Polres Lamtim Berhasil Ungkap 27 Kasus C3 dan 1 Kasus Keterangan Palsu

Selasa, 29 November 2022 | 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur Polda Lampung, melaksanakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus C3 selama bulan November 2022, bertempat di loby depan Mapolres Lampung Timur. Selasa (29/11).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif Polres Lampung Timur dan Polsek Jajaran telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana C3 di wilayah Kabupaten Lampung Timur sebanyak 27 laporan Polisi ditambah 1 kasus keterangan palsu, dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 27 orang.

“Dengan rincian Pencurian dengan kekerasan sebanyak 4 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang, pencurian sepeda motor sebanyak 6 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang, jambret sebanyak 7 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang, pencurian dengan pemberatan 8 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 9 orang, pencurian biasa pencurian biasa 2 kasus dengan tersangka berjumlah 3 orang dan keterangan palsu 1 kasus dengan tersangka berjumlah 1 orang” ujar Kapolres

Baca Juga:  Pemkab Lampung Utara Lepas Jama'ah Haji Kloter 2

“Dari semua kasus tersebut Polres Lampung Timur berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, 5 buah HP, 5 buah kotak HP, 1 helai baju switer, 1 buah tas warna hitam, 1 buah tas warna biru, 10 gram kalung emas, 1 gram liontin, 4 buah kwh, 4 obeng 1 tang, 1 buah palu, 1 buah plat kendaraan, 1 pasang sandal, 1 bilah pisau dan 1 surat kendaraan BPKB STNK” ucapnya

Baca Juga:  Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

Kapolres menambahkan untuk modus pelaku pencurian dengan kekerasan, dengan cara pelaku menghadang korban kemudian menodongkan senjata tajam lalu mengambil barang berharga korban dan untuk tempat kejadian perkara, Sukadana 2 kasus, Way Bungur 1 kasus dan Pekalongan 1 kasus.

Kemudian untuk modus pencurian sepeda motor, pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci sepeda motor, dan untuk tempat kejadian Way Jepara 2 kasus, Braja Selebah 1 kasus, Sekampung 1 kasus dan Labuhan Maringgai LAB 1 kasus.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO
Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025
Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN
Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya
Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan
Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:35 WIB

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:12 WIB

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:09 WIB

RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:35 WIB

#indonesiaswasembada

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:24 WIB