Polda Lampung Pastikan Video Pemalakan Yang Viral Hoax

Minggu, 16 April 2023 | 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa E

PESAWARAN – Polda Lampung memastikan video yang viral di media sosial terkait adanya pemalakan di sebuah jembatan Tegineneng, Pesawaran, Lampung adalah hoax.

Hasil konfirmasi Kapolres Pesawaran, Lampung AKBP Pratomo Widodo bahwa itu tidak benar, itu hoax. Lokasi di video dan lokasi terbaru saat ini saja sudah sangat jauh sekali perbedaannya,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Minggu.(17/04)

Dia melanjutkan salah satu video yang viral tersebut adalah hoax dilihat dari adanya lokasi jalan yang tidak mulus atau rusak. Untuk kondisi jalan di lokasi tersebut, lanjut dia, hingga sampai saat ini masih terlihat mulus dan menjadi pengguna kendaraan baik bermotor maupun mobil untuk jalur alternatif mudik lintas sumatera.

Baca Juga:  ‎Aguswanto Pimpin JMSI, Vasko Beri Dukungan Penuh

Saya bersama anggota sudah cek ke lokasi, bahwa ternyata jalan yang ada di video itu tidak sama. Jalan Lintas Sumatera, Tegineneng tidka rusak dan ramai dikunjungi pemudik baik yang ingin Lintas Sumatera maupun ke Pulau Jawa, kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penelusuran terkait adanya penyebaran berita hoax tersebut. Dalam penyebaran berita hoax, ia menegaskan ada sanksi tindak pidana yang dilakukan oleh yang tidak bertanggung jawab.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat Lampung khususnya masyarakat Pesawaran dan pengguna jalan yang melintasi wilayah Pesawaran agar dapat segera melapor ke pihak kepolisian jika terjadi tindak pidana apapun selama dalam perjalanan khususnya pada mudik lebaran 2023.

Baca Juga:  Komisi X Minta Data Desil DTSEN Diperbaiki Agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran

Masyarakat Pesawaran maupun pemudik dapat melaporkan jika kedapatan adanya pelaku tindak kriminal. Bisa melapor ke hotline 110, mengunduh aplikasi polri super app atau laporkan ke kantor polisi yang terdekat, katanya.

Sebelumnya, beredar video hoax yang memperlihatkan seorang pria berjumlah antara tiga orang melakukan aksi pemalakan dan kekerasan terhadap pengendara mobil pengangkut di jembatan Tegineneng, Pesawaran.

Video tersebut memperlihatkan sebuah kendaraan truk yang sedang diberhentikan oleh sejumlah pemuda di tengah jembatan Tegineneng. Tutup nya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kejari WK Gelar Rakor PAKEM 
Tunda Anak Main Medsos, Mentalnya akan Sehat
Titik Api di TNWK [Sementara] tak ada lagi, Saatnya Lindungi Gajah dan Warga
Didampingi Dandim, Kejari Way Kanan Terima 15 Siswa Seskoad
Gubernur Mirza Pastikan Keluarga Miskin dapat Perlindungan Sosial
Suhirmansyah Pimpin JMSI Tulang Bawang
Xi: Tiongkok Siap Kerjasama dengan Kirgizstan
Iran Serang Target Militer AS di Yordanida dan UEA

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Kejari WK Gelar Rakor PAKEM 

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Tunda Anak Main Medsos, Mentalnya akan Sehat

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Titik Api di TNWK [Sementara] tak ada lagi, Saatnya Lindungi Gajah dan Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Didampingi Dandim, Kejari Way Kanan Terima 15 Siswa Seskoad

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Gubernur Mirza Pastikan Keluarga Miskin dapat Perlindungan Sosial

Berita Terbaru

Rakor Pakem Way Kanan (RA)

#indonesiaswasembada

Kejari WK Gelar Rakor PAKEM 

Senin, 31 Agu 2026 - 23:54 WIB

#indonesiaswasembada

Tunda Anak Main Medsos, Mentalnya akan Sehat

Senin, 31 Agu 2026 - 23:39 WIB

Gubernur Lampung dan Gajah TNWK

#indonesiaswasembada

Titik Api di TNWK [Sementara] tak ada lagi, Saatnya Lindungi Gajah dan Warga

Senin, 31 Agu 2026 - 21:40 WIB

#indonesiaswasembada

Didampingi Dandim, Kejari Way Kanan Terima 15 Siswa Seskoad

Senin, 31 Agu 2026 - 21:31 WIB

Gubernur Mirzadan Keluarga Miskin di Lampung Timur

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Pastikan Keluarga Miskin dapat Perlindungan Sosial

Senin, 31 Agu 2026 - 21:30 WIB