PHK Massal BeritaSatu TV; Hak Karyawan Harus Dipenuhi

Rabu, 16 Maret 2022 | 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Pixabay

Ilustrasi: Pixabay

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Saat ini rekan-rekan kita di BeritaSatu TV mulai dipanggil satu per satu oleh HRD untuk menjalani PHK. Pemanggilan mulai hari ini, besok, dan akan dituntaskan Jumat.

BeritaSatu TV memutuskan PHK massal, 70% karyawan. Keputusan ini diumumkan melalui zoom meeting kemarin, dan langsung eksekusi hari ini, Rabu sampai Jumat.

Sangat mendadak, mengagetkan semua karyawan. Terlebih, ini hanya tinggal sebulan dari keharusan pembayaran THR.

Belum diketahui skema pesangon yang akan diberikan kepada karyawan. Yang pasti, posisi karyawan memang lemah, karena UU Ciptaker telah mengubah formula 2n+1 (2x masa kerja + dll) pada peraturan sebelumnya.

Baca Juga:  BPN Mesuji Gelar Rakor Penentuan Lokasi Akses Reforma Agraria

Termasuk yang di-PHK pada gelombang ini seorang wakil pemimpin redaksi, sejumlah manager, para produser eksekutif, produser, presenter, reporter, hingga kameraman. Jumlahnya berkisar 250 orang.

Pada gelombang 1 (Oktober 2021) sejumlah karyawan sudah lebih dahulu di-PHK, namun hingga saat ini uang pesangonnya belum selesai dicicil.

Mohon bantuan teman-teman untuk mengawal agar hak-hak teman-teman kita sesama jurnalis di BSTV bisa dipenuhi dengan layak.

Baca Juga:  Bupati Ela Hadiri Undangan Stadium General dan Rakor KONI Kabupaten Lampung Timur 

BeritaSatu TV merupakan televisi milik Lippo Group, berdiri pada 2011. Putra-putra konglomerat Lippo Group, James Riady, pernah menjadi direktur di BSTV, termasuk John Riady yang saat ini menjadi CEO Lippo Group.

Saat ini, CEO BSTV adalah Anthony Wonsono, ponakan James Riady. Anthony adalah cucu pendiri Lippo, Mochtar Riady, dari anak

wanitanya yang paling bungsu. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gandeng BPHL, Lampung Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak SDA Sektor Kehutanan 
Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat
Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Mesuji Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Desa Labuhan Permai   
Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif, Gubernur Tekankan Pentingnya Kepatuhan Pajak
Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan
Bandarlampung 344; Wajah Lampung
Herman Khaeron : Revisi UU Perkoperasian Harus Komprehensif, Tidak Parsial 

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:58 WIB

Gandeng BPHL, Lampung Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak SDA Sektor Kehutanan 

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:33 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:31 WIB

Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:29 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Mesuji Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Desa Labuhan Permai   

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:16 WIB

Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif, Gubernur Tekankan Pentingnya Kepatuhan Pajak

Berita Terbaru