PKS dan 7 Parpol Siap Jadi Pihak Terkait di MK Untuk Mengawal Suara Rakyat

Minggu, 8 Januari 2023 | 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo

Pengajuan gugatan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta mahkamah menetapkan pemberlakuan sistem pemilu tertutup mendapat respon kritis sejumlah partai politik.

8 partai politik parlemen terdiri dari PKS, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, Nasdem, PAN dan PPP sepakat menolak sistem proporsional tertutup dan tetap mendukung sistem proporsional terbuka yang berlaku saat ini sebagai sistem yang lebih baik,  lebih demokratis dan lebih representatif. Penjelasan itu disampaikan oleh 8 parpol parlemen yang dituangkan dalam pernyataan sikap bersama dalam pertemuan hari ini di Jakarta (8/1/2023).

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini yang hadir dalam pertemuan lintas parpol tersebut menegaskan sebagai Fraksi DPR yang ikut membahas dan mengesahkan undang-undang pemilu, Fraksi PKS dan 7 Parpol siap untuk menjadi pihak terkait yang diundang dan didengarkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam proses uji materi nantinya.

Baca Juga:  Gelar Bukber, Puskesmas Panggung Jaya Beri Tali Asih buat Lansia dan Anak Yatim

“Pada prinsipnya PKS dan 7 parpol siap menjelaskan konstitusionalitas serta dasar-dasar filosofis, yuridis, dan sosiologis pemberlakuan sistem proporsional terbuka. Kami jugas siap memaparkan rasionalitas dan objektivitas dari sistem ini dalam perspektif demokrasi, legitimasi, dan konstituensi atau representasi antara rakyat dan wakil mereka di parlemen,” teagsnya.

Anggota Komisi I DPR ini menyatakan seluruh parpol parlemen yang hadir siap mengawal suara rakyat agar benar-benar punya makna dalam pemilu yang memilih wakil-wakil mereka di parlemen. Sehingga rakyat benar-benar berdaulat atas pilihan meraka, bisa mengenal, membangun kontrak politik, menyuarakan aspirasi, mengawal dan mengevaluasi pilihan mereka terhadap para wakilnya.

Baca Juga:  Soal Harga Minyak Kita; Distributor Resmi pun Menaikkan Harga di Atas HET, Pelanggaran!

“Untuk itu, PKS dan 7 parpol berharap Mahkamah Konstitusi memberikan kesempatan kepada kamo untuk memberikan keterangan sebagai pihak terkait karena kami turut mendukung dan mengusulkan sistem proporsional terbuka ini dalam undang-undang pemilu,” pungkas Jazuli. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata
Pemda Harus Proaktif Sosialisasikan SPMB
Eddy Soeparno: Didit Temui Megawati, Meneduhkan
Lampung Bantu Bencana Gempa Bumi di Myanmar
Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Dirikan Posko Bantuan Kemanusian Myanmar
Catatan Pojok Pedalaman; Celoteh April MOP
Kapolres Tulang Bawang Gelar Open House
Danbrigif 4 Mar/BS Shalat Id Bersama Forkompinda

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 20:27 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata

Rabu, 2 April 2025 - 20:16 WIB

Pemda Harus Proaktif Sosialisasikan SPMB

Rabu, 2 April 2025 - 20:12 WIB

Eddy Soeparno: Didit Temui Megawati, Meneduhkan

Rabu, 2 April 2025 - 14:29 WIB

Lampung Bantu Bencana Gempa Bumi di Myanmar

Rabu, 2 April 2025 - 03:20 WIB

Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Dirikan Posko Bantuan Kemanusian Myanmar

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata

Rabu, 2 Apr 2025 - 20:27 WIB

#indonesiaswasembada

Pemda Harus Proaktif Sosialisasikan SPMB

Rabu, 2 Apr 2025 - 20:16 WIB

#indonesiaswasembada

Eddy Soeparno: Didit Temui Megawati, Meneduhkan

Rabu, 2 Apr 2025 - 20:12 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Bantu Bencana Gempa Bumi di Myanmar

Rabu, 2 Apr 2025 - 14:29 WIB

#indonesiaswasembada

Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Dirikan Posko Bantuan Kemanusian Myanmar

Rabu, 2 Apr 2025 - 03:20 WIB