PPN 12%: Beban Baru di Tengah Keterbatasan Ruang Fiskal dan Mometer

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Gesit Yudha

PEMERINTAH telah menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, kebijakan yang tampaknya tidak hanya membebani masyarakat kelas menengah tetapi juga berpotensi berdampak lebih luas ke seluruh sektor ekonomi. Sebagai regulator, tugas pemerintah semestinya tidak hanya menetapkan kebijakan pajak yang cenderung membebani, melainkan juga berperan aktif sebagai kreator lapangan kerja dengan mendorong masuknya investasi.

Kebijakan ini perlu dipertimbangkan ulang, mengingat saat ini daya beli masyarakat tengah berada dalam tekanan akibat perlambatan ekonomi global dan peningkatan kebutuhan domestik.

Baca Juga:  Elfianah: Bed Dryer Mutus Ketergantungan Petani

Dalam konteks keadilan pajak, pertanyaan mendasar muncul: mengapa PPN yang diutak-atik, bukan Pajak Penghasilan (PPh)? PPN bersifat regresif, yang berarti beban pajaknya relatif lebih berat bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah karena dikenakan pada konsumsi. Sebaliknya, PPh adalah pajak progresif yang lebih mencerminkan asas keadilan, di mana mereka yang berpenghasilan lebih besar dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi. Jika tujuan utama kenaikan PPN adalah untuk meningkatkan penerimaan negara, pendekatan ini tampaknya justru mengorbankan mereka yang paling rentan, sekaligus meredam konsumsi masyarakat yang menjadi motor penggerak ekonomi nasional.

Baca Juga:  Gubernur Mirza: MBG Instrumen Peningkatan Kualitas SDM dan Penguatan Ekonomi Desa

Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Opini UIN Raden Intan Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya
Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  
Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung
Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi
Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah
Gesit

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:58 WIB

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:44 WIB

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WIB

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:44 WIB

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]

#indonesiaswasembada

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:08 WIB