Sebuah tas berisi uang tunai sebesar Rp23 juta milik pemudik bernama Antoni yang sempat tertinggal di Rest Area KM 116 A ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) berhasil diamankan dan diserahkan kembali secara utuh pada Senin, 16 Maret 2026.
Peristiwa tersebut terjadi saat Antoni bersama keluarganya yang tengah melakukan perjalanan dari Jakarta Barat menuju Ranau singgah untuk beristirahat di rest area KM 116 A, namun tanpa disadari tas yang dibawanya tertinggal di area minimarket.
Tas tersebut kemudian ditemukan oleh petugas kepolisian yang tengah berjaga dan juga petugas rest area yang sedang bertugas atau melakukan patroli rutin di area rest area. Menyadari tas tersebut kemungkinan milik pengguna jalan yang tertinggal, petugas langsung membawa dan mengamankan ke Pos Kepolisian Pengamanan pada Rest Area 116 A.
Manager Usaha Jasa Lainnya (UJL) PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) Irpan Sahpani mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari petugas di lapangan, pihak anggota yang bertugas langsung mengamankan tas tersebut untuk menjaga keamanan barang milik pemudik dan segera menginformasikan ke para pengguna jalan untuk datang ke Pos Kepolisian Pengamanan pada Rest Area 116 A jika merasa ada barang yang hilang atau tertinggal.
“Setelah petugas kami informasikan bahwa ada penemuan tas tersebut di sekitar minimarket, seorang pemudik Bernama Antoni kemudian datang ke pos polisi di Rest Area KM 116 A untuk mengonfirmasi bahwa tas tersebut adalah miliknya” ungkap Irpan Sahpani.
Setelah dilakukan pemeriksaan bersama, diketahui bahwa di dalam tas tersebut terdapat sejumlah barang pribadi serta uang tunai dengan nominal sekitar Rp23 juta.
Sementara itu, pemilik tas tersebut yaitu Antoni mengaku sempat panik saat menyadari tas miliknya tertinggal, ia baru mengetahui tas tersebut tidak lagi bersamanya saat sudah di dalam mobil dan hendak melakukan perjalanan.
“Saya baru sadar tas saya tertinggal setelah saya melanjutkan perjalanan dan berada di Bukti Kemuning, beruntung saat saya kembali ke tempat saya istirahat pada Res Area 116 A ternyata tas saya sudah diamankan petugas Kepolisian dan petugas Rest Area KM 116 A Tol,” kata Antoni.
Antoni mengucapkan terimakasih kepada pihak Rest Area Tol Bakter dan juga pihak kepolisian yang melaksanakan Pengamanan di Pos Pam Rest Area KM 116 A dalam rangka OPS KETUPAT KRAKATAU 2026 karena telah mengamankan tasnya dan bisa kembali dalam keadaan utuh tanpa kurang, yaitu uang tunai 23 juta dan barang pribadi lainnya.
Manager UJL BTB Irpan Sahpani juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar selalu memastikan barang bawaannya sebelum meninggalkan rest area.
“Kami mengimbau kepada para pengguna jalan tol agar selalu mengecek kembali barang bawaannya sebelum melanjutkan perjalanan. Jika menemukan barang tertinggal, petugas kami siap membantu mengamankan dan mengembalikannya kepada pemilik,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pemudik yang tengah melakukan perjalanan jarak jauh untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap barang bawaan, terutama saat beristirahat di rest area yang ramai dilalui pengguna jalan.
Penulis : Desty
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Selatan
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
















