Polda Metro Jaya Amankan 5 Orang Pembubaran Diskusi Di Kemang

Minggu, 29 September 2024 | 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA: Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan lima orang terkait pembubaran paksa acara diskusi di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadi mengatakan, dari lima orang itu, ada dua yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka yang diamankan berinisial FEK, selaku koordinator lapangan,” kata Brigjen Djati Wiyoto di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).

Djati mengatakan tersangka lain ialah GW yang diduga melakukan perusakan di lokasi. Sementara tiga orang lainnya, yakni JJ, LW, dan MDM, masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.

“Dari lima para pelaku yang sudah kita amankan, kita akan lakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku-pelaku lainnya,” ujarnya.

Wakapolda menyebut dari hasil pemeriksaan, dalam pembubaran paksa acara tersebut tersangka berdalih diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh itu tak berizin.

Baca Juga:  Mahardhika Soekarno: Jangan Cederai Marwah Gerakan Mahasiswa

“Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air sekitar 30 orang. Mereka melakukan aksi menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diaspora dengan alasan tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan dan sebagainya,” paparnya.

Djati menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap premanisme. Polda Metro Jaya akan menindak tegas para pelaku yang terlibat.

“Ini adalah sebagai pertanggung jawaban Polda Metro Jaya, komitmen kami yang terkait dengan insiden yang terjadi kemarin,” ujarnya.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk premanisme kemudian aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan dalil apa pun. Entah itu mau membubarkan,” tegasnya.

“Namun demikian, ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami jajaran Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menghilangkan segala bentuk pelanggaran kejahatan yang dilakukan kelompok masyarakat seperti yang terjadi kemarin,” kata Wakapolda Metro Jaya.

Baca Juga:  Puncak Perayaan Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Laksanakan Upacara

Akibat kejadian itu, tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP. Sementara tersangka penganiayaan dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP.

Sebelumnya diketahui, acara diskusi diaspora dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) kemarin.

Beberapa tokoh diundang sebagai narasumber diantaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah dan Soenarko.

Namun, acara diskusi yang berlangsung Sabtu pagi itu berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop dan mengancam para peserta yang hadir.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Jadikan Bayar Pajak sebagai Investasi Pembangunan Daerah
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open
Pu’er Kota Kopi Tiongkok yang Siap Kalahkan Brazil dan Indonesia
Tekab 308 Polres Lampung Utara Berhasil Bekuk Pelaku Curas Sebabkan Korban Tewas
Peringatan Harlah PKB di Lampung Utara Semarak!
Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya
Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  
Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 06:44 WIB

Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Jadikan Bayar Pajak sebagai Investasi Pembangunan Daerah

Senin, 13 Juli 2026 - 06:39 WIB

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Senin, 13 Juli 2026 - 06:37 WIB

Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open

Senin, 13 Juli 2026 - 06:35 WIB

Pu’er Kota Kopi Tiongkok yang Siap Kalahkan Brazil dan Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 06:34 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Berhasil Bekuk Pelaku Curas Sebabkan Korban Tewas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Senin, 13 Jul 2026 - 06:39 WIB

#indonesiaswasembada

Pu’er Kota Kopi Tiongkok yang Siap Kalahkan Brazil dan Indonesia

Senin, 13 Jul 2026 - 06:35 WIB