tanfidziyah lengkap.

Ketua PWNU Lampung, Prof Mukri mengatakan, pengunduran diri tersebut agar organisasi dapat berjalan dengan baik dan tidak ada turbulensi. “Maka dengan ini saya resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung. Dan akan berkhidmat di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),” katanya. Lebih lanjut ia mengatakan keputusan itu juga diambil sebagai wujud khidmah di jam’iyyah NU. “Agar dapat lebih memberikan kebaikan kepada sesama,” ujarnya.

Seperti diketahui, Prof Mukri masuk dalam kepengurusan PBNU periode 2022-2027 sebagai salah satu ketua PBNU. Rapat syuriyah dan tanfidziyah PWNU Lampung yang digelar pada 27 Maret 2022 lalu, memutuskan Prof Alamsyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua PWNU Lampung selama enam bulan ke depan.

Baca Juga:  Wagub dan BPDLH Kemenkeu Buka Akses Pendanaan Hijau untuk Masyarakat Pengelola Hutan Lestari

Selain Prof Mukri, dalam kepengurusan PWNU Lampung yang juga mengundurkan diri yaitu KH Muhyidin Thohir (Wakil Sekretaris) yang saat ini menjabat sebagai Katib Syuriyah PBNU. Ia berharap semoga kader-kader dari NU Lampung yang mengemban amanah di PBNU, dapat membawa nama baik Provinsi Lampung. “Mohon doa kepada para kiai semua, agar kami diberi kemudahan dalam berkhidmah di NU, serta membawa nama baik Lampung di Jakarta,” ujarnya.

Sekretaris PWNU Lampung, Aryanto Munawar mengatakan, pengunduran diri para pengurus PWNU Lampung yang masuk dalam kepengurusan PBNU itu berdasarkan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan dalam menegakkan konstitusi organisasi yang melarang rangkap jabatan. “Maka beliau (Prof Mukri dan KH Muhyidin) melepaskan jabatannya di PWNU Lampung,” ungkapnya.

Baca Juga:  Soal ODOL, Jangan Biarkan Sopir Diposisi Lemah

Dalam rapat harian tersebut juga dibahas rencana ke depan sisa masa khidmah kepengurusan PWNU Lampung yang sampai tahun 2023. Seperti akan mengadakan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) dan Konferensi Wilayah (Konferwil) mendatang. “Pekan depan juga kita akan mengadakan rapat lagi untuk membahas pengisian jabatan-jabatan yang kosong setelah Surat Keputusan (SK) dikeluarkan oleh PBNU, seperti menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) PWNU Lampung,” kata Aryanto.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Fun Run “InsuRUNce 2025” Semarakkan Hari Asuransi Nasional di Bandarlampung 
Begawi Agung di Lampung Utara, Teguhkan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Lampung di Tengah Tantangan Modernisasi dan Globalisasi
Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global
Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal
Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP
Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:09 WIB

Fun Run “InsuRUNce 2025” Semarakkan Hari Asuransi Nasional di Bandarlampung 

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Begawi Agung di Lampung Utara, Teguhkan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Lampung di Tengah Tantangan Modernisasi dan Globalisasi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:24 WIB

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:47 WIB