Polisi Minta Mahasiswa Unjuk Rasa Patuhi Aturan​​​​

Selasa, 12 April 2022 | 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Bandar Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kepada Adik Adik mahasiswa & Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, dalam unjuk rasa damai hari rabu 13 April 2022 agar mematuhi aturan.

“Diharapkan adik-adik Mahasiswa bisa lebih tertib, dengan menggunakan pakaian almamater dan juga menggunakan kartu tanda mahasiswa serta menyepakati batas waktu kegiatan aksi unras berlangsung, sesuai UU No 9/1998 ttg Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka Umum.

Tujuannya adalah agar penyampaian aksi unras damai ini tidak ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” katanya di Bandarlampung, Selasa, 12 April 2022

Baca Juga:  Ben Moss Gantikan Scharf Jadi Asisten Trump

Tidak hanya kepada mahasiswa, Polda Lampung juga mengingatkan kepada personel yang terlibat dalam pasukan pengamanan aksi unras untuk tidak membawa senjata api saat bertugas dan bersikap Humanis.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada kita semua khususnya pasukan pengamanan agar tidak membawa senjata api dalam bertugas mengamankan aksi unjuk rasa apalagi di Lampung,” kata dia.

“Saya juga menghimbau kepada para awak media yang meliput agar menggunakan identitas lengkap sesuai UU No 40/1999 ttg Pers sehingga rekan awak media dalam bertugas dapat terlindungi,” kata dia lagi.

Baca Juga:  Yaman Kian tak Aman, Milisi Houthi Terus Menggempur

Sebelumnya, Polda Lampung meminta mahasiswa khususnya di Lampung agar menyampaikan aspirasinya dengan santun, bermusyawarah, dan mufakat.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara yang terkenal dalam demokrasi berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Dalam aksi mahasiswa, kebebasan pendapat tentu nya harus saling menghormati dan menghargai.

Selain itu pula, kepada mahasiswa diharapkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan secara ketat, sehingga tidak terjadinya peningkatan penularan Covid-19 ditengah Pandemi.

Sampaikan Aspirasi secara Damai dan Satun dengan prinsip Menghargai Hak Asasi Manusia, ditengah Masyarakat Muslim menjalani Ibadah Puasa Ramadhan th 2022. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Iran Kecam Dukungan Uni Eropa terhadap AS
Disposal, Inovasi Elfianah Tangani Jalan Rusak Kala Efisiensi Anggaran 
Esports Konjen Tiongkok Cup Jawa Timur 2026 Sukses Digelar
Arisal Aziz tak Sangka Raih JMSI Awards 2026
Siagakan Patroli dan Water Tank, PT BTB Dukung Pemerintah Cegah Karhutla di Tol Bakter
Misbakhun : Kepemimpinan Baru BI Perkuat Bank Sentral
Dituding tak Transparan soal Dana BOS, SLB Negeri Sukamaju Tuai Keluhan Wali Murid
Sekjen Pemuda Muhammadiyah Dorong Mahasiswa UMKO Berani Bermimpi Besar

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 23:06 WIB

Iran Kecam Dukungan Uni Eropa terhadap AS

Selasa, 1 September 2026 - 21:30 WIB

Disposal, Inovasi Elfianah Tangani Jalan Rusak Kala Efisiensi Anggaran 

Selasa, 1 September 2026 - 21:00 WIB

Esports Konjen Tiongkok Cup Jawa Timur 2026 Sukses Digelar

Selasa, 1 September 2026 - 20:45 WIB

Arisal Aziz tak Sangka Raih JMSI Awards 2026

Selasa, 1 September 2026 - 20:34 WIB

Siagakan Patroli dan Water Tank, PT BTB Dukung Pemerintah Cegah Karhutla di Tol Bakter

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Iran Kecam Dukungan Uni Eropa terhadap AS

Selasa, 1 Sep 2026 - 23:06 WIB

#indonesiaswasembada

Disposal, Inovasi Elfianah Tangani Jalan Rusak Kala Efisiensi Anggaran 

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:30 WIB


Tim juara Kejuaraan Esports Konsul Jenderal (Konjen) Tiongkok Cup Jawa Timur 2026 berfoto bersama Ye Su, konjen Tiongkok di Surabaya, pada 30 Agustus 2026. (Ist)

#indonesiaswasembada

Esports Konjen Tiongkok Cup Jawa Timur 2026 Sukses Digelar

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:00 WIB

#indonesiaswasembada

Arisal Aziz tak Sangka Raih JMSI Awards 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:45 WIB