Pj. Gubernur Samsudin dan Ketua DPRD Mingrum Gumay Tandatangani Raperda APBD Lampung Tahun 2025

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG —- Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung di Ruang Sidang DPRD Lampung, Jum’at (30/8/2024)

Dalam sambutannya, Samsudin mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Lampung selama lima tahun terakhir.

“Terima kasih atas segala bentuk kerja sama yang telah terjalin selama ini. Kebersamaan kita dalam menjalankan roda pemerintahan telah memberikan banyak pelajaran dan pengalaman berharga bagi kami semua,” ujarnya.

Samsudin menyampaikan beberapa catatan penting terkait tantangan dan harapan ke depan bagi Provinsi Lampung.

Ia menekankan bahwa meskipun masa bakti telah usai, tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat Lampung tidak pernah berakhir.

“Masa bakti ini mungkin telah usai, namun tugas kita untuk terus memajukan Lampung tidak pernah berakhir. Semoga apa yang telah kita kerjakan bersama dapat terus membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadi fondasi yang kuat bagi kemajuan Lampung di masa depan,” tambahnya.

Baca Juga:  Jalan Sehat PWI Lampung Utara Semarak

Samsudin juga memberikan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan dedikasi mereka dalam mengemban amanah dari masyarakat.

Ia berharap apa yang telah dilakukan oleh anggota DPRD periode 2019-2024 ini akan selalu dikenang dan menjadi warisan yang berharga bagi generasi selanjutnya.

“Semoga setiap langkah dan keputusan yang telah kita ambil bersama menjadi jejak yang bermanfaat bagi masyarakat dan menginspirasi generasi mendatang untuk terus membangun Lampung,” harapnya.

Dalam rapat paripurna ini, telah ditetapkan 4 Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang akan menjadi landasan hukum bagi beberapa aspek krusial dalam pembangunan dan pengelolaan daerah.

Raperda tersebut yaitu pertama, Raperda tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum disetujui dengan tujuan meningkatkan aksesibilitas dan transparansi informasi hukum bagi masyarakat Lampung

Kedua, Raperda mengenai Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengelolaan Informasi di Provinsi Lampung dimana rancangan ini mengatur tata kelola informasi yang mendukung transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan di tingkat daerah.

Ketiga, DPRD Provinsi Lampung juga menyetujui rancangan tentang Pengendalian Pencemaran Udara sebagai langkah preventif dan dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Terima Kunjungan Pelatihan Kepemimpinan Provinsi Sumatera Selatan

Raperda ini akan menjadi acuan bagi tindakan preventif serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi mencemari udara di Provinsi Lampung.

Keempat, Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dimana perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan aturan dengan perkembangan dan tantangan terbaru dalam upaya meningkatkan ketahanan keluarga di wilayah Lampung.

Dalam sidang tersebut, DPRD Provinsi Lampung juga menyetujui program pembentukan peraturan daerah tahun 2025 yang mencakup 14 Raperda.

Selain itu, telah disepakati juga Struktur Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah yang tertuang pada Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut yaitu Pendapatan Daerah menjadi sebesar Rp7,419 triliun, Belanja Daerah menjadi sebesar Rp7,494 triliun dan Komponen Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan yang diproyeksikan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (Silpa) sebesar Rp75 miliar yang akan dipergunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung kegiatan yang bernilai ekonomis tinggi dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Nol Rupiah.(Adpim)


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pengamanan Gedung DPRD oleh Polres Lampung Timur dalam Aksi Koalisi Lampung Timur Menggugat
HUT Desa Talang Jali Semarak, Belasan Anak Ikuti Sunat Massal
Satlantas Polres Tuba Gelar Razia Gabungan di Jalintim Tugu Garuda, AKP Khoirul: 50 Pelanggar Ditindak
Meresahkan, Polsek Tanjung Raya Amankan Puluhan Pelaku Aksi Balap Liar
Kasus Curat di Menggala Kota Terungkap, Iptu Eman: Pelakunya Seorang Pemuda Warga Setempat
Kapolres Pimpin Sertijab Pejabat di Polres Lampung Timur
Pasca Pelemparan di Tol Bakauheni-Terbanggi, Pengelola Perkuat Koordinasi di Tingkat Desa
Desa Kali Cinta Bangun Jalan Onderlagh, Belum Serah Terima Kondisi Mulai Rusak

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 13:38 WIB

Lalu Lintas Long Weekend di Tol Bakter Meningkat Tajam

Senin, 16 September 2024 - 19:54 WIB

HUT Desa Talang Jali Semarak, Belasan Anak Ikuti Sunat Massal

Senin, 16 September 2024 - 18:25 WIB

Tindak Lanjut Program BERKIBAR, Kadis BMBK Lampung Tinjau Jalan Adijaya-Simpang Tulung Randu

Senin, 16 September 2024 - 07:52 WIB

Satlantas Polres Tuba Gelar Razia Gabungan di Jalintim Tugu Garuda, AKP Khoirul: 50 Pelanggar Ditindak

Senin, 16 September 2024 - 07:44 WIB

Meresahkan, Polsek Tanjung Raya Amankan Puluhan Pelaku Aksi Balap Liar

Minggu, 15 September 2024 - 18:36 WIB

Ada Mark Up Harga Semen Hingga Rp 2 M di Proyek PU Mesuji

Minggu, 15 September 2024 - 10:29 WIB

Pererat Silaturahmi, KWP Gelar Turnamen Futsal Antarwartawan 2024

Minggu, 15 September 2024 - 09:41 WIB

Orang Tua Siswa SMA Kebangsaan Laporkan Perundungan Anaknya ke Polisi

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Lalu Lintas Long Weekend di Tol Bakter Meningkat Tajam

Selasa, 17 Sep 2024 - 13:38 WIB

#pilihankukotakkosong

HUT Desa Talang Jali Semarak, Belasan Anak Ikuti Sunat Massal

Senin, 16 Sep 2024 - 19:54 WIB