Prabowo Perintahkan Menhut Cabut 22 Izin Pemanfaatan Hutan

Selasa, 16 Desember 2025 | 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melakukan verifikasi, pemeriksaan, dan audit pada perusahaan yang memegang konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang bermasalah.

Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Senin kemarin (15/12) telah menetapkan pencabutan izin untuk 22 pemegang PBPH.

Menhut Raja Juli telah mencabut 22 izin PBPH dengan total luas 1.012.016 hektare, termasuk 116.168 hektare di Sumatra. Dampk yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Baca Juga:  Teguh Santosa: Dukungan Indonesia pada Palestina Makin Kuat

Pencabutan ini merupakan bagian dari upaya penertiban PBPH bermasalah, dengan total luas 1,5 juta hektare dalam satu tahun terakhir.

Presiden meminta sinergitas seluruh pihak, termasuk TNI dan Polri, untuk mendukung penertiban  yang dilakukan kementerian kehutanan.[]


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Presiden RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB