Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Ibu Dan Anak Di Cinere

Sabtu, 7 Oktober 2023 | 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo

JAKARTA-Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya menyimpulkan hasil penyelidikan kasus Grace (64) dan anaknya, David Arianto Wibowo (38) di Cinere, Depok, Jawab Barat. Kedua korban yang ditemukan sisa kerangka itu disimpulkan mati karena bunuh diri. Penyidikan mengungkap isi pesan yang sempat ditulis David, dan dipadukan dengan koralorasi penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan ada dua pesan yang ditulis David dalam ponsel dan laptopnya. Pesan pertama itu berisi tulisan yang memberikan sinyal sang anak lelah dan berkeinginan bunuh diri. “Pesan pertama ditulis melalui ponsel pada 23 Februari 2017,” kata Hengki dalam konferensi pers, Jumat 6 Oktober 2023.

Hengki mengatakan pesan kedua ditulis David dalam laptopnya pada 27 Juli 2023, atau beberapa bulan sebelum jasad korban ditemukan. Ia menyebut pesan tersebut berjudul ‘to you whom ever’. Dua pesan ini, kata Hengki, menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk menyimpulkan kematian kedua korban merupakan bunuh diri. Apalagi, dari hasil pemeriksaan jenazah pun tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan racun dalam tubuh mereka.

Hengki Haryadi menjelaskan tidak ada temuan unsur pidana dalam kasus penemuan mayat ibu dan anak ini. “Terhadap peristiwa yang terjadi di Cinere, ini bukan merupakan peristiwa pidana. Disimpulkan bukan merupakan peristiwa pidana,” kata Hengki Haryadi, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo, Kabid Dokes, dan Tim Forensik, dan pihak Rumah Sakit Bhayangkara, dan RSCM.

Baca Juga:  Apapun Yang Dihasilkan Munas, Semua Anggota HIPMI Wajib Taat

Hengki mengatakan kedua korban tewas karena bunuh diri. Hengki menyebutkan keduanya bunuh diri dengan cara mengurung diri di ruangan sempit. “Disimpulkan di sini bahwa mereka bunuh diri dengan cara mengurung diri di ruangan sempit seluas 1,8×1 meter, ditambah lagi dua dupa yang dibakar ini,” tambahnya.

Hengki menegaskan keduanya tewas karena bunuh diri. Kesimpulan ini diperoleh dari hasil penyelidikan interkolaborasi profesi yang melibatkan sejumlah ahli. “Kesimpulannya bukan peristiwa pidana, rating tertinggi bunuh diri,” ujar Hengki.

Hengki merinci bahwa kedua jenazah bernama Grace Harapan, ibu jenazah David Wibowo. Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan adanya jejak orang selain kedua jenazah di TKP tersebut. “Ini sudah dipastikan dengan metode DNA dan sebagainya. Kita lihat hanya ada dua DNA yang ada di rumah itu, yaitu Nyonya Grace dan David, termasuk yang ada di laptop dan HP,” katanya.

Hengki menambahkan penyidik menemukan petunjuk pada ponsel yang diketahui milik David. Petunjuk juga ditemukan pada laptop milik David yang berjudul ‘to you whomever’. “DNA di HP David itu yang berbunyi ‘saya capek, saya capek dengan semua kebohongan, saya capek dengan mama saya yang delusional dan tidak pernah sadar-sadar. Saya sudah depresi selama dua tahun, saya mau bunuh diri. Ini tanggal 23 Februari 2017,” tuturnya.

Temuan pada ponsel David itu identik dengan temuan di TKP. Rumah dalam keadaan terkunci dari dalam dan semua anak kunci tidak ada. “Dan semua ditutup jendela-jendela dengan plastik dan dikasih plester. Termasuk yang ada di TKP. Jadi TKP itu, ukurannya 1×1,8 meter, jadi sempit ya, itu ditutup semua jendela di kamar mandi itu,” katanya.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi UNHAN KKDN di Lampung

Artinya, lanjut Hengki, Polda Metro Jaya rampung melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan jenazah ibu dan anak yang ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di Cinere, Depok, Jawa Barat. Dari hasil penyelidikan pihaknya menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut. “Kami simpulkan bahwa terhadap peristiwa yang terjadi di Cinere ini bukan merupakan peristiwa pidana disimpulkan bukan merupakan peristiwa pidana,” ujarnya,

Kesimpulan tersebut diambil dari hasil kolaborasi penyelidikan yang dilakukan bersama Puslabfor Polri, Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor), RS Polri dan RSCM. Berdasarkan temuan yang ada, baik Grace Arijani Harapan (64) dan David Arianto Wibowo (38) mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. “Sehingga disimpulkan juga di sini bahwa mereka adalah melakukan bunuh diri dengan cara mengurung diri,” ujarnya.

Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Jalan Menuju Indonesia Emas Tak Mudah
Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo
JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:09 WIB

Jalan Menuju Indonesia Emas Tak Mudah

Senin, 15 Juni 2026 - 11:07 WIB

Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jalan Menuju Indonesia Emas Tak Mudah

Senin, 15 Jun 2026 - 13:09 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB