Polisi Minta Mahasiswa Unjuk Rasa Patuhi Aturan​​​​

Selasa, 12 April 2022 | 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Bandar Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kepada Adik Adik mahasiswa & Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, dalam unjuk rasa damai hari rabu 13 April 2022 agar mematuhi aturan.

“Diharapkan adik-adik Mahasiswa bisa lebih tertib, dengan menggunakan pakaian almamater dan juga menggunakan kartu tanda mahasiswa serta menyepakati batas waktu kegiatan aksi unras berlangsung, sesuai UU No 9/1998 ttg Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka Umum.

Tujuannya adalah agar penyampaian aksi unras damai ini tidak ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” katanya di Bandarlampung, Selasa, 12 April 2022

Baca Juga:  Kontraktor Siap-Siap Kembalikan Kelebihan Bayar di Metro

Tidak hanya kepada mahasiswa, Polda Lampung juga mengingatkan kepada personel yang terlibat dalam pasukan pengamanan aksi unras untuk tidak membawa senjata api saat bertugas dan bersikap Humanis.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada kita semua khususnya pasukan pengamanan agar tidak membawa senjata api dalam bertugas mengamankan aksi unjuk rasa apalagi di Lampung,” kata dia.

“Saya juga menghimbau kepada para awak media yang meliput agar menggunakan identitas lengkap sesuai UU No 40/1999 ttg Pers sehingga rekan awak media dalam bertugas dapat terlindungi,” kata dia lagi.

Baca Juga:  Ketua PMI Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan Masa Bakti 2026-2031, Tekankan Pengabdian Kemanusiaan

Sebelumnya, Polda Lampung meminta mahasiswa khususnya di Lampung agar menyampaikan aspirasinya dengan santun, bermusyawarah, dan mufakat.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara yang terkenal dalam demokrasi berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Dalam aksi mahasiswa, kebebasan pendapat tentu nya harus saling menghormati dan menghargai.

Selain itu pula, kepada mahasiswa diharapkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan secara ketat, sehingga tidak terjadinya peningkatan penularan Covid-19 ditengah Pandemi.

Sampaikan Aspirasi secara Damai dan Satun dengan prinsip Menghargai Hak Asasi Manusia, ditengah Masyarakat Muslim menjalani Ibadah Puasa Ramadhan th 2022. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bupati Ayu Pimpin Upacara HUT RI Ke-81 Tingkat Kabupaten Way Kanan 
Ketua KPK : Pihaknya Akan Awasi Bantuan Gempa NTT Untuk Mencegah Penyalahgunaan
Ziarah di TMP Kusuma Bangsa, Bupati Radityo Egi Serukan Semangat Pahlawan untuk Lampung Selatan yang Lebih Maju
Usai Merah Putih Diturunkan, Warna Budaya Nusantara Menghiasi Menara Siger
Dari Merah Putih ke Layar Digital, Kreativitas Kemerdekaan Bergema di Menara Siger
Karhutla Terus Berulang, Firman Soebagyo Usul Badan Nasional Pengendali Karhutla
Upacara Kemerdekaan di Tengah Konflik Agraria: Petani Anak Tuha Mengingatkan Negara bahwa Kemerdekaan Belum Selesai
Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Provinsi Lampung Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:17 WIB

Bupati Ayu Pimpin Upacara HUT RI Ke-81 Tingkat Kabupaten Way Kanan 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Ketua KPK : Pihaknya Akan Awasi Bantuan Gempa NTT Untuk Mencegah Penyalahgunaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Ziarah di TMP Kusuma Bangsa, Bupati Radityo Egi Serukan Semangat Pahlawan untuk Lampung Selatan yang Lebih Maju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Usai Merah Putih Diturunkan, Warna Budaya Nusantara Menghiasi Menara Siger

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Dari Merah Putih ke Layar Digital, Kreativitas Kemerdekaan Bergema di Menara Siger

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Pimpin Upacara HUT RI Ke-81 Tingkat Kabupaten Way Kanan 

Selasa, 18 Agu 2026 - 10:17 WIB

#indonesiaswasembada

Usai Merah Putih Diturunkan, Warna Budaya Nusantara Menghiasi Menara Siger

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:32 WIB