Plh Kadiskominfo; Soal Pajak Mobil Dinas, Biro Umum Lalai dan Mohon Maaf

Rabu, 10 Mei 2023 | 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa 

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Lampung yang telah menyampaikan informasi terkait keterlambatan pembayaran pajak beberapa Kendaraan Dinas Pemprov Lampung.

Plh. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah, mengatakan Informasi tersebut adalah masukan yang positif untuk Provinsi Lampung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan pengawasan inilah fungsi kontrol dan masukan yang baik untuk pemerintah, Koreksi ini adalah koreksi yang membangun”, ujarnya Selasa (09/05).

Baca Juga:  PMII Tulangbawang Nilai, Abolisi dan Amnesti Politisasi Penegakan Hukum

Achmad Saefullah menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung juga sudah membangun sistem untuk pengecekan pembayaran pajak kendaraan dinas, sehingga selain dinas yang melakukan pemantauan, masyarakat juga bisa melihat perkembangannya. Selain itu Pemerintah Provinsi Lampung sudah mengeluarkan Surat Edaran No 045:/4851/VI/03/2022 tanggal 18 Desember 2022 tentang Kewajiban Membayar Pajak kendaraan Bermotor Dinas yang ditandatangani Sekdaprov Fahrizal Darminto.

Surat Edaran ditujukan kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Lampung agar segera membayar kendaraan dinas dan melakukan pendataan bagi kendaraan yang menunggak. Terhadap pembayaran yang menunggak harus dilakukan pembayaran dan jika belum teranggarkan maka harus dianggarkan pada APBD berikutnya.

Baca Juga:  DPR Sahkan Undang Undang Haji, Kementerian Haji Dan Umroh Resmi Terbentuk 

Plh. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah juga menegaskan bahwa setelah menerima masukan tersebut Biro Umum langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan dimaksud.

“Kami sudah konfirmasi ke Biro Umum, beliau sudah menyadari dan melakukan permohonan maaf bahwa ini adalah suatu kelalaian,” ujar Achmad Saefullah. ##

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB