PN Tanjungkarang segera Eksekusi Putusan Inkracht PT. SBB Babay Chalimi

Rabu, 6 Juli 2022 | 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Net

Foto: Net

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang akhirnya segera melaksanakan eksekusi terhadap putusan inkracht PT. Sumber Batu Berkah (SBB) yang dimenangkan penggugat Babay Chalimi.

Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap sejak hampir 17 tahun lalu. Tepatnya terhitung sejak 28 Juli 2005 silam.

Dikutip dari be1lampung.com, perkara ini telah terdaftar di PN Tanjungkarang medio Maret 2002, dengan nomor 15/PDT.G/2002/PN TK.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Pemkab Lampura Gelar Pasar Murah

Kemudian pada 14 Oktober 2019 terhadap perkara itu telah ditetapkan Penetapan Eksekusi dengan nomor 26/Pdt.Eks.PTS/2019/PN Tjk yang ditandatangani Ketua PN Tanjungkarang saat itu, yaitu Timur Pradoko, S.H., M.H.

Atas Penetapan Eksekusi, Termohon/Tergugat bernama Handayanti mengajukan Bantahan. Terhadap bantahan teregister nomor 34/Pdt.Bth/2020/PN Tjk, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan menolak.

Putusan Tolak MA terhadap bantahan diputus pada 01 November dengan nomor 3080 K/Pdt/2021.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026
Terima Kunjungan JMSI, Bupati Pringsewu Siap Dukung Pelaksanaan HPN 2027 di Lampung
Masuk Hidup, Pulang Tak Bernyawa: Dugaan Extrajudicial Killing oleh Anggota Polresta Bandar Lampung
Gubernur-Aptisi Bahas Strategis Penguatan Pembangunan SDM di Lampung
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN
Perkuat BUMdes, Gubernur Lampung Sambut Baik Inisiatif Bakrie Center Foundation
Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:34 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:15 WIB

Terima Kunjungan JMSI, Bupati Pringsewu Siap Dukung Pelaksanaan HPN 2027 di Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:15 WIB

Masuk Hidup, Pulang Tak Bernyawa: Dugaan Extrajudicial Killing oleh Anggota Polresta Bandar Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:07 WIB

Gubernur-Aptisi Bahas Strategis Penguatan Pembangunan SDM di Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:26 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur-Aptisi Bahas Strategis Penguatan Pembangunan SDM di Lampung

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:07 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 19:26 WIB