Polda Lampung Imbau Masyarakat Tidak Takbiran Keliling

Sabtu, 30 April 2022 | 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, menghimbau kepada masyarakat Lampung yang merayakan Idul Fitri agar tidak melaksanakan takbiran keliling.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak takbiran keliling,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno di Bandarlampung, Sabtu.

Dia melanjutkan kepada masyarakat juga diharapkan agar tidak melakukan konvoi kendaraan saat malam takbiran dan juga memasang knalpot yang berisik sehingga membuat kebisingan bagi masyarakat.

“Diharapkan kegiatan tersebut tidak dilaksanakan, melainkan diisi dengan kegiatan positif,” kata dia.

Baca Juga:  Tekab 308 Polres Lampung Utara Berhasil Bekuk Pelaku Curas Sebabkan Korban Tewas

Hendro menambahkan bagi masyarakat yang merayakan idul fitri akan lebih baik jika melaksanakan takbiran di masjid, mushalla, dan di rumah. Hal tersebut dilakukan bertujuan agar tidak adanya cluster baru di tengah masyarakat dan juga tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Namun lanjut dia, jika ada masyarakat yang dengan sengaja merayakan malam takbiran dengan balap liar bahkan dengan pesta miras maka pihaknya akan menindak tegas.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun, Polres Mesuji Gelar Acara Syukuran

“Kita akan tindak tegas itu, melaksanakan takbiran di masjid atau di rumah bersama keluarga itu lebih baik,” kata dia.

Hendro menambahkan kepada masyarakat agar segera melapor baik ke kantor polisi terdekat, pos yang ada di JTTS, Jalinsum, dan lainnya jika melihat atau ada yang mencurigakan para pelaku kejahatan.

“Bisa juga lapor melalui call center 110 secara gratis atau ke kantor polisi terdekat” kata dia lagi. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426
Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi
MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  
Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS
Polres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 11 Pucuk Senpira Dari Masyarakat
Atasi Dampak Kekeringan Ekstrim, BPBD Mesuji Mulai Salurkan Air Bersih 
Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:05 WIB

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:54 WIB

Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:24 WIB

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:17 WIB

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:24 WIB

Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]

#indonesiaswasembada

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:17 WIB