Laporan: Kusuma

Bandarlampung – Polda Lampung menangkap empat tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau bajing loncat yang terjadi di Jalan Teluk Ambon, Panjang, Bandarlampung, Senin (9/5).

“Empat tersangka yang ditangkap berinisial A, FA, H dan MA,” kata Wadirkrimum AKBP Hamid Andri Soemantri didampingi Kasubbid Penmas Bihumas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat di Bandar lampung, Rabu 11 mei 2022.

Dia melanjutkan empat tersangka ditangkap lantaran melakukan aksi bajing loncat terhadap kendaraan truk dengan nomor polisi BE 9509 BJ yang membawa kacang kedelai. Aksi tersebut menjadi viral di media sosial.

Baca Juga:  Perpres 32 Tahun 2024, Menggantungkan Harapan Pers Berkualitas

Aksi bajing loncat tersebut dilakukan bersama lima orang tersangka yaitu masing masing berinisial MA,H,FA,A dan J dengan cara tiga pelaku inisial MA,H dan FA berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio, milik tersangka A, yang dikendarai oleh tersangka FA mengejar mobil dump truck yang bermuatan kacang kedelai, dan tersangka MA dan H turun dari motor langsung naik keatas bak dump truk lalu mengambil barang muatan dari atas dump truck berupa kacang kedelai dengan dimasukan kedalam karung kosong yang sdh di siapkan oleh para tersangka.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini