Laporan: Annisa E
PESAWARAN – Polda Lampung memastikan video yang viral di media sosial terkait adanya pemalakan di sebuah jembatan Tegineneng, Pesawaran, Lampung adalah hoax.
Hasil konfirmasi Kapolres Pesawaran, Lampung AKBP Pratomo Widodo bahwa itu tidak benar, itu hoax. Lokasi di video dan lokasi terbaru saat ini saja sudah sangat jauh sekali perbedaannya,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Minggu.(17/04)
Dia melanjutkan salah satu video yang viral tersebut adalah hoax dilihat dari adanya lokasi jalan yang tidak mulus atau rusak. Untuk kondisi jalan di lokasi tersebut, lanjut dia, hingga sampai saat ini masih terlihat mulus dan menjadi pengguna kendaraan baik bermotor maupun mobil untuk jalur alternatif mudik lintas sumatera.
Saya bersama anggota sudah cek ke lokasi, bahwa ternyata jalan yang ada di video itu tidak sama. Jalan Lintas Sumatera, Tegineneng tidka rusak dan ramai dikunjungi pemudik baik yang ingin Lintas Sumatera maupun ke Pulau Jawa, kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penelusuran terkait adanya penyebaran berita hoax tersebut. Dalam penyebaran berita hoax, ia menegaskan ada sanksi tindak pidana yang dilakukan oleh yang tidak bertanggung jawab.
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat Lampung khususnya masyarakat Pesawaran dan pengguna jalan yang melintasi wilayah Pesawaran agar dapat segera melapor ke pihak kepolisian jika terjadi tindak pidana apapun selama dalam perjalanan khususnya pada mudik lebaran 2023.
Masyarakat Pesawaran maupun pemudik dapat melaporkan jika kedapatan adanya pelaku tindak kriminal. Bisa melapor ke hotline 110, mengunduh aplikasi polri super app atau laporkan ke kantor polisi yang terdekat, katanya.
Sebelumnya, beredar video hoax yang memperlihatkan seorang pria berjumlah antara tiga orang melakukan aksi pemalakan dan kekerasan terhadap pengendara mobil pengangkut di jembatan Tegineneng, Pesawaran.
Video tersebut memperlihatkan sebuah kendaraan truk yang sedang diberhentikan oleh sejumlah pemuda di tengah jembatan Tegineneng. Tutup nya. ##






![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-225x129.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-225x129.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-225x129.jpg)
![Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, melaksanakan koordinasi dengan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Mesuji, Kompol Trisno Sigit, S.H., M.H., pada Rabu (15/07/2026).[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0125-225x129.jpg)


![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-129x85.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-129x85.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-129x85.jpg)


