LAMPUNG UTARA – Penangan dugaan kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Lampung Utara terus bergulir.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim, Iptu Stefanus Boyoh mengatakan, penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak masih dalam tingkat penyelidikan.
“Masih pendalaman lidik, dalam proses pendalaman,” kata Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Kamis, 25 Juli 2024.
1 2 3 4 5 Selanjutnya
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Anis
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya