Polresta Bandar Lampung Cabut Status Tersangka H. Darussalam

Kamis, 29 Desember 2022 | 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam petitum permohonannya, H. Darussalam yang yang diwakili PH Ahmad Handoko, mencantumkan alasan terkait tidak sah penetapan tersangka. Dimana menurutnya penetapan tersangka dalam perkara perkara turut serta melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan atas nama terpidana M. Syaleh, hanya berdasarkan keterangan M. Syaleh. Serta tidak didukung bukti penerimaan uang kepada H. Darussalam, yang juga dikuatkan dari keterangan H. Nuryadin selaku pelapor, bahwa uang hanya diserahkan ke M Syaleh.

Selanjutnya H. Darussalam mencantumkan alasan terkait tidak adanya bukti yang mencukupi, seperti pada bukti kwitansi penerimaan uang dari pelapor, dan surat perjanjian kerjasama hanya tertera atas nama M. Syaleh, bukanlah H. Darussalam. Kemudian selanjutnya, dicantumkan pula alasan proses berkas perkara atas nama H. Darussalam yang tak kunjung naik ke persidangan, dan hanya bolak-balik antara penyidik dan penuntut, yang lantaran hal itu terus terjadi karena kurangnya bukti.

Baca Juga:  Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung

H. Darussalam mengajukan praperadilan untuk mendapat kepastian hukum, terkait status tersangka pada kasus dugaan tipu gelap yang disematkan terhadap dirinya sejak 2020 lalu. Dia menganggap, penetapan status tersangka yang menggantung tanpa ada kejelasan dua tahun belakangan ini, telah mengakibatkan banyak kerugian yang dialaminya. Maka melalui Ahmad Handoko selaku kuasa hukumnya, H. Darussalam memohonkan praperadilan ke PN Tanjungkarang, dengan harapan mendapat penyelesaian secara benar dari sang pengadil yang pada akhirnya memiliki kekuatan hukum yang tetap.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen
Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga
Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja
Harus Ada Relaksasi di Industri Mamin, Respons Ketidakpastian Situasi Geopolitik
20.000 Lulusan SMP Terserap di Pondok Pesantren
Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya
KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:24 WIB

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:46 WIB

Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:17 WIB

Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:14 WIB

Harus Ada Relaksasi di Industri Mamin, Respons Ketidakpastian Situasi Geopolitik

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:59 WIB

20.000 Lulusan SMP Terserap di Pondok Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:24 WIB

#indonesiaswasembada

Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:46 WIB

#indonesiaswasembada

Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:17 WIB

#indonesiaswasembada

20.000 Lulusan SMP Terserap di Pondok Pesantren

Jumat, 6 Mar 2026 - 19:59 WIB