PKS dan 7 Parpol Siap Jadi Pihak Terkait di MK Untuk Mengawal Suara Rakyat

Minggu, 8 Januari 2023 | 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo

Pengajuan gugatan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta mahkamah menetapkan pemberlakuan sistem pemilu tertutup mendapat respon kritis sejumlah partai politik.

8 partai politik parlemen terdiri dari PKS, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, Nasdem, PAN dan PPP sepakat menolak sistem proporsional tertutup dan tetap mendukung sistem proporsional terbuka yang berlaku saat ini sebagai sistem yang lebih baik,  lebih demokratis dan lebih representatif. Penjelasan itu disampaikan oleh 8 parpol parlemen yang dituangkan dalam pernyataan sikap bersama dalam pertemuan hari ini di Jakarta (8/1/2023).

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini yang hadir dalam pertemuan lintas parpol tersebut menegaskan sebagai Fraksi DPR yang ikut membahas dan mengesahkan undang-undang pemilu, Fraksi PKS dan 7 Parpol siap untuk menjadi pihak terkait yang diundang dan didengarkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam proses uji materi nantinya.

Baca Juga:  Sekda Marindo Kurniawan Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT Lewat Coretax DJP

“Pada prinsipnya PKS dan 7 parpol siap menjelaskan konstitusionalitas serta dasar-dasar filosofis, yuridis, dan sosiologis pemberlakuan sistem proporsional terbuka. Kami jugas siap memaparkan rasionalitas dan objektivitas dari sistem ini dalam perspektif demokrasi, legitimasi, dan konstituensi atau representasi antara rakyat dan wakil mereka di parlemen,” teagsnya.

Anggota Komisi I DPR ini menyatakan seluruh parpol parlemen yang hadir siap mengawal suara rakyat agar benar-benar punya makna dalam pemilu yang memilih wakil-wakil mereka di parlemen. Sehingga rakyat benar-benar berdaulat atas pilihan meraka, bisa mengenal, membangun kontrak politik, menyuarakan aspirasi, mengawal dan mengevaluasi pilihan mereka terhadap para wakilnya.

Baca Juga:  Minim Laptop pada Pelaksanaan TKA, tak Boleh Beratkan Murid

“Untuk itu, PKS dan 7 parpol berharap Mahkamah Konstitusi memberikan kesempatan kepada kamo untuk memberikan keterangan sebagai pihak terkait karena kami turut mendukung dan mengusulkan sistem proporsional terbuka ini dalam undang-undang pemilu,” pungkas Jazuli. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Musrenbang Lampung Utara, Gubernur Tekankan Hilirisasi, Penguatan SDM dan Akselerasi
Polres Mesuji Ringkus AY, DPO Tersangka Curanmor
Polres Mesuji Gelar KRYD, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel
Kapolres Mesuji Pastikan Pelayanan Arus Balik Lancar
Hari Pertama Kerja, Pemprov Lampung Bahas Dampak Konflik Timur Tengah
Lestari: Tingkatkan Literasi Hadapi Tantangan Berbangsa
Polsek Way Serdang Lakukan Pengamanan Objek Wisata
Hemat BBM; Opsi Pembelajaran Daring Harus Dipersiapkan Matang

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:08 WIB

Musrenbang Lampung Utara, Gubernur Tekankan Hilirisasi, Penguatan SDM dan Akselerasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:16 WIB

Polres Mesuji Ringkus AY, DPO Tersangka Curanmor

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:03 WIB

Polres Mesuji Gelar KRYD, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:14 WIB

Kapolres Mesuji Pastikan Pelayanan Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:12 WIB

Hari Pertama Kerja, Pemprov Lampung Bahas Dampak Konflik Timur Tengah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji Ringkus AY, DPO Tersangka Curanmor

Kamis, 26 Mar 2026 - 13:16 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji Gelar KRYD, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel

Kamis, 26 Mar 2026 - 11:03 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Pastikan Pelayanan Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Mar 2026 - 23:14 WIB

#indonesiaswasembada

Hari Pertama Kerja, Pemprov Lampung Bahas Dampak Konflik Timur Tengah

Rabu, 25 Mar 2026 - 16:12 WIB