Polres Mesuji Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Lansia di Desa Talang Batu, Ini Motifnya

Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji, Polda Lampung, menangkap tersangka pelaku pembunuhan Inisial IK (56) yang terjadi di Permukiman Buay Mencurung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Kapolres Mesuji Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus SIK, MH., dalam keterangan persnya yang diwakili Waka Polres Mesuji Kompol Heru Sulistyananto SH, MH., mengatakan, bahwa motif pembunuhan sadis terhadap korban seorang kakek S (87) telah terungkap.

Kompol Heru menjelaskan, bahwa tersangka IK Alias K (56) membunuh kakek S (87) di picu karena dilatar belakangi warga bernama Supriyati atau Mbah Kenil mengambil tembakau tersangka di rumah korban.

Sedangkan kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2025 lalu sekira Pukul 06.30 WIB, awalnya Supriyati Alias Mbah Kenil selaku tetangga mengantarkan makanan ke rumah korban.

Sesampainya di rumah korban, Supriyati atau Mbah Kenil memanggil manggil korban. Namun tidak ada jawaban, lalu makanan tersebut di gantung di pintu rumah korban. Saat menggantungkan makanan itu, Supriyati atau Mbah Kenil melihat ada 1 bungkus tembakau tergantung di pintu rumah korban. Karena korban sempat berjanji kepada dia 1 hari sebelumnya akan membelikannya tembakau maka bungkusan itu diambil dan di bawa pulang.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Mesuji Terima Penyerahan Sepucuk Senpira Ilegal Dari Tokoh Masyarakat

Lalu sekira Pukul 10.00 Wib Mbah Kenil melihat tersangka mondar mandir di depan rumah korban seperti orang kebingungan. Dan di tanya oleh Supriyati “Om kamu ngapain di situ?”. Tersangka menjawab nyari tembakau, lalu Mbah Kenil berkata “Tembakau kamu ada di aku, om tadi tak bawa pulang”.
Tersangka pun menjawab “Kenapa tembakau ku kamu curi?”.

Lalu Mbah Kenil menjawab “Lho om saya tidak mencuri tembakau kamu. Kok kamu nuduh saya mencuri tembakau mu gak pantas, aku ini sudah tua bukan sifat saya, ayo pulang ke rumahku tembakau mu ada di rumahku,”ucap Wakapolres seraya menirukan percakapan antara korban dan pelaku.

Kemudian sekira Pukul 10.15 Wib, datanglah tukang sayur keliling dan mampir di rumah Ratna, saat itu dia melihat tersangka membawa parang di tangan sebelah kanan dan kampak di sebelah kiri sambil berkata “Saya mau membunuh Mbah Kenil, kalau ada yang berani nolong aku bunuh juga dan Kakek S sudah aku bunuh, nggak usah lapor lapor Polisi!,”kata pelaku mengancam saksi yang ada dilokasi kejadian.

Sekira Pukul 12.30 Wib, Ratna yang hendak mengajak korban makan siang pada saat mengecek di gubuknya korban di temukan tergeletak bersimbah darah dan luka bacok pada tubuh korban.

Baca Juga:  Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peran Pemuda dalam Implementasi Pergub 18/2025

Mendapat laporan adanya pembunuhan di pemukiman Buay Mencurung, Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji dengan dipimpin langsung oleh Kapolres, mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Dan di ketahui tersangka adalah IK Alias K yang tidak lain adalah tetangga korban, selanjutnya tersangka di amankan dan di bawa ke Mapolres Mesuji guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dihadapan awak media, tersangka pelaku pembunuhan ini tidak menyesali perbuatannya.

Atas perbuatan tersangka akan di jerat dengan Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal penjara 20 Tahun.

Dalam Konferensi Pers yang di gelar di Aula Tri Brata Endra Dharma Laksana dengan di pimpin oleh Waka Polres Mesuji Kompol Heru Sulistyananto S.H, M.H dengan di dampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Rosali S.H, M.H dan Kasi Humas IPTU Tata Subrata.  []

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah
Bunda PAUD Provinsi Lampung Dorong Penguatan Profesionalisme Guru PAUD Melalui Deep Learning
Sinergi Pemprov Lampung dan Korem 043/Gatam, Dukung Penuh Kodam XXI/Radin Inten
MPR Akan Kaji Sistem Presidensil Banyak Tumpang Tindih Kewenangan
KPK Akan Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung
Pemprov Apresiasi Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis yang Diselenggarakan Perempuan Bangsa Bekerja Sama dengan Smile Train dan RS Mutiara Putri
Dua Mahasiswa dan Satu Alumni UIN RIL Wakili Lampung di Ajang Calon Dai Muda Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Polres Mesuji Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Lansia di Desa Talang Batu, Ini Motifnya

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Bunda PAUD Provinsi Lampung Dorong Penguatan Profesionalisme Guru PAUD Melalui Deep Learning

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Sinergi Pemprov Lampung dan Korem 043/Gatam, Dukung Penuh Kodam XXI/Radin Inten

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:03 WIB

MPR Akan Kaji Sistem Presidensil Banyak Tumpang Tindih Kewenangan

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah

Rabu, 20 Agu 2025 - 13:23 WIB