Polisi Kembali Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 3 November 2024 | 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Lagi Petugas Kepolisian Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur, pada Sabtu (2/11) petang kemarin, menangkap 3 pemuda, karena diduga terlibat dalam aksi penyalahgunaan narkotika, jenis sabu-sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamudin, pada Minggu (3/11), menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah MA, AR, dan RS warga Kecamatan Sekampung Udik.

Baca Juga:  Perry Warjiyo mundur Dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Peristiwa berawal saat Petugas Kepolisian yang menerima informasi, terkait adanya upaya transaksi narkotika yang diduga jenis Sabu-Sabu, diwilayah hukum Polsek Sekampung Udik.

Petugas Kepolisian kemudian melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus para tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, dan 3 telepon genggam.

Baca Juga:  Satlantas Polres Way:Kanan Sosialisasi "Siger Presisi'

Para tersangka, dan barang buktinya, selanjutnya dibawa ke Kantor Polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal 113 Jo 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.##


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Fidhel


Sumber Berita : Lampung Timur

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji
DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026
Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga
1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill
Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng
Hanya Satu dari Tiga Warga AS Dukung Perang Terhadap Iran
Legislatif Bersama Eksekutif Way KananĀ  Bahas Rancangan KUA PPAS 2027
Waka DPR Desak Aparat Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Di Tanjung Balai
PELAKU Penyalahgunaan Narkoba di Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:32 WIB

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:36 WIB

DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:31 WIB

Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:51 WIB

1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:10 WIB

Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:32 WIB

#indonesiaswasembada

DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:36 WIB

Kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang telah menerapkan sistem controlled landfill di Bekasi, Provinsi Jawa Barat [xin]

#indonesiaswasembada

1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB

Karikatur 'Londo Ireng' Menurut Ketum JMSI Dr Teguh Santosa

#indonesiaswasembada

Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:10 WIB