Polres Lampung Timur Amankan Seorang Petani Pelaku Curanmor

Senin, 6 Mei 2024 | 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Melly

LAMPUNG TIMUR – Petugas Gabungan Polsek Pasir Sakti, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, menangkap seorang petani, yang ternyata berstatus sebagai Buronan tindak pidana pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Senin (6/5), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah HD (29) warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting.

Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian Sepeda Motor merk Honda dengan nomor polisi BE 2876 NCI, dan Telepon Genggam, milik SY (49) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Baca Juga:  Ribuan Warga Meriahkan Gerak Jalan Sehat Door Price

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan oleh tersangka, pada tanggal 14 November 2021 lalu, disebuah gubuk, disekitar areal tambak, diwilayah Kecamatan Pasir Sakti.

Korban dan suaminya, yang menyadari telah menjadi korban tindak pidana pencurian, dan mengalami kerugian mencapai lebih dari 12 juta rupiah, selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Pasir Sakti.

Baca Juga:  Hasil Pertemuan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dengan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel

Tersangka yang sempat menjadi buronan polisi selama beberapa tahun, akhirnya berhasil diidentifikasi, dan ditangkap, pada Senin (6/5) pagi, diwilayah Kecamatan Melinting.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa Sepeda Motor merk Honda, dan 1 unit Telepon Genggam.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB