Selain itu, kenaikan PPN dilakukan di tengah keterbatasan ruang fiskal dan moneter. Di sisi fiskal, pemerintah menghadapi tantangan besar untuk membiayai belanja negara, utang yang terus meningkat, dan alokasi anggaran yang belum sepenuhnya optimal. Di sisi lain, ruang moneter juga semakin terbatas, mengingat tekanan inflasi dan suku bunga yang tinggi membatasi kemampuan Bank Indonesia untuk merespons dinamika ekonomi. Kenaikan PPN hanya akan memperburuk situasi, menciptakan tekanan inflasi yang lebih besar dan menekan daya beli masyarakat, sementara stimulus investasi yang dijanjikan masih jauh dari optimal.
Dalam kondisi seperti ini, pemerintah perlu mengambil langkah lebih strategis dan berimbang. Fokus seharusnya diarahkan pada penguatan basis pajak PPh, perbaikan tata kelola fiskal, serta mendorong investasi yang menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas ekonomi nasional.##
Penulis Dosen dan Peneliti di UIN Raden Intan Lampung
1 2
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : Opini UIN Raden Intan Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2















