Polda Lampung Imbau Masyarakat Tidak Takbiran Keliling

Sabtu, 30 April 2022 | 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, menghimbau kepada masyarakat Lampung yang merayakan Idul Fitri agar tidak melaksanakan takbiran keliling.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak takbiran keliling,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno di Bandarlampung, Sabtu.

Dia melanjutkan kepada masyarakat juga diharapkan agar tidak melakukan konvoi kendaraan saat malam takbiran dan juga memasang knalpot yang berisik sehingga membuat kebisingan bagi masyarakat.

“Diharapkan kegiatan tersebut tidak dilaksanakan, melainkan diisi dengan kegiatan positif,” kata dia.

Baca Juga:  Personil Siaga Kompi II Polres Mesuji Gelar KRYD Pengamanan Tempat Ibadah Gereja

Hendro menambahkan bagi masyarakat yang merayakan idul fitri akan lebih baik jika melaksanakan takbiran di masjid, mushalla, dan di rumah. Hal tersebut dilakukan bertujuan agar tidak adanya cluster baru di tengah masyarakat dan juga tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Namun lanjut dia, jika ada masyarakat yang dengan sengaja merayakan malam takbiran dengan balap liar bahkan dengan pesta miras maka pihaknya akan menindak tegas.

Baca Juga:  Langkah “Cooling System” yang Dilakukan Kapolri Jenderal Sigit Sudah Tepat dan Cermat

“Kita akan tindak tegas itu, melaksanakan takbiran di masjid atau di rumah bersama keluarga itu lebih baik,” kata dia.

Hendro menambahkan kepada masyarakat agar segera melapor baik ke kantor polisi terdekat, pos yang ada di JTTS, Jalinsum, dan lainnya jika melihat atau ada yang mencurigakan para pelaku kejahatan.

“Bisa juga lapor melalui call center 110 secara gratis atau ke kantor polisi terdekat” kata dia lagi. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan
Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025
Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”
Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah
AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China
FIFA Disiplinkan AFA Pasca Bentrok Pemain Argentina vs Spanyol
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Mirza Ajak PP Polri Perkuat Sinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Proyek 2020 Masjid Agung Mesuji Macet, Hingga Kini Masih Pulbaket di Mapolda

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:17 WIB

Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:11 WIB

Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:46 WIB

Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:44 WIB

Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:03 WIB

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:11 WIB


Jurnalis dan pemengaruh media sosial dari negara-negara ASEAN berinteraksi dengan robot anjing di zona robotika di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China selatan, pada 29 Juli 2026. [Xin]

#indonesiaswasembada

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:03 WIB