PN Tanjungkarang segera Eksekusi Putusan Inkracht PT. SBB Babay Chalimi

Rabu, 6 Juli 2022 | 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Net

Foto: Net

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang akhirnya segera melaksanakan eksekusi terhadap putusan inkracht PT. Sumber Batu Berkah (SBB) yang dimenangkan penggugat Babay Chalimi.

Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap sejak hampir 17 tahun lalu. Tepatnya terhitung sejak 28 Juli 2005 silam.

Dikutip dari be1lampung.com, perkara ini telah terdaftar di PN Tanjungkarang medio Maret 2002, dengan nomor 15/PDT.G/2002/PN TK.

Baca Juga:  Yorrys Umumkan Pembentukan Pansus Papua Sebagai Langkah Strategis

Kemudian pada 14 Oktober 2019 terhadap perkara itu telah ditetapkan Penetapan Eksekusi dengan nomor 26/Pdt.Eks.PTS/2019/PN Tjk yang ditandatangani Ketua PN Tanjungkarang saat itu, yaitu Timur Pradoko, S.H., M.H.

Atas Penetapan Eksekusi, Termohon/Tergugat bernama Handayanti mengajukan Bantahan. Terhadap bantahan teregister nomor 34/Pdt.Bth/2020/PN Tjk, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan menolak.

Putusan Tolak MA terhadap bantahan diputus pada 01 November dengan nomor 3080 K/Pdt/2021.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan
Messi Gagal Hantarkan Negaranya Juara Dunia 2026
Distribusi Pupuk Bersubsidi Bakal Libatkan Koperasi Desa, Lampung Utara Perkuat Pengawasan
Sekdaprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Integritas
Pemprov Lampung Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa
Lampung Kuatkan Rantai Distribusi, Tekan Inflasi
Nobar Final Piala Dunia 2026, Lampung Nyakini Kuatkan UMKM
Jalur Sutra Perdagangan Tiongkok dan Tugu Empat Marga-Megou Pak

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:40 WIB

Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:16 WIB

Messi Gagal Hantarkan Negaranya Juara Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 15:36 WIB

Distribusi Pupuk Bersubsidi Bakal Libatkan Koperasi Desa, Lampung Utara Perkuat Pengawasan

Senin, 20 Juli 2026 - 15:25 WIB

Sekdaprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Integritas

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Gubernur Mirza di DPRD Provinsi Lampung saat Sidang Paripurna APBD. Pemprov yakinkan APBD berbasis kesejahteraan masyarakat [Na]

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan

Senin, 20 Jul 2026 - 21:40 WIB

Lionel Messi harus menerima pil pahit dari Spanyol [Xin]

#indonesiaswasembada

Messi Gagal Hantarkan Negaranya Juara Dunia 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 17:16 WIB

#indonesiaswasembada

Sekdaprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Integritas

Senin, 20 Jul 2026 - 15:25 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa

Senin, 20 Jul 2026 - 15:23 WIB