BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menerima jajaran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kompleks Kantor Gubernur, Bandarlampung, Jumat (25/7/2025).
Dalam pertemuan itu, Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan, dan akuntabel. Ia menyampaikan arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal agar dalam setiap pengambilan kebijakan strategis, Pemprov Lampung senantiasa berkonsultasi dan didampingi BPKP untuk mendapatkan second opinion atau pandangan alternatif yang objektif dan komprehensif.
“Setiap kebijakan fiskal harus disiapkan dengan baik dan tidak menimbulkan celah yang dapat mengurangi kepercayaan publik,” ujar Marindo.
Ia juga menyoroti harapan Gubernur akan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), di mana seluruh OPD diharapkan memiliki kreativitas dan inovasi dalam menggali potensi pendapatan. Salah satunya melalui kerja sama dengan BUMD maupun mitra strategis lainnya.
Pemprov Lampung, lanjutnya, berkomitmen meningkatkan kepercayaan baik secara internal dalam birokrasi maupun secara eksternal di hadapan publik. Ia pun mengapresiasi peran BPKP dalam memberikan dukungan dan pendampingan pengawasan keuangan yang konstruktif.
Sementara itu, jajaran BPKP menyampaikan kesiapan mereka untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan efektif. Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Agus Setiyawan, menyampaikan bahwa BPKP hadir sebagai mitra kerja pemerintah dengan fokus pada tiga aspek utama, yaitu tata kelola (governance), manajemen risiko, dan pengendalian internal.
BPKP juga menegaskan komitmennya untuk terus berjalan berdampingan dengan eksekutif, baik di pusat maupun daerah, demi mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efisien, efektif, dan akuntabel
Penulis : Desty
Editor : Nara
Sumber Berita : Pemprov Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.