Polisi Lamtim Ringkus Terduga Pelaku Maling Ayam

Sabtu, 18 Mei 2024 | 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Kriminal di Lampung Timur Provinsi Lampung terus terjadi. Kali ini, kandang ayam milik warga di uyok-uyok  alias diacak-acak maling. Selain ayam, alat-alat usaha ternak pun turut digondol.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Gunung Pelindung AKP Suheri, pada Sabtu (18/5), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah SD (42) warga Kecamatan Gunung Pelindung.

Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka pada bulan Agustus lalu, diduga nekat membobol kandang ayam milik korban BW (31) warga Kecamatan Pasir Sakti, yang berlokasi di wilayah hukum Polsek Gunung Pelindung.

Baca Juga:  Soal Siswa ke Sekolah Nyebrang Pakai Rakit? Ini Pesan Gubernur Lampung Liwat Kadis BMBK

Aksi dugaan kejahatan yang dilakukan tersangka, saat memasuki kandang ayam tanpa ijin ini, ternyata diketahui korban, dari alat CCTV yang dipasang diseputaran kandang ayamnya.

“Dalam rekaman CCTV, terlihat tersangka mencuri perlengkapan CCTV, Router Modem, Tangki Semprot, Sepatu Bot, Timbangan Digital, dan beberapa kunci, dari dalam area kandang ayam milik korban,” jelasnya.

Korban bersama rekannya kemudian meluncur kelokasi kandangnya, dan tersangka yang mengetahui kedatangan korban, segera melarikan diri dari lokasi kejadian.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa Sepeda Motor merk Honda Supra dan dokumennya, perlengkapan CCTV, Router Modem, Tangki Semprot, Timbangan Digital, Sepatu Bot, dan Kunci-Kunci. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.##


Penulis : Aristusyah


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Polres Lampung Timur

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace
Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus di Percepat
Wagub Jihan Dorong Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus
Buron 3 Bulan, DPO Aksi Pengeroyokan di RJU Diringkus Polisi di Bengkel Motor
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Fasilitas Markas Komando Batalyon Infanteri TP 848/Satya Pandya Cakti Anak Tuha
Tinjau Ruas Strategis di Jatimulyo, Gubernur Dorong Normalisasi Drainase dan Perbaikan Jalan
TP PKK dan DWP Provinsi Lampung Kembali Bagikan Takjil
Tekan Inflasi, Pemkab Mesuji Gelar Pasar Murah 16 Kali Selama Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:18 WIB

GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:05 WIB

Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus di Percepat

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:47 WIB

Wagub Jihan Dorong Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:43 WIB

Buron 3 Bulan, DPO Aksi Pengeroyokan di RJU Diringkus Polisi di Bengkel Motor

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Fasilitas Markas Komando Batalyon Infanteri TP 848/Satya Pandya Cakti Anak Tuha

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:18 WIB