Polda Tangkap Pelaku Rudapaksa dan Penculikan Anak Asal Serang

Senin, 6 Maret 2023 | 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

Lampung Selatan – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menangkap pelaku penculikan dan rudapaksa anak di bawah umur asal Kota Serang-Banten.

Pelaku merupakan pria berusia 45 tahun berinisial SB. Pelaku diamankan oleh Polda Lampung ketika melarikan diri ke rumah keluarganya di Provinsi Jawa Tengah.

Pelaku penculikan dan rudapaksa anak asal Kota Serang itu melancarkan aksinya dengan mengimingi pekerjaan kepada korban.

Hal itu diungkapkan saat konferensi pers yang dilakukan oleh Polda Lampung di gedung pelayanan khusus perempuan dan anak Ditreskrimum Polda Lampung, Senin (6/3/2023).

Hadir dalam konferensi pers tersebut, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Adi Sastri, dan pendamping dari UPTD PPA Provinsi Lampung Rini Larassati.

Dalam keterangan yang disampaikan pelaku, diketahui bahwa pelaku melakukan rudapaksa sebanyak dua kali terhadap korban.

Pada saat itu, SB mengajak korban untuk bermalam di salah satu Wisma di Lampung Timur. Korban diberikan minuman yang telah diracik dengan bahan tertentu, sehingga korban merasa mengantuk.

Baca Juga:  Kamabida Lampung Lepas 598 Kontingen JAMNAS XII 2026

Pada saat tidak sadarkan diri, pelaku melancarkan aksinya. Sedangkan aksi kedua, pelaku mengancam korban dengan foto yang didapatinya dari aksi pertama.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi berkaitan dengan perkara tersebut pada 22 Januari 2023.

Pihaknya langsung melakukan upaya dengan berkoordinasi dengan Polda Banten, Polresta Serang, Polsek Kasemen dan UPTD PPA Provinsi Banten.

“Untuk bisa mendampingi korban membuat laporan polisi di Polda Lampung dikarenakan TKP dari tindakan pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Lampung,” ujarnya.

Polda Lampung pun menurutnya, langsung berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Lampung, untuk melakukan pendampingan dan penempatan korban penculikan dan rudapaksa anak asal Kota Serang- banten di rumah aman.

Baca Juga:  Menuju Negara Terkemuka 2035, Vietnam Bidik 10 Juta Pekerja Kuasai AI

“Selain itu, Subdit IV Ditreskrimum Polda Lampung membuat tim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka,” katanya.

Tak lama kemudian, pada Kamis 2 Maret 2023 sekitar pukul 16.30 WIB, anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung menangkap pelaku di Jawa Tengah.

“Setelah melaksanakan koordinasi dengan Resmob Polres Batang Polda Jateng terkait dengan kebedaraan tersangka, pada pukul 19.50 WIB berhasil menangkap pelaku di rumah keluarganya di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah,” tuturnya.

Atas kejahatannya yang melakukan penculikan dan rudapaksa anak asal Kota Serang, pelaku dijerat dengan pasal 76D Jo pasal 81 Udang-undang Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Terhadap Anak.

Pelaku pun diancam dengan hukuman penjara maksimal selama 15 tahun penjara. ##

 

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

4 Usulan Tiongkok soal Perdamaian Timur Tengah
Wapres JD Vance; AS Selidiki Serangan Pesta Pernikahan di Iran
Mengunjungi Fasilitas Pelatihan Robot Baru di Cixi
Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv Minta Ada Protokol Darurat Karhutla Ancaman Terhadap Satwa
Dasco Tampung Aspirasi PPPK soal Kejelasan Status Kepegawaian
Teguh Santosa: Di Vladivostok Prabowo Sampaikan Cara Pandang Baru yang Berani
Pemprov Lampung Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan
Sekdaprov Marindo Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Minta Kinerja Makin Berdampak

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:44 WIB

4 Usulan Tiongkok soal Perdamaian Timur Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 14:40 WIB

Wapres JD Vance; AS Selidiki Serangan Pesta Pernikahan di Iran

Jumat, 4 September 2026 - 14:33 WIB

Mengunjungi Fasilitas Pelatihan Robot Baru di Cixi

Jumat, 4 September 2026 - 10:52 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv Minta Ada Protokol Darurat Karhutla Ancaman Terhadap Satwa

Jumat, 4 September 2026 - 10:50 WIB

Dasco Tampung Aspirasi PPPK soal Kejelasan Status Kepegawaian

Berita Terbaru

Presiden Tiongkok Xi Jinping menggelar pembicaraan dengan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi di Kairo, Mesir, pada 2 September 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

4 Usulan Tiongkok soal Perdamaian Timur Tengah

Jumat, 4 Sep 2026 - 14:44 WIB

Foto yang diabadikan pada 6 April 2026 ini menunjukkan reka ulang suasana ruang kelas dalam acara memorial yang digelar di Teheran, Iran, untuk mengenang para murid sekolah dasar yang tewas akibat serangan rudal di Iran selatan. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Wapres JD Vance; AS Selidiki Serangan Pesta Pernikahan di Iran

Jumat, 4 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebuah robot pemandu humanoid memperkenalkan pusat pelatihan robot humanoid kepada para tamu di Kota Cixi, Provinsi Zhejiang, Tiongkok timur, pada 3 September 2026. [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Mengunjungi Fasilitas Pelatihan Robot Baru di Cixi

Jumat, 4 Sep 2026 - 14:33 WIB

#indonesiaswasembada

Dasco Tampung Aspirasi PPPK soal Kejelasan Status Kepegawaian

Jumat, 4 Sep 2026 - 10:50 WIB