Polisi dan DPPA Lampung Utara Atensi Kasus Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Jumat, 19 September 2025 | 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara tegaskan bekerja profesional menangani kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Abung Kunang, kabupaten setempat. Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim, AKP Apfriyyadi Pratama mengatakan laporan orang tua korban tengah ditangani serius oleh unit PPA berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Laporan itu sudah kami terima dan saat ini masih ditangani oleh penyidik unit perlindungan anak dan perempuan. Yang pastinya masih berproses. Kita tunggu penyidik bekerja dulu ya,” ungkap Apfriyyadi, Jumat, 19 September 2025.

Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Tien Rostiana mengakui jika pihaknya pun telah mendapatkan laporan terkait hal itu dan korban pun kini dalam pengawasan pihaknya.

“Senin besok rencananya kami akan turun lokasi untuk mendatangi rumah korban. Pastinya korban dalam pengawasan, perlindungan, dan perhatian kami,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, kasus bejat menimpa seorang anak di bawah umur asal Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara. Korban diketahui hamil lima bulan akibat rudapaksa yang dilakukan terduga pelaku inisial R (50), pria paruh baya yang tak lain tetangganya sendiri.

Baca Juga:  Kodam XXI/Radin Inten Gelar Pentas Seni Budaya Peduli Bencana Sumatra

Ironisnya, alih-alih mendapat perlindungan, keluarga korban justru diduga mendapat intimidasi dari oknum Kepala Desa setempat yang diduga berusaha melindungi pelaku karena masih memiliki hubungan keluarga dan jabatan sebagai aparatur desa.

Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah curiga melihat kondisi korban. Saat dipanggil ke ruang guru, barulah diketahui korban dalam keadaan hamil. Kabar tersebut membuat ayah korban jatuh pingsan tak sadarkan diri.

“Saya tidak pernah menyangka pelaku tega melakukan itu pada anak saya, padahal dia sudah seperti saudara saya sendiri,” kata ayah korban, dihadapan awak media, Kamis, 18 September 2025.

Dari pengakuan korban, pelaku kerap menghubunginya melalui WhatsApp. Suatu ketika, pelaku masuk lewat pintu belakang rumah dan langsung membujuk korban di ruang tamu hingga melakukan perbuatan bejatnya. Peristiwa serupa kembali terjadi pada Juni 2025.

Keluarga korban menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres Lampung Utara, justru mengaku dipaksa untuk berdamai.

Baca Juga:  TPG 13 dan TPG THR Guru ASN TA 2025 Dipastikan Cair Januari 2026, Ini Penjelasan Resmi Pemkab Lampung Selatan

“Saya (merasa) takut, (oknum) Kades diduga melindungi pelaku dengan memaksa kami berdamai,” ucapnya.

Paman korban, Ikson Suud, dengan tegas mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat, dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya tanpa pandang bulu.

“Kami menolak damai. Keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, informasi yang didapat lintaslampung dari sumber terpercaya di wilayah desa setempat mengatakan oknum terduga pelaku merupakan sepupu (kerabat) Kades disana.

Bahkan, di desa tersebut sebelumnya telah terjadi dua kasus perzinahan yang menurut keterangan sumber media ini melibatkan kerabat lain dari oknum Kades dan diarahkan untuk berdamai.

Para pelaku perselingkuhan setelah berdamai diminta untuk angkat kaki dari desa.

“Pelaku yang sekarang itu masih sepupu Kades, ini sudah yang ketiga kalinya terjadi perzinahan dan pelakunya masih saudara Kades semua. Tapi disuruh pindah pas sudah damai,” ungkapnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut
Sekda Velli Lantik 4 Pejabat Eselon 2
Lampung Maju Bikin Indonesia Makin Terang!

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Januari 2026 - 16:00 WIB

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Jan 2026 - 16:02 WIB

#indonesiaswasembada

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Senin, 12 Jan 2026 - 15:53 WIB