Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu

Kamis, 26 September 2024 | 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana narkoba yang ada di wilayah hukumnya bernama ‘Gasak Narkoba’.

Bandar narkoba jenis sabu yang ditangkap petugas dalam kegiatan Gasak Narkoba tersebut seorang pria berinisial FI (36), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap bandar sabu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 8 (delapan) bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,49 (satu koma empat puluh sembilan) gram, 3 (tiga) bungkus plastik klip kosong, kota wadah berwarna hitam, pipet yang ujungnya runcing (sekop), dan handphone (HP) merek Vivo warna hitam.

“Hari Jum’at (20/09/2024), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kami menangkap seorang bandar sabu dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang bernama ‘Gasak Narkoba’. Ia ditangkap saat sedang berada di wilayah Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Rabu (25/09/2024).

Baca Juga:  Kedapatan Pesta Narkoba, Tiga Pria Warga Panca Jaya di Ciduk Polisi

Lanjutnya, petugas kami sempat melakukan pengejaran terhadap bandar sabu tersebut karena berusaha melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas. Bandar sabu ini juga berusaha menghilangkan BB narkoba dengan membuangnya saat dikejar oleh petugas kami.

“Usaha melarikan diri dan membuang BB narkoba yang dilakukan oleh bandar sabu tersebut sia-sia belaka karena petugas kami berhasil menangkap pelaku, serta BB narkoba jenis sabu yang dibuang oleh pelaku juga ditemukan,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga:  Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil

Kasat Narkoba menambahkan, penangkapan terhadap bandar sabu yang juga merupakan target dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas di wilayah Kecamatan Menggala.

“Bandar sabu yang merupakan target dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ dan berhasil ditangkap petugas kami saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Tulang Bawang

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti
Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah
Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji
Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil
JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030
Diwawancarai Siswi Taruna Nusantara, Begini Pesan Sekda Mesuji
Mirza: Tahun Baru an Dirumah Aja ya…
Wagub Jihan Apresiasi DPRD Lampung Tetapkan 6 Perda, Satu Diantaranya Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Singkong

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 23:51 WIB

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti

Senin, 29 Desember 2025 - 23:28 WIB

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Desember 2025 - 20:53 WIB

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Desember 2025 - 20:30 WIB

Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil

Senin, 29 Desember 2025 - 20:15 WIB

JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Des 2025 - 23:28 WIB

#indonesiaswasembada

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Des 2025 - 20:53 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030

Senin, 29 Des 2025 - 20:15 WIB