Polisi Amankan Tersangka Pencabulan Di Batanghari Nuban

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Laporan: Kusuma

Lampung Timur – Petugas Kepolisian di Kabupaten Lampung Timur, bertindak cepat menangani proses hukum, dugaan tindak pidana pencabulan, yang menimpa siswi SMP, di Kecamatan Batanghari Nuban.Jum’at(12/8).

“Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Zulkarnaen, pada Jumat (12/8), menjelaskan bahwa inisial pelajar SMP yang menjadi tersangka adalah AD (15) warga Kecamatan Batanghari Nuban” Ucap Kapolres.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Petugas Kepolisian, tersangka AD diduga terlibat kasus tindak pidana pencabulan terhadap AA (14) Siswi SMP, yang juga merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Baca Juga:  Haryati Cendralela Lantik PK dan Pimdes Golkar se-Kecamatan Panca Jaya

Peristiwa diduga diawali tersangka dengan cara menghubungi korban, menggunakan aplikasi WhatsApp, dan mengajaknya keluar, pada malam hari, menggunakan sepeda motor.

Korban selanjutnya sempat diajak bertemu dengan rekan-rekan tersangka, dan dibawa ke rumah salah satu rekan tersangka, kemudian dipaksa melayani nafsu bejat tersangka dan rekannya, didalam sebuah kamar.

Keluarga korban yang mengetahui dugaan pencabulan tersebut, segera melaporkannya peristiwa yang menimpa AA, kepada Pihak Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, Lampung Timur.

Baca Juga:  Didepan Prabowo, Marindo Lapor Terbangun 345 KDKMP, Pangdam XXI : 41 Unit Ikut Diresmikan untuk Lampung dan Bengkulu

“Petugas Polsek Batanghari Nuban yang menerima laporan tersebut, segera bertindak dan berhasil mengamankan tersangka AD, berikut barang bukti berupa pakaian korban, dan 1 unit Telepon Genggam” Tutup Kapolres. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana
Pengamat: Kedaulatan Ekonomi Prabowo Harus Berbasis Ekonomi Pancasila dan Kemandirian Bangsa
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB

#indonesiaswasembada

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:30 WIB