Polda Lampung Prihatin Atas Aksi Unras UU Cipta Kerja di DPRD Lampung Yang Berakhir Ricuh

Jumat, 31 Maret 2023 | 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa E

LAMPUNG — Kapolda Lampung Irjen Pol Ahkmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad memberikan keterangan Unras yang dilaksanakan di kantor DPRD Provinsi Lampung, hari Kamis tanggal 30 Maret 2023 yang rencana aksi nya ada lah dalam bentuk Aksi Damai untuk menyampaikan aspirasi tentang UU Cipta Kerja namun terjadi tindakan Anarkis yang mengakibatkan terjadinya Ricuh antara pihak keamanan dan kelompok aliansi mahasiswa. Hasil konfirmasi dengan Kapolresta Balam Kombes Pol Ino Harianto sebagai penanggungjawab wilayah Keamanan Kota Bandarlampung, Ujarnya di Mapolda Lampung ( 31/03).

Pandra, menjelaskan aliansi mahasiswa dalam aksi damai yang menolak di sah kan UU Cipta Kerja tidak seharusnya terjadi tindakan yang Anarkis yang mengakibatkan Ricuh antara pihak keamanan dan adik adik mahasiswa, sehingga terjadinya beberapa orang yang diamankan oleh pihak keamanan untuk mempertanggung jawabkan akibat terjadinya tindakan Anarkis pada saat Aksi Damai di kantor DPRD.

Baca Juga:  DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Pandra, juga menjelaskan aparat keamanan tidak akan bertindak apabila aliansi mahasiswa dalam Unras di Aksi Damai nya menolak UU Cipta Kerja dalam keadaan tertib dan mengikuti aturan dalam melakukan Unras,

Pandra mengatakan “sampaikan Aspirasi secara Aman Damai dan Tertib Tidak Anarkis.”

Pandra menambahkan dalam Unras tersebut seharusnya adik adik mahasiswa mengikuti aturan dalam menyampaikan Aspirasi dan tidak perlu anarkis, pihak aparat memberikan pengamanan bagi adik adik mahasiswa yang melakukan Unras gunanya tidak ada terjadinya penyusupan saat Unras yang akan memanfaatkan momen yang ingin merusak suasana Unras sehingga terjadinya ricuh.

Baca Juga:  Soal Polemik Keppres Hakim MK, Komisi III DPR Tegaskan MK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adis Kadir

Pandra menyampaikan setiap perilaku anarkis dan di proses hukum maka akan tercatat, maka akan sulit pada saat akan membuat SKCK ( surat keterangan catatan kepolisian) yang berguna untuk melanjutkan kuliah atau persyaratan mencari pekerjaan.

Pandra berujar bahwa saat ini kita harus saling dapat menjaga diri dimana umat Islam tengah menjalankan Ibadah Puasa dibulan Suci Ramadhan 1444 H / Tahun 2023 ” Mari Kita Saling Menjaga Hati dan Perilaku di Tempat Umum ( Ruang Publik).” Tutupnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban
Pemprov Lampung Bersama Komisi XII DPR RI Bahas Pemanfaatan Energi di Provinsi Lampung
Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung
Warga Minta Hentikan Tambang Ilegal
Merdeka Institute Kecam Sikap Pemerintah dalam Kasus Teror Terhadap Ketua BEM UGM
Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako 
Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional, Ini Amanat Kapolres Mesuji 
Serapan Rendah Bukan Alasan! Tommy Suciadi : Hak Petani Lampung Utara Jangan Dipermainkan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:09 WIB

Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:35 WIB

Pemprov Lampung Bersama Komisi XII DPR RI Bahas Pemanfaatan Energi di Provinsi Lampung

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:17 WIB

Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:14 WIB

Warga Minta Hentikan Tambang Ilegal

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:46 WIB

Merdeka Institute Kecam Sikap Pemerintah dalam Kasus Teror Terhadap Ketua BEM UGM

Berita Terbaru

Berita Utama

Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban

Sabtu, 21 Feb 2026 - 13:09 WIB

#indonesiaswasembada

Warga Minta Hentikan Tambang Ilegal

Jumat, 20 Feb 2026 - 19:14 WIB