Polisi Kembali Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 3 November 2024 | 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Lagi Petugas Kepolisian Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur, pada Sabtu (2/11) petang kemarin, menangkap 3 pemuda, karena diduga terlibat dalam aksi penyalahgunaan narkotika, jenis sabu-sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamudin, pada Minggu (3/11), menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah MA, AR, dan RS warga Kecamatan Sekampung Udik.

Baca Juga:  Lampung Prioritaskan Pembinaan SDM Unggul dan Produktif

Peristiwa berawal saat Petugas Kepolisian yang menerima informasi, terkait adanya upaya transaksi narkotika yang diduga jenis Sabu-Sabu, diwilayah hukum Polsek Sekampung Udik.

Petugas Kepolisian kemudian melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus para tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, dan 3 telepon genggam.

Baca Juga:  Bunda PAUD Provinsi Lampung Dorong Penguatan Profesionalisme Guru PAUD Melalui Deep Learning

Para tersangka, dan barang buktinya, selanjutnya dibawa ke Kantor Polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal 113 Jo 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.##


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Fidhel


Sumber Berita : Lampung Timur

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset
PELAKU Penyalahgunaan Narkoba di Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB