Polisi Minta Mahasiswa Unjuk Rasa Patuhi Aturan​​​​

Selasa, 12 April 2022 | 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Bandar Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kepada Adik Adik mahasiswa & Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, dalam unjuk rasa damai hari rabu 13 April 2022 agar mematuhi aturan.

“Diharapkan adik-adik Mahasiswa bisa lebih tertib, dengan menggunakan pakaian almamater dan juga menggunakan kartu tanda mahasiswa serta menyepakati batas waktu kegiatan aksi unras berlangsung, sesuai UU No 9/1998 ttg Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka Umum.

Tujuannya adalah agar penyampaian aksi unras damai ini tidak ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” katanya di Bandarlampung, Selasa, 12 April 2022

Baca Juga:  Infografis Pencarian 5 Wartawan 3 ABK di Sekitar GAK

Tidak hanya kepada mahasiswa, Polda Lampung juga mengingatkan kepada personel yang terlibat dalam pasukan pengamanan aksi unras untuk tidak membawa senjata api saat bertugas dan bersikap Humanis.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada kita semua khususnya pasukan pengamanan agar tidak membawa senjata api dalam bertugas mengamankan aksi unjuk rasa apalagi di Lampung,” kata dia.

“Saya juga menghimbau kepada para awak media yang meliput agar menggunakan identitas lengkap sesuai UU No 40/1999 ttg Pers sehingga rekan awak media dalam bertugas dapat terlindungi,” kata dia lagi.

Baca Juga:  Brimob Polda Lampung Berhasil Padamkan Kebakaran di RSUD Ryacudu

Sebelumnya, Polda Lampung meminta mahasiswa khususnya di Lampung agar menyampaikan aspirasinya dengan santun, bermusyawarah, dan mufakat.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara yang terkenal dalam demokrasi berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Dalam aksi mahasiswa, kebebasan pendapat tentu nya harus saling menghormati dan menghargai.

Selain itu pula, kepada mahasiswa diharapkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan secara ketat, sehingga tidak terjadinya peningkatan penularan Covid-19 ditengah Pandemi.

Sampaikan Aspirasi secara Damai dan Satun dengan prinsip Menghargai Hak Asasi Manusia, ditengah Masyarakat Muslim menjalani Ibadah Puasa Ramadhan th 2022. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menuju Jurnalis Profesional, JMSI Bersama Dewan Pers dan LUKW Pikiran Rakyat Gelar UKW
Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa
Persepsi Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Kelompok Usia
Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza–Jihan Berdasarkan Pendidikan
Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan Berdasarkan Penghasilan
Persepsi Publik Kinerja Mirza dan Jihan Didasari Profesi
Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Ormas Keagamaan
Persepsi Kinerja Gubernur Lampung Didasari Dapil

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:25 WIB

Menuju Jurnalis Profesional, JMSI Bersama Dewan Pers dan LUKW Pikiran Rakyat Gelar UKW

Jumat, 18 September 2026 - 15:21 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa

Jumat, 18 September 2026 - 14:22 WIB

Persepsi Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Kelompok Usia

Jumat, 18 September 2026 - 14:19 WIB

Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza–Jihan Berdasarkan Pendidikan

Jumat, 18 September 2026 - 14:14 WIB

Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan Berdasarkan Penghasilan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:21 WIB

#indonesiaswasembada

Persepsi Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Kelompok Usia

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:22 WIB

#indonesiaswasembada

Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza–Jihan Berdasarkan Pendidikan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:19 WIB

#indonesiaswasembada

Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan Berdasarkan Penghasilan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:14 WIB