Polda Lampung Jelaskan Laut Sunda Masih Normal

Minggu, 25 Desember 2022 | 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandra, menginformasikan agar masyarakat yang melaksanakan liburan tahun baru dalam perjalanan mudik terlebih dulu untuk membeli tiket online menggunakan aplikasi ferizy dan pihak ASDP juga membuka penjualan tiket di rest area km 49 B, km 87 B dan km 29 B dan jalur arteri dibuka tempat penjualan tiket di terminal agribisnis gayam dan rumah makan tiga saudara lintas timur. kata dia.

Selain itu, Pandra juga mengatakan Polda Lampung memberikan pelayanan yang maksimal pada warga yang akan melakukan mudik Nataru, Polda Lampung juga menyiapkan sebanyak 74 Pos Pengamanan, yang terdiri dari 55 Pos Pam, 18 Pos Pelayanan dan 1 Pos Terpadu.

Baca Juga:  Menteri Sosial, Wakil Gubernur Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung Selatan

Kemudian katanya, pos pelayanan akan disiapkan pada titik-titik pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan mobilitas di semua moda transportasi dengan tetap menerapkan prokes, serta memberikan pelayanan kesehatan di terminal, stasiun KA, Pelabuhan dan Bandara.

Pandra, menghimbau kepada masyarakat yang melakukan liburan tahun baru apabila letih dan lelah dalam perjalananan untuk beristirahat di rest area dan temoat parkir yang aman dan apabila membutuhkan dan ada masalah dapat melaporkan melalui Aplikasi Super App dan Call Center Polri 110 serta kantor Polisi yang terdekat.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa
Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 
DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB