Polisi Lamtim Ringkus Terduga Pelaku Maling Ayam

Sabtu, 18 Mei 2024 | 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Kriminal di Lampung Timur Provinsi Lampung terus terjadi. Kali ini, kandang ayam milik warga di uyok-uyok  alias diacak-acak maling. Selain ayam, alat-alat usaha ternak pun turut digondol.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Gunung Pelindung AKP Suheri, pada Sabtu (18/5), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah SD (42) warga Kecamatan Gunung Pelindung.

Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka pada bulan Agustus lalu, diduga nekat membobol kandang ayam milik korban BW (31) warga Kecamatan Pasir Sakti, yang berlokasi di wilayah hukum Polsek Gunung Pelindung.

Baca Juga:  Transaksi Ilegal Benih Bening Lobster, Ini Klarifikasi Penasihat Hukum Muhammad Taufan

Aksi dugaan kejahatan yang dilakukan tersangka, saat memasuki kandang ayam tanpa ijin ini, ternyata diketahui korban, dari alat CCTV yang dipasang diseputaran kandang ayamnya.

“Dalam rekaman CCTV, terlihat tersangka mencuri perlengkapan CCTV, Router Modem, Tangki Semprot, Sepatu Bot, Timbangan Digital, dan beberapa kunci, dari dalam area kandang ayam milik korban,” jelasnya.

Korban bersama rekannya kemudian meluncur kelokasi kandangnya, dan tersangka yang mengetahui kedatangan korban, segera melarikan diri dari lokasi kejadian.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Wagub Bertemu RMI, Perkuat Silaturahmi

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa Sepeda Motor merk Honda Supra dan dokumennya, perlengkapan CCTV, Router Modem, Tangki Semprot, Timbangan Digital, Sepatu Bot, dan Kunci-Kunci. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.##


Penulis : Aristusyah


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Polres Lampung Timur

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti
Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah
Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji
Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil
JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030
Diwawancarai Siswi Taruna Nusantara, Begini Pesan Sekda Mesuji
Mirza: Tahun Baru an Dirumah Aja ya…
Wagub Jihan Apresiasi DPRD Lampung Tetapkan 6 Perda, Satu Diantaranya Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Singkong

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 23:51 WIB

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti

Senin, 29 Desember 2025 - 23:28 WIB

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Desember 2025 - 20:53 WIB

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Desember 2025 - 20:30 WIB

Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil

Senin, 29 Desember 2025 - 20:15 WIB

JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Des 2025 - 23:28 WIB

#indonesiaswasembada

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Des 2025 - 20:53 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030

Senin, 29 Des 2025 - 20:15 WIB