Pertamina Diminta Lengkapi Payung Hukum BBM Bersubsidi

Jumat, 22 September 2023 | 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin meminta PT Pertamina Patra Niaga melengkapi payung hukum yang kuat, dimana hari ini regulasi tentang pengaturan BBM bersubsidi ini masih belum selesai di internal Pemerintah. Agenda ini dilaksanakan guna memperoleh perspektif korporasi mengenai dampak Subsidi yang terus meningkat akibat dari pada kurang tepatnya penyaluran dari BBM.

Menjalankan fungsi pengawasan untuk mitra Komisi VII DPR RI di antaranya Dirjen Migas Kementerian ESDM RI, Kepala BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga, Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII ingin memastikan distribusi LPG 3 Kg dan BBM untuk Aviasi penerbangan yang sangat krusial bagi kebutuhan pariwisata di Provinsi Bali, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga:  Pemprov Lampung Gelar Ramah Tamah Bersama Jajaran Dirjen Amerika dan Eropa Kemenlu RI

“Penyaluran yang lebih tepat sasaran dalam langkah-langkah ini kan merupakan sebuah ikhtiar yang dilakukan dan kita apresiasi dan kita dukung, meskipun payung hukumnya belum kuat, harusnya Perpresnya harus segera selesai sehingga Pertamina punya dasar yang kuat dalam rangka melakukan penertiban,” tegasnya kepada di sela kunjungan kerja spesifik Komisi VII.

Seperti yang diketahui bahwa Bandara Ngurah Rai di Bali merupakan salah satu bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia, dengan kebutuhan Avtur rata-rata 2.500 mililiter/hari. Hal tersebut mendorong Pertamina untuk menjamin pasokan Avtur dari TBBM Manggis dan Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Ngurah Rai, dengan memperkuat pola pasokan, digitalisasi DPPU serta menambah kapasitas penyimpanan Avtur di TBBM Manggis hingga menjadi 35.000-40.000 KL. Dengan kapasitas tersebut diharapkan coverage days mencapai 23 hari dan dikategorikan aman untuk pasokan Avtur tersebut.

Baca Juga:  GREAT Institute Minta Prabowo Aktif Bebaskan Greta Thunberg Cs

Sebab itu, Mukhtarudin berupaya ketersedian BBM khususnya BBM bersubsidi juga merupakan hal yang sangat penting untuk kebutuhan ekonomi masyarakat. Pengawasan distribusi BBM tepat sasaran juga perlu ditingkatkan demi menjamin penyaluran kepada masyarakat.

“Dengan baiknya jika ada dasar hukum yang kuat terkait dengan masalah penyalahgunaan di daerah lain, ya ini yang harus jadi waspada atau pemerintah terutama BPH Migas sebagai yang ditugaskan untuk mengawasi hilirnya dengan mengawasi secara ketat,” tandas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis
Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit
Usai Rolling Jabatan, Elfianah Roadshow Sertijab 5 Camat yang Baru Di Lantik
Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS
Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Bupati Tanggamus Buka Musda MUI
Keluarga Korban Tragedi Semanggi I Tolak Penulisan Ulang Sejarah Oleh Fadli Zon

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:59 WIB

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:54 WIB

Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:48 WIB

Usai Rolling Jabatan, Elfianah Roadshow Sertijab 5 Camat yang Baru Di Lantik

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:52 WIB

Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:24 WIB

Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Sabtu, 5 Jul 2025 - 22:59 WIB

#CovidSelesai

Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit

Sabtu, 5 Jul 2025 - 22:54 WIB