PHK Massal BeritaSatu TV; Hak Karyawan Harus Dipenuhi

Rabu, 16 Maret 2022 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Pixabay

Ilustrasi: Pixabay

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Saat ini rekan-rekan kita di BeritaSatu TV mulai dipanggil satu per satu oleh HRD untuk menjalani PHK. Pemanggilan mulai hari ini, besok, dan akan dituntaskan Jumat.

BeritaSatu TV memutuskan PHK massal, 70% karyawan. Keputusan ini diumumkan melalui zoom meeting kemarin, dan langsung eksekusi hari ini, Rabu sampai Jumat.

Sangat mendadak, mengagetkan semua karyawan. Terlebih, ini hanya tinggal sebulan dari keharusan pembayaran THR.

Belum diketahui skema pesangon yang akan diberikan kepada karyawan. Yang pasti, posisi karyawan memang lemah, karena UU Ciptaker telah mengubah formula 2n+1 (2x masa kerja + dll) pada peraturan sebelumnya.

Baca Juga:  Baca Surat Al Fatihah Diiringi Musik, MUI: Pelanggaran Syariat

Termasuk yang di-PHK pada gelombang ini seorang wakil pemimpin redaksi, sejumlah manager, para produser eksekutif, produser, presenter, reporter, hingga kameraman. Jumlahnya berkisar 250 orang.

Pada gelombang 1 (Oktober 2021) sejumlah karyawan sudah lebih dahulu di-PHK, namun hingga saat ini uang pesangonnya belum selesai dicicil.

Mohon bantuan teman-teman untuk mengawal agar hak-hak teman-teman kita sesama jurnalis di BSTV bisa dipenuhi dengan layak.

Baca Juga:  Motivasi Generasi Muda Lampung, JMSI Gelar Ngobrol Bareng Teguh

BeritaSatu TV merupakan televisi milik Lippo Group, berdiri pada 2011. Putra-putra konglomerat Lippo Group, James Riady, pernah menjadi direktur di BSTV, termasuk John Riady yang saat ini menjadi CEO Lippo Group.

Saat ini, CEO BSTV adalah Anthony Wonsono, ponakan James Riady. Anthony adalah cucu pendiri Lippo, Mochtar Riady, dari anak

wanitanya yang paling bungsu. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa
Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG
Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus
Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area
JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar
Aliansi Pemuda Jakarta Gelar Aksi di Depan Balai Kota, Tuntut Kadis Sosial DKI Jakarta Dicopot
Sempat Dibekukan, Dipimpin PLT, Akhirnya Rapat Tunjuk Mustaqim Ketua JMSI Tuba
Sinergi Tiga Pilar untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024 di Lampung, Sekdaprov Hadiri Apel 3 Pilar Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:18 WIB

Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:32 WIB

Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:14 WIB

Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:50 WIB

JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:57 WIB

Sempat Dibekukan, Dipimpin PLT, Akhirnya Rapat Tunjuk Mustaqim Ketua JMSI Tuba

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:05 WIB

Sinergi Tiga Pilar untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024 di Lampung, Sekdaprov Hadiri Apel 3 Pilar Kamtibmas

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Imigrasi Kotabumi Gelar Operasi Jagratara Tahap III

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus

Jumat, 4 Okt 2024 - 23:14 WIB

#pilihankukotakkosong

JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Jumat, 4 Okt 2024 - 13:50 WIB