Prof Karomani Sadar, Tapi Gak ‘Nyadar’

Jumat, 10 Maret 2023 | 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aom Karomani/Net

Aom Karomani/Net

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Bekas Rektor Unila Karomani sadar akan gaway nya menjadi incaran-alias penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun terus melakukan transaksi haram penerimaan mahasiswa-PMB Jalur Mandiri. Ini terungkap saat persidangan dirinya pada Kamis, 9 Maret kemarin.

Ini jelas terlihat pada percakapan Karomani dengan Tamanui, anggota DPR RI, mantan Bupati Lampung Utara dua periode. Karomani dan Tamanuri berkomunikasi lewat pesan WhatsApp untuk membahas penitipan anak Mardiana yang merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung untuk bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Unila. Percakapan WA yang terjadi 7 Juli 2022 itu;

Baca Juga:  Peran Forecasting dalam Menjamin Ketersediaan Bahan Baku pada Kegiatan Usaha Pertanian

“HP ini dibidik KPK Pak Ketua,” tulis Karomani.
“Ok2 Tks,” balas singkat Tamanuri.

Selain itu, Karomani juga mengingatkan Tamanuri untuk tidak membuka hasil tes anak Mardiana yang anggota DPRD Provinsi Lampung itu. Apalagi menyebarluaskannya. Dalam sidang ini, Tamanuri megakui Mardiana adalah kolega sekaligus mantan staf ahlinya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini
Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum
Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM
Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 
Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:52 WIB

Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:36 WIB

Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:34 WIB

Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:15 WIB

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Berita Terbaru

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]

#indonesiaswasembada

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:10 WIB

#indonesiaswasembada

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Kamis, 16 Jul 2026 - 08:15 WIB