Polisi Amankan Tersangka Pencabulan Di Batanghari Nuban

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Laporan: Kusuma

Lampung Timur – Petugas Kepolisian di Kabupaten Lampung Timur, bertindak cepat menangani proses hukum, dugaan tindak pidana pencabulan, yang menimpa siswi SMP, di Kecamatan Batanghari Nuban.Jum’at(12/8).

“Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Zulkarnaen, pada Jumat (12/8), menjelaskan bahwa inisial pelajar SMP yang menjadi tersangka adalah AD (15) warga Kecamatan Batanghari Nuban” Ucap Kapolres.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Petugas Kepolisian, tersangka AD diduga terlibat kasus tindak pidana pencabulan terhadap AA (14) Siswi SMP, yang juga merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Baca Juga:  Gandeng BPHL, Lampung Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak SDA Sektor Kehutanan 

Peristiwa diduga diawali tersangka dengan cara menghubungi korban, menggunakan aplikasi WhatsApp, dan mengajaknya keluar, pada malam hari, menggunakan sepeda motor.

Korban selanjutnya sempat diajak bertemu dengan rekan-rekan tersangka, dan dibawa ke rumah salah satu rekan tersangka, kemudian dipaksa melayani nafsu bejat tersangka dan rekannya, didalam sebuah kamar.

Keluarga korban yang mengetahui dugaan pencabulan tersebut, segera melaporkannya peristiwa yang menimpa AA, kepada Pihak Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, Lampung Timur.

Baca Juga:  Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD TBC Segera Dituntaskan

“Petugas Polsek Batanghari Nuban yang menerima laporan tersebut, segera bertindak dan berhasil mengamankan tersangka AD, berikut barang bukti berupa pakaian korban, dan 1 unit Telepon Genggam” Tutup Kapolres. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sembelih Satwa Dilindungi Jenis Tapir, 4 Warga Mesuji Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Program Revitalisasi Rp1 Miliar SMKN 2 Kotabumi Bermasalah?
Jelang Pembukaan Sekolah Rakyat, Wagub Jihan Pastikan Kesiapan Akademik dan Sosial Peserta Didik
Purnama Wulan Sari Mirza Dukung Gerakan Sejuta Vaksin HPV, Dorong Perempuan Peduli Kesehatan
Terkait Kemunculan Tapir di Kawasan Register 45, Begini Himbauan Camat Mesuji Timur
Peringati Hari Jadi Ke-14, Skuadron AJY Bantu Sanitasi Warga
Kembali Viral Video Tapir Disembelih, BKSDA dan Kapolres Mesuji Buru Pelaku   
Bupati Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Sepak Bola Lampung Utara
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:08 WIB

Sembelih Satwa Dilindungi Jenis Tapir, 4 Warga Mesuji Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:18 WIB

Program Revitalisasi Rp1 Miliar SMKN 2 Kotabumi Bermasalah?

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:10 WIB

Jelang Pembukaan Sekolah Rakyat, Wagub Jihan Pastikan Kesiapan Akademik dan Sosial Peserta Didik

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:06 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Dukung Gerakan Sejuta Vaksin HPV, Dorong Perempuan Peduli Kesehatan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Terkait Kemunculan Tapir di Kawasan Register 45, Begini Himbauan Camat Mesuji Timur

Berita Terbaru

Program revitalisasi satuan pendidikan di SMKN 2 Kotabumi senilai Rp1 miliar lebih yang bersumber dari APBN 2026 diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan hingga mengarah pada indikasi korupsi.[Ra]

#indonesiaswasembada

Program Revitalisasi Rp1 Miliar SMKN 2 Kotabumi Bermasalah?

Jumat, 3 Jul 2026 - 12:18 WIB