PN Tanjungkarang segera Eksekusi Putusan Inkracht PT. SBB Babay Chalimi

Rabu, 6 Juli 2022 | 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Net

Foto: Net

Foto: Net

Dengan demikian berdasarkan putusan MA, Babay Chalimi untuk kedua kalinya mempunyai dua putusan inkracht yang kedua-duanya dimenangkan olehnya.

Dari penelusuran berkas dan dilapangan, awak media mendapat beberapa fakta tentang objek sita yang tertuang dalam putusan incracht ini.

Pertama, berupa tanah dan bangunan rumah di Jalan Sriwijaya Nomor 17 Kelurahan Enggal, Tanjungkarang, Bandarlampung. Berdasarkan informasi sudah beberapa tahun ditempati sebagai mess karyawan BPR UTOMO.

Lalu ke-dua, tanah dan bangunan eks restoran KOHARU di jalan Ikan Tenggiri Nomor 17 Kelurahan Pesawahan, Telukbetung, Bandarlampung.

Selanjutnya ke-tiga, tanah dan bangunan rumah di jalan Taman Patra X Nomor 3 Kelurahan Kuningan Timur Jakarta Selatan.

Kemudian ke-empat, objek tanah dan bangunan rumah di kompleks BTN III Way Halim di Jalan Eboni Blok TF-1 Nomor 20 Kelurahan, Way Dadi Sukarame, Bandarlampung. Diketahui masih tetap ditempati oleh Handayanti (Termohon).

Baca Juga:  DPR Evaluasi Mudik 2026: Fatalita Turun, Rest Area dan Penyeberangan Jadi Sorotan

Terus ke-lima objek tanah dan bangunan rumah di jalan Selat Malaka V nomor 26 Kelurahan Panjang Selatan Bandarlampung. Diketahui masih ditempati oleh Stephanus Soegijanto (Termohon).

Kemudian ke enam, objek tanah dan gedung kantor PT. SBB di jalan Raya Srengsem Kilometer 12 Panjang, Bandarlampung. Saat ini diketahui digunakan untuk kantor galangan kapal PT. Daya Radar Utama (PT NOAHTU).

Melalui Whatsapp Robinson Pakpahan,S.H., salah seorang Penasehat Hukum (PH) Babay Chalimi mengatakan, apapun dan bagaimanapun kisah perjalanan panjang perkara ini, pihaknya mengapresiasi langkah maju dan positif dari pihak PN Tanjungkarang. Khususnya bagi Ketua dan Paniteranya.

Baca Juga:  Velli Pimpin Rakor Bahas HUT Way Kanan Ke-27

“Atas langkah hukum yang dilakukan PN Tanjungkarang, kami berharap agar kiranya tindaklanjut pengosongan objek-objek sita itu dapat dilaksanakan dengan secepat mungkin dan tuntas,” pintanya.

Seperti diketahui sebelumnya PN Tanjungkarang pernah menegaskan akan melaksanakan eksekusi putusan inkracht perkara Babay Chalimi.

“Insya Allah Dijalankan,” tulis pesan Panitera PN Tanjungkarang, Asmar Josen, S.H., M.H., saat dikonfirmasi wartawan koran be1lampung.co, Kamis, 9 Juni 2022. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Dubes Palestina Abdalfatah A.K. Alsattari, Bicara Kerja Sama Bidang Pendidikan, Ekonomi, dan kemanusiaan
Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE
SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global
Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar
Apresiasi Hasil Raker 2026, Rektor UIN RIL Tegaskan Komitmen Implementasi Program
UIN RIL Siapkan Kemandirian BLU Lewat Layanan Haji dan Umroh Serta Penguatan Ekonomi Umat
Pemprov Lampung Jamu Duta Besar Palestina Abdulfattah A.K. Al-Sattari, Pererat Solidaritas dan Wujudkan Dukungan terhadap Perjuangan Rakyat Palestina

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:15 WIB

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 

Senin, 20 April 2026 - 17:05 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Dubes Palestina Abdalfatah A.K. Alsattari, Bicara Kerja Sama Bidang Pendidikan, Ekonomi, dan kemanusiaan

Senin, 20 April 2026 - 15:58 WIB

Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE

Senin, 20 April 2026 - 14:31 WIB

SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global

Senin, 20 April 2026 - 14:24 WIB

Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 

Senin, 20 Apr 2026 - 17:15 WIB

#indonesiaswasembada

Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE

Senin, 20 Apr 2026 - 15:58 WIB

#indonesiaswasembada

Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar

Senin, 20 Apr 2026 - 14:24 WIB