Polsek Banjar Agung Tangkap Pengedar Uang Palsu

Sabtu, 2 September 2023 | 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

TULANG BAWANG – Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana mengedarkan dan atau membelanjakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Pelaku yang ditangkap ini seorang pria berinisial HY (44), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Jum’at (01/09/2023), sekitar pukul 20.15 WIB, petugas kami menangkap pelaku tindak pidana mengedarkan dan atau membelanjakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Ia ditangkap saat sedang berada di Lapangan Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (02/09/2023).

Dari tangan pelaku, lanjut AKP Taufiq, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa uang palsu sebanyak Rp 2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan rincian 5 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dan 35 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.

Baca Juga:  Tingkatkan Pajak , Pemerintah Perluas Basis Ekonomi Digital Dan Shadow Economy 

Selain itu, juga turut disita dompet warna hitam, helm warna hitam, minuman kemasan merk Floridina, kunci kontak, sepeda motor merek Honda Beat warna pink tanpa plat nomor, dan uang tunai asli sebesar Rp 45 ribu sebanyak 5 lembar.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Nuraidah (40), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, hari Jum’at (01/09/2023), sekitar pukul 20.00 WIB, saat korban sedang berjualan di Lapangan Kampung Tri Tunggal Jaya, datanglah seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan membeli minuman kemasan merek Floridina.

“Pelaku menyerahkan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak satu lembar kepada korban untuk membayar minuman tersebut, dan korban memberikan uang kembalian kepada pelaku sebesar Rp 45 ribu dengan uang asli. Korban baru sadar kalau uang yang diberikan oleh pelaku itu palsu setelah pelaku pergi,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga:  Calon Ketum PBNU Sepakat Gunakan AHWA jika tak Mufakat

AKP Taufiq menambahkan, korban kemudian langsung melaporkan peristiwa yang dialami ke personel Polsek Banjar Agung yang saat itu sedang bertugas di Lapangan Kampung Tri Tunggal Jaya, dan sekitar 15 menit kemudian atau pukul 20.15 WIB, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dengan BB berupa uang palsu.

“Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjar Agung, dan akan dikenakan Pasal 36 ayat 3 Jo Pasal 26 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, dan pidana denda paling banyak Rp 50 miliar,” imbuhnya. (*) (Humas Polres Tulang Bawang) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Israel Serang Lebanon Selatan, 11 Tewas 5 Luka-luka
Mengintip Keramaian Grand Canal Venesia
Pantau Erupsi GAK via Satelit, Tim Unila: Abu Bergerak ke Barat Daya
Pertempuran Pemerintah dan Houthi di Yaman, 117 Orang Tewas
Teguh Santosa: Tidak Benar Putin Kritik Prabowo
Hakaaston Salurkan Air Bersih untuk Desa Sidodadi
Polres Mesuji Lakukan Penyiraman Jalan Utama, Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Erupsi GAK  
Indonesia Tampil di Pameran Industri Energi Internasional

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:56 WIB

Israel Serang Lebanon Selatan, 11 Tewas 5 Luka-luka

Senin, 7 September 2026 - 23:12 WIB

Mengintip Keramaian Grand Canal Venesia

Senin, 7 September 2026 - 22:48 WIB

Pantau Erupsi GAK via Satelit, Tim Unila: Abu Bergerak ke Barat Daya

Senin, 7 September 2026 - 22:03 WIB

Pertempuran Pemerintah dan Houthi di Yaman, 117 Orang Tewas

Senin, 7 September 2026 - 21:27 WIB

Teguh Santosa: Tidak Benar Putin Kritik Prabowo

Berita Terbaru


Seorang pria terlihat di dekat reruntuhan pascaserangan Israel di Tyre, Lebanon, pada 23 Maret 2025. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Israel Serang Lebanon Selatan, 11 Tewas 5 Luka-luka

Senin, 7 Sep 2026 - 23:56 WIB

Sejumlah orang berpartisipasi dalam lomba perahu Regata Storica di Venesia, Italia, pada 6 September 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Mengintip Keramaian Grand Canal Venesia

Senin, 7 Sep 2026 - 23:12 WIB

Citra sebaran abu viulkanis dari Himawari-9 tanggal 6 September 2026 Pukul 01:00 UTC (sumber: BMKG).

#indonesiaswasembada

Pantau Erupsi GAK via Satelit, Tim Unila: Abu Bergerak ke Barat Daya

Senin, 7 Sep 2026 - 22:48 WIB


Foto yang bersumber dari Pusat Media Houthi ini memperlihatkan peluncuran rudal yang diduga mengarah ke Mocha, Yaman, pada 9 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Pertempuran Pemerintah dan Houthi di Yaman, 117 Orang Tewas

Senin, 7 Sep 2026 - 22:03 WIB

#indonesiaswasembada

Teguh Santosa: Tidak Benar Putin Kritik Prabowo

Senin, 7 Sep 2026 - 21:27 WIB