Polsek Banjar Agung Tangkap Pengedar Uang Palsu

Sabtu, 2 September 2023 | 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

TULANG BAWANG – Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana mengedarkan dan atau membelanjakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Pelaku yang ditangkap ini seorang pria berinisial HY (44), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Jum’at (01/09/2023), sekitar pukul 20.15 WIB, petugas kami menangkap pelaku tindak pidana mengedarkan dan atau membelanjakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Ia ditangkap saat sedang berada di Lapangan Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (02/09/2023).

Dari tangan pelaku, lanjut AKP Taufiq, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa uang palsu sebanyak Rp 2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan rincian 5 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dan 35 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.

Baca Juga:  Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA

Selain itu, juga turut disita dompet warna hitam, helm warna hitam, minuman kemasan merk Floridina, kunci kontak, sepeda motor merek Honda Beat warna pink tanpa plat nomor, dan uang tunai asli sebesar Rp 45 ribu sebanyak 5 lembar.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Nuraidah (40), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, hari Jum’at (01/09/2023), sekitar pukul 20.00 WIB, saat korban sedang berjualan di Lapangan Kampung Tri Tunggal Jaya, datanglah seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan membeli minuman kemasan merek Floridina.

“Pelaku menyerahkan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak satu lembar kepada korban untuk membayar minuman tersebut, dan korban memberikan uang kembalian kepada pelaku sebesar Rp 45 ribu dengan uang asli. Korban baru sadar kalau uang yang diberikan oleh pelaku itu palsu setelah pelaku pergi,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga:  Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan

AKP Taufiq menambahkan, korban kemudian langsung melaporkan peristiwa yang dialami ke personel Polsek Banjar Agung yang saat itu sedang bertugas di Lapangan Kampung Tri Tunggal Jaya, dan sekitar 15 menit kemudian atau pukul 20.15 WIB, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dengan BB berupa uang palsu.

“Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjar Agung, dan akan dikenakan Pasal 36 ayat 3 Jo Pasal 26 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, dan pidana denda paling banyak Rp 50 miliar,” imbuhnya. (*) (Humas Polres Tulang Bawang) ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pengguna Tol Bakter Meningkat 77%
Dari Sekadar Makan ke Pendidikan: Menguatkan Peran Sekolah dalam Literasi Gizi melalui Program MBG
Panglima TNI Pimpin Sertijab, Pelantikan Kaster TNI dan Terima Laporan Kenaikan Pangkat Pati
Hapal 30 Juz Alquran, Pratu Nawawi Raih KPLB dari Panglima TNI
Pendapatan Perani Melonjak, Mirza: Berkat Kebijakan Presiden Prabowo
Manusia vs Gajah, Pemerintah Bangun Pembatas 138 Km di Way Kambas
Selamatkan Taman Nasional, Bermanfaat Buat Warga Lokal?
Musrenbang Lampung Utara, Gubernur Tekankan Hilirisasi, Penguatan SDM dan Akselerasi

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:50 WIB

Pengguna Tol Bakter Meningkat 77%

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:02 WIB

Dari Sekadar Makan ke Pendidikan: Menguatkan Peran Sekolah dalam Literasi Gizi melalui Program MBG

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:13 WIB

Panglima TNI Pimpin Sertijab, Pelantikan Kaster TNI dan Terima Laporan Kenaikan Pangkat Pati

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:30 WIB

Hapal 30 Juz Alquran, Pratu Nawawi Raih KPLB dari Panglima TNI

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:01 WIB

Pendapatan Perani Melonjak, Mirza: Berkat Kebijakan Presiden Prabowo

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pengguna Tol Bakter Meningkat 77%

Jumat, 27 Mar 2026 - 14:50 WIB

#indonesiaswasembada

Hapal 30 Juz Alquran, Pratu Nawawi Raih KPLB dari Panglima TNI

Kamis, 26 Mar 2026 - 21:30 WIB

#indonesiaswasembada

Pendapatan Perani Melonjak, Mirza: Berkat Kebijakan Presiden Prabowo

Kamis, 26 Mar 2026 - 21:01 WIB