Polda Lampung Imbau Masyarakat Tidak Takbiran Keliling

Sabtu, 30 April 2022 | 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, menghimbau kepada masyarakat Lampung yang merayakan Idul Fitri agar tidak melaksanakan takbiran keliling.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak takbiran keliling,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno di Bandarlampung, Sabtu.

Dia melanjutkan kepada masyarakat juga diharapkan agar tidak melakukan konvoi kendaraan saat malam takbiran dan juga memasang knalpot yang berisik sehingga membuat kebisingan bagi masyarakat.

“Diharapkan kegiatan tersebut tidak dilaksanakan, melainkan diisi dengan kegiatan positif,” kata dia.

Baca Juga:  Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Hendro menambahkan bagi masyarakat yang merayakan idul fitri akan lebih baik jika melaksanakan takbiran di masjid, mushalla, dan di rumah. Hal tersebut dilakukan bertujuan agar tidak adanya cluster baru di tengah masyarakat dan juga tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Namun lanjut dia, jika ada masyarakat yang dengan sengaja merayakan malam takbiran dengan balap liar bahkan dengan pesta miras maka pihaknya akan menindak tegas.

Baca Juga:  Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Simpang Pematang Rutin Gelar Patroli dan KRYD

“Kita akan tindak tegas itu, melaksanakan takbiran di masjid atau di rumah bersama keluarga itu lebih baik,” kata dia.

Hendro menambahkan kepada masyarakat agar segera melapor baik ke kantor polisi terdekat, pos yang ada di JTTS, Jalinsum, dan lainnya jika melihat atau ada yang mencurigakan para pelaku kejahatan.

“Bisa juga lapor melalui call center 110 secara gratis atau ke kantor polisi terdekat” kata dia lagi. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peringatan HAN ke-42, Pemprov Lampung Dorong Budaya Perlindungan Anak di Semua Ruang
Ratu Hemas : RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan
Perry Warjiyo mundur Dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
Ukraina Tembak Kapal Dagang Iran, Menlu Seyed Desak UE Ambil Tindakan
PPPA Soroti Tantangan Pengasuhan di Era Digital
Menteri PPPA Beri Pendampingan Korban Kekerasan Seksual
Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan
Kompi III Gelar Patroli Pengamanan Tempat Ibadah

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:29 WIB

Peringatan HAN ke-42, Pemprov Lampung Dorong Budaya Perlindungan Anak di Semua Ruang

Senin, 27 Juli 2026 - 11:55 WIB

Ratu Hemas : RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan

Senin, 27 Juli 2026 - 10:21 WIB

Perry Warjiyo mundur Dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:46 WIB

Ukraina Tembak Kapal Dagang Iran, Menlu Seyed Desak UE Ambil Tindakan

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:25 WIB

Menteri PPPA Beri Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dinilai menjadi pijakan penting untuk memastikan arah pembangunan Indonesia berjalan selaras dengan jati dirinya sebagai negara kepulauan.[Hs]

#indonesiaswasembada

Ratu Hemas : RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan

Senin, 27 Jul 2026 - 11:55 WIB

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan mundur dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor BI.[Hs]

#indonesiaswasembada

Perry Warjiyo mundur Dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Senin, 27 Jul 2026 - 10:21 WIB

Ilustrasi Penembakan Kapal Iran oleh Ukraina

#indonesiaswasembada

Ukraina Tembak Kapal Dagang Iran, Menlu Seyed Desak UE Ambil Tindakan

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:46 WIB