Polda Lampung Dukung dan Apresiasi Upaya Bawaslu Cegah Politik Uang

Senin, 11 November 2024 | 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan Bawaslu Provinsi Lampung untuk meminimalisir praktik politik uang dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Provinsi Lampung Tahun 2024.

“Saya mengapresiasi Bawaslu serta pihak-pihak terkait dalam meminimalisir praktik politik uang dalam pemilihan,” kata Kapolda di Bandarlampung, Minggu (10/11/2024).

Bawaslu Provinsi Lampung dan 15 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung gencar melakukan sosialisasi bahaya politik uang melalui alat peraga sosialisasi (APS).

Mulai dari tayangan di videotron, baju kaus, stiker, spanduk, baliho, banner, poster, selebaran, brosur, dan media lainnya.

Ratusan ribu APS antipolitik uang disebar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya politik uang dan mendorong partisipasi dalam pemilu yang bersih.

Baca Juga:  Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Simpang Pematang Rutin Gelar Patroli dan KRYD

Selain itu, Bawaslu Lampung juga melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif melalui pendidikan politik lewat program Bawaslu Goes to School, Bawaslu Goes to Campuss.

Kemudian, membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif, Kampung Antipolitik Uang, dan Posko Aduan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan di masa kampanye, masa tenang, dan hari pemungutan suara.

Menurut Kapolda, perang melawan politik uang membutuhkan sinergisitas dan kolaborasi untuk memastikan pemilihan berlangsung jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia.

“Polda Lampung menyambut baik upaya Bawaslu, dan kami juga akan melakukan konsolidasi untuk menyosialisasikan bahaya politik uang dengan memasang banner imbauan dan sanksi bagi pelaku politik uang,” ujar Helmy.

Baca Juga:  Tekab 308 Polres Lampung Utara Berhasil Bekuk Pelaku Curas Sebabkan Korban Tewas

Sosialisasi bahaya politik uang ini tidak hanya menyasar masyarakat pemilih, tapi juga peserta pilkada, mulai dari partai politik, pasangan calon, simpatisan, dan tim pendukung.

Ia mengingatkan setiap pelanggaran dalam pemilihan, khususnya politik uang, akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan oleh Bawaslu bersama aparat penegak hukum, Kepolisian dan Kejaksaan, yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Setiap orang yang melakukan politik uang akan diproses dan ditindak tegas atas pelaporan dari Sentra Gakkumdu yang diperkuat oleh Bawaslu,” kata Helmy.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan
Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025
Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”
Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah
AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China
FIFA Disiplinkan AFA Pasca Bentrok Pemain Argentina vs Spanyol
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Mirza Ajak PP Polri Perkuat Sinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Proyek 2020 Masjid Agung Mesuji Macet, Hingga Kini Masih Pulbaket di Mapolda

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:17 WIB

Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:11 WIB

Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:46 WIB

Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:44 WIB

Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:03 WIB

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:11 WIB


Jurnalis dan pemengaruh media sosial dari negara-negara ASEAN berinteraksi dengan robot anjing di zona robotika di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China selatan, pada 29 Juli 2026. [Xin]

#indonesiaswasembada

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:03 WIB