PPKM Resmi Dicabut, Gubernur Arinal Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Senin, 2 Januari 2023 | 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Vini

BANDARLAMPUNG – Gubernur Arinal Djunaidi mengikuti Rapat Koordinasi Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara daring di Mahan Agung, Senin (2/1/23).

Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili Wakil Menteri Dalam Negeri bersama Menko Maritim dan Investasi, Menteri Kesehatan serta Sekretaris Menko Perekonomian dan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah seluruh Indonesia.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyatakan, walau kebijakan PPKM telah dihentikan pemerintah, namun kebijakan tersebut tidak sebagai pernyataan bahwa Pandemi Covid-19 telah selesai, karena selesainya status pandemi dinyatakan oleh WHO.

Baca Juga:  Asesor UI GreenMetric Apresiasi Kemajuan UIN RIL, Tekankan Kampus Hijau Harus Menjadi Gaya Hidup

Wamendagri juga menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri pada tanggal tanggal 30 Desember 2022 telah mengeluarkan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disesase 2019 Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Beberapa poin penting didalamnya antara lain mendorong masyarakat tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi serta mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian, mendorong masyarakat untuk tetap melakukan pemeriksaan bagi yang bergejala Covid-19, mendorong masyarakat untuk tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster).

Baca Juga:  Isu Intervensi Proyek Revitalisasi Mencuat, Ketua MKKS SMK Lampung Utara Bantah Terlibat

Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyebutkan, meski kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat telah dihentikan, namun masyarakat tetap harus waspada karena pandemi belum sepenuhnya berakhir.

Menko Marves meminta agar monitoring kasus harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong. Selain itu, peran masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan harus tetap dijaga.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN
Jihan: Lampung Mantapkan Daya Tarik Investasi dan Hilirisasi
Perkuat Lumbung Pangan, Gubernur Guyur Rp 45 M untuk Infrastruktur Lampung Barat
Lampung Perkuat Fondasi Ekonomi Desa Lewat Inovasi Pertanian dan Pemberdayaan Petani
Rampcheck Digelar di Ruas Tol Bakauheni Terbanggi Besar, BTB Dukung Penuh Keselamatan Pengguna Jalan
Jajaran Sat Samapta Polres Mesuji Laksanakan Patroli Janji Jaga di Wilayah Rawan
Bertemu Bupati Egi, JMSI Lampung Siap Kolaborasi Promosikan Destinasi Wisata Lampung Selatan
Kesejahteraan Dosen Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:30 WIB

99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:26 WIB

Jihan: Lampung Mantapkan Daya Tarik Investasi dan Hilirisasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:21 WIB

Perkuat Lumbung Pangan, Gubernur Guyur Rp 45 M untuk Infrastruktur Lampung Barat

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:16 WIB

Lampung Perkuat Fondasi Ekonomi Desa Lewat Inovasi Pertanian dan Pemberdayaan Petani

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:38 WIB

Rampcheck Digelar di Ruas Tol Bakauheni Terbanggi Besar, BTB Dukung Penuh Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:30 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan: Lampung Mantapkan Daya Tarik Investasi dan Hilirisasi

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:26 WIB