Pj Bupati Levi Lakukan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD se-Mesuji

Jumat, 19 Juli 2024 | 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana melaksanakan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD se-Kabupaten Mesuji Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Serba Guna, Taman Keanekaragaman Hayati, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (18/07/2024).

Pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut dari Penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah membawa perubahan pemerintah daerah hingga pemerintahan desa.

Dalam sambutan Bupati Mesuji atas nama Pribadi dan Pemerintah Daerah mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Mesuji yang baru saja dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Percepatan Infrastruktur Jalan di Tahun 2026

“Saya berharap perpanjangan masa jabatan ini akan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
Tambahan 2 (dua) tahun masa jabatan ini diharapkan mampu memberikan dampak yg besar terhadap kemajuan desa untuk merealisasikan rencana-rencana yang telah dibuat, dengan harapan pencapaian di akhir masa jabatan dapat lebih optimal.

Adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun menjadi delapan tahun Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepastian hukum yg diberikan oleh pemerintah daerah terhadap pemerintahan desa.

Sebagai aparat pemerintah desa, Kepala Desa dan BPD harus mengerti, memahami dan mempedomani peraturan, memberikan teladan kepada masyarakat untuk tahu, paham dan taat pada hukum yang berlaku,”lanjutnya.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah-Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Kapolres Mesuji, Perwakilan Dandim 0426/Tulang Bawang, Perwakilan Kajari Mesuji, Ketua Pengadilan Agama Mesuji, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Ketua TP-PKK, Ketua DWP, para Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan tamu undangan.##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Kabupaten Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung
UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI
Segudang Prestasi SMAN 3 Kotabumi, Dari Pelosok Negeri ke Panggung Internasional
Sorotan Pengelolaan Dana BOS, Kondisi Sarpras SMAN 1 Abung Selatan Jadi Perhatian
Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Profesional, Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan MCSP KPK RI Tahun 2026
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Sambut Baik Pemaparan Pembangunan Kabupaten Lampung Barat yang Disampaikan Bupati Parosil Mabsus Terkait Infrastruktur Jalan, Sekolah Rakyat dan Hilirisasi Kopi
Lestari Moerdijat: Komitmen Melindungi Penyandang Disabilitas Harus Konsisten
Peduli Kesejahteraan Keluarga, TP. PKK Provinsi Lampung Salurkan Bantuan di Sejumlah Kecamatan Kota Metro

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 18:09 WIB

Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung

Senin, 2 Maret 2026 - 18:05 WIB

UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI

Senin, 2 Maret 2026 - 18:00 WIB

Segudang Prestasi SMAN 3 Kotabumi, Dari Pelosok Negeri ke Panggung Internasional

Senin, 2 Maret 2026 - 17:54 WIB

Sorotan Pengelolaan Dana BOS, Kondisi Sarpras SMAN 1 Abung Selatan Jadi Perhatian

Senin, 2 Maret 2026 - 17:52 WIB

Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Profesional, Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan MCSP KPK RI Tahun 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI

Senin, 2 Mar 2026 - 18:05 WIB