Pj. Sekdaprov Fredy SM Buka Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia 2024

Kamis, 21 November 2024 | 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG -Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy SM membuka Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Lampung Tahun 2024, yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, di Ballroom Hotel Horison, Bandarlampung, Kamis (21/11/2024).

Rakor yang mengusung tema ‘Mewujudkan Data yang Berkualitas untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Lampung” ini menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas yang dalam hal ini diwakili oleh Tenaga ahli senior isu strategis dan kebijakan data Bidang Tata Kelola, Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Kementerian PPN/Bappenas.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Ajak Perantau Minang Berkolaborasi Bangun Lampung

Pj. Sekdaprov Fredy SM mengungkapkan bahwa kegiatan ini penting untuk keberlangsungan visi dan arah pembangunan Indonesia dan Pemerintah Provinsi Lampung, dalam menuju Indonesia Emas.

Fredy SM menekankan bahwa untuk mewujudkan visi, tujuan dan sasaran pembangunan nasional, diperlukan kontribusi tata kelola data yang berkualitas baik dari Pemerintah, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Desa-Kelurahan.

Melalui pelaksanaan rakor ini Pj. Sekdaprov berharap Pembina Data dan Walidata serta perangkat daerah di Provinsi Lampung (selaku produsen data) dan juga pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat menyelaraskan program antarsektor dan kegiatan dengan penyajian data yang lebih akurat dan akuntabel serta dapat berbagi pakai data.

Baca Juga:  Dihadapan Wamendikdasmen, Gubernur Akui Lampung Masih Minim Lapangan Kerja

Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan yang juga Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihani menjelaskan bahwa Satu Data Indonesia adalah kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data.

Elvira mengungkapkan kegiatan ini diikuti 100 peserta dari perangkat daerah Provinsi Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.


Penulis : Ahmad


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Senegal Kubur Mimpi Irak
Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027
Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia
Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin
Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A
Meski Kalahkan Amerika 3-2, Turki Pulang Kampung
Sunardi Jabat Sekwan DPRD Mesuji, Ini Perjalanan Kariernya
Belgia vs Selandia Baru: Underdog

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:20 WIB

Senegal Kubur Mimpi Irak

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:44 WIB

Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:28 WIB

Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:21 WIB

Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:06 WIB

Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A

Berita Terbaru

Iran Mimpi Buruk hadapi Senegal

#indonesiaswasembada

Senegal Kubur Mimpi Irak

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:20 WIB

ANGGARAN Desa di RAPBN dipotong habis, beban ditambah, desa megap-megap[Hs]

#indonesiaswasembada

Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027

Sabtu, 27 Jun 2026 - 01:44 WIB

#indonesiaswasembada

Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia

Jumat, 26 Jun 2026 - 23:28 WIB

DPR RI Sayangkan penggunaan kawasan hutan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Selain lingkungan, juga berdampak pada menurunnya fungsi hutan sebagai daerah tangkapan air. [Far]

#indonesiaswasembada

Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:21 WIB

#indonesiaswasembada

Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:06 WIB