Polda Lampung Usut Perundungan Berujung Asusila

Selasa, 5 Desember 2023 | 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

LAMPUNG SELATAN-Perundungan sesama pelajar di sekolah swasta di Bandarlampung berujung pahit. Disayangkan, terduga pelaku perundungan dan korban masih anak-anak.

Akhirnya Polisi mengusut dugaan perundungan siswi SMA swasta yang berujung video asusila di Bandar Lampung. Video dugaan asusila itu beredar sejak akhir pekan lalu. Dalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya.

Keluarga siswi berinisial MA ini tidak terima saat mengetahui adanya video tersebut lalu melapor ke Polresta Bandar Lampung. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya video tersebut.

Baca Juga:  Rahmat Mirzani Teladan Alumni Berprestasi

“Benar, video itu sudah kita dapatkan. Dan laporannya juga sudah diterima oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung,” kata Umi di Mapolda Lampung, Selasa (5/12).

Umi mengatakan, siswi tersebut berinisial MA dan bersekolah di salah satu SMA swasta di Bandar Lampung. Menurutnya, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Subdit IV Renakta Polda Lampung telah menelusuri video itu. Dari hasil penelusuran itu, kepolisian telah mendapatkan keterangan dari beberapa pihak.

“Sudah kita telusuri dan kita mintai keterangan beberapa pihak, termasuk 6 orang rekan sekelas siswi tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Ratusan ASN Pemprov Lampung Donorkan Darah Untuk Sesama di Momen Kemerdekaan

Sementara, siswi berinisial MA hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan. Menurut Umi, kepolisian telah mendatangi kediaman siswi itu sejak Senin (4/12) hingga Selasa (5/12).

“Hari ini kita kembali datangi kediaman MA, semoga mendapatkan hasil,” katanya.

Umi mengatakan pihak kepolisian sangat berhati-hati dalam pengusutan kasus ini, karena para pihak yang diduga terlibat masih berusia anak-anak.

“Baik pelapor dan terlapor masih anak-anak, sehingga hak-hak perlindungan hukum perlu diperhatikan,” tutup Umi.##

Berita Terkait

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber
Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan
Kata Gubernur Lampung Hadapi Demo Besok: ” Silahkan, Tidak Anarkis, Waspada Penyusupan”
Kapolda Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Digelar Tertib dan Damai
Wali Murid hingga Pedagang Berharap Demo di Lampung Berjalan Damai
Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:33 WIB

Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Kata Gubernur Lampung Hadapi Demo Besok: ” Silahkan, Tidak Anarkis, Waspada Penyusupan”

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

Minggu, 31 Agu 2025 - 21:05 WIB

#indonesiaswasembada

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agu 2025 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan

Minggu, 31 Agu 2025 - 14:46 WIB