Polda Lampung Imbau Masyarakat Tidak Takbiran Keliling

Sabtu, 30 April 2022 | 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, menghimbau kepada masyarakat Lampung yang merayakan Idul Fitri agar tidak melaksanakan takbiran keliling.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak takbiran keliling,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno di Bandarlampung, Sabtu.

Dia melanjutkan kepada masyarakat juga diharapkan agar tidak melakukan konvoi kendaraan saat malam takbiran dan juga memasang knalpot yang berisik sehingga membuat kebisingan bagi masyarakat.

“Diharapkan kegiatan tersebut tidak dilaksanakan, melainkan diisi dengan kegiatan positif,” kata dia.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Minta APTISI Siapkan SDM Unggul

Hendro menambahkan bagi masyarakat yang merayakan idul fitri akan lebih baik jika melaksanakan takbiran di masjid, mushalla, dan di rumah. Hal tersebut dilakukan bertujuan agar tidak adanya cluster baru di tengah masyarakat dan juga tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Namun lanjut dia, jika ada masyarakat yang dengan sengaja merayakan malam takbiran dengan balap liar bahkan dengan pesta miras maka pihaknya akan menindak tegas.

Baca Juga:  Menlu Wang Yi Sampaikan Duka atas Gempa NTT

“Kita akan tindak tegas itu, melaksanakan takbiran di masjid atau di rumah bersama keluarga itu lebih baik,” kata dia.

Hendro menambahkan kepada masyarakat agar segera melapor baik ke kantor polisi terdekat, pos yang ada di JTTS, Jalinsum, dan lainnya jika melihat atau ada yang mencurigakan para pelaku kejahatan.

“Bisa juga lapor melalui call center 110 secara gratis atau ke kantor polisi terdekat” kata dia lagi. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor
KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron
KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:31 WIB

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 05:26 WIB

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 September 2026 - 05:22 WIB

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:31 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:26 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:22 WIB

#indonesiaswasembada

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:02 WIB