Polda Metro Jaya Amankan 5 Orang Pembubaran Diskusi Di Kemang

Minggu, 29 September 2024 | 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA: Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan lima orang terkait pembubaran paksa acara diskusi di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadi mengatakan, dari lima orang itu, ada dua yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka yang diamankan berinisial FEK, selaku koordinator lapangan,” kata Brigjen Djati Wiyoto di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).

Djati mengatakan tersangka lain ialah GW yang diduga melakukan perusakan di lokasi. Sementara tiga orang lainnya, yakni JJ, LW, dan MDM, masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.

“Dari lima para pelaku yang sudah kita amankan, kita akan lakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku-pelaku lainnya,” ujarnya.

Wakapolda menyebut dari hasil pemeriksaan, dalam pembubaran paksa acara tersebut tersangka berdalih diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh itu tak berizin.

Baca Juga:  BREAKING NEWS Doel Remos! Pejabat Gak Usah “Kekampangan”

“Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air sekitar 30 orang. Mereka melakukan aksi menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diaspora dengan alasan tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan dan sebagainya,” paparnya.

Djati menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap premanisme. Polda Metro Jaya akan menindak tegas para pelaku yang terlibat.

“Ini adalah sebagai pertanggung jawaban Polda Metro Jaya, komitmen kami yang terkait dengan insiden yang terjadi kemarin,” ujarnya.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk premanisme kemudian aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan dalil apa pun. Entah itu mau membubarkan,” tegasnya.

“Namun demikian, ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami jajaran Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menghilangkan segala bentuk pelanggaran kejahatan yang dilakukan kelompok masyarakat seperti yang terjadi kemarin,” kata Wakapolda Metro Jaya.

Baca Juga:  Ekonomi Lampung Triwulan I 2026 Tumbuh, MBG jadi Stimulus, Kinerja Ekspor dan Impor Turun

Akibat kejadian itu, tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP. Sementara tersangka penganiayaan dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP.

Sebelumnya diketahui, acara diskusi diaspora dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) kemarin.

Beberapa tokoh diundang sebagai narasumber diantaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah dan Soenarko.

Namun, acara diskusi yang berlangsung Sabtu pagi itu berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop dan mengancam para peserta yang hadir.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan
Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif
Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”
Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB