Pertamak Oplosan, Pertalite Oplosan, sekarang LPG Oplosan lagi, Hadeeeh….

Jumat, 23 Mei 2025 | 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMBING Makan cincau alias kacau! Setelah kasus pertamak oplosan, dilanjut Pertalite oplosan  dan sekarang LPG pun di oplos.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi di dua wilayah ibu kota, yakni Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Dari penggerebekan ini, polisi menangkap 10 orang tersangka dan mengungkap kerugian negara yang mencapai Rp 16,8 miliar.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pemindahan gas LPG 3 kg bersubsidi ke tabung gas nonsubsidi berukuran lebih besar, seperti 12 kg dan 50 kg.

“Barang bersubsidi harus disalurkan tepat sasaran. Aksi ini jelas merugikan negara dan masyarakat yang berhak menerima subsidi,” tegas Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri dalam konferensi pers di gedung Bareskrim, Kamis (22/5/2025).

Di Jakarta Utara, polisi meringkus lima pelaku berinisial KF, MR, W, P, dan AR di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Sabtu (17/5). Mereka kedapatan menyuntik LPG subsidi 3 kg ke tabung 12 kg, lalu menjualnya seolah-olah sebagai LPG nonsubsidi.

Baca Juga:  Kafe, Mencari Jeda di Tengah Rutinitas Metropolitan

Bareskrim menyebut para pelaku dikendalikan oleh seorang bernama RT, yang kini masih dalam pengejaran.

Sementara itu, di Jakarta Timur, lima tersangka lain yakni BS, HP, JT, BK, dan WS ditangkap di sebuah gudang di Jalan Pulau Harapan IX, Cilangkap. Mereka membeli LPG subsidi dari warung-warung dan pangkalan, lalu mengoplosnya ke berbagai ukuran tabung — dari 5,5 kg hingga 50 kg — untuk dijual di sejumlah wilayah Jakarta.

Tersangka BS disebut sebagai otak dan pemodal utama jaringan Jaktim. Ia mengatur seluruh proses, mulai dari pembelian LPG, pembayaran gaji, hingga operasional gudang.

Baca Juga:  Buku Jalan Damai Nasaruddin Umar Diluncurkan, Rektor UIN Angkat Spiritualitas Tanpa Sekat Agama

Menurut Brigjen Nunung, praktik pengoplosan di Jakarta Utara telah berlangsung selama 1,5 tahun, dan di Jakarta Timur selama 1 tahun.

“Kerugian negara akibat kegiatan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 2,34 miliar di Jakarta Utara dan Rp 14,46 miliar di Jakarta Timur. Total kerugian sebesar Rp 16,8 miliar,” paparnya.

Para tersangka terancam hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar. Mereka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja, yang mengubah ketentuan Pasal 55 UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Pasal 55 KUHP.

“Penindakan seperti ini penting untuk memberi efek jera dan melindungi hak masyarakat terhadap subsidi negara,” tutup Nunung seperti dilansir waspadatv.


Penulis : Heri S


Editor : Nara


Sumber Berita : Bareskrim

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Polres Mesuji Bantu Air Bersih untuk Warga Desa Labuhan Permai
19 Tahun Warga Menanti, Bupati Egi Pastikan Akses Baru Ranji Diperbaiki Tahun Ini
Yaman Kian tak Aman, Milisi Houthi Terus Menggempur
Tantangan Ponpes Kian Berat, Berhadapan dengan Tekhnologi dan AI
Rahasia PBB Bocor, Ada Mata-mata Israel di UNICEF
Iran Siap Nego Damai, Kalau AS Gak Dustai MOU
Bahaya, Wabah Flu Burung Naik Lagi
Rial Kalbadi Pimpin Langit Biru Indonesia ASRI Way Kanan 

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Polres Mesuji Bantu Air Bersih untuk Warga Desa Labuhan Permai

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:26 WIB

19 Tahun Warga Menanti, Bupati Egi Pastikan Akses Baru Ranji Diperbaiki Tahun Ini

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Yaman Kian tak Aman, Milisi Houthi Terus Menggempur

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Tantangan Ponpes Kian Berat, Berhadapan dengan Tekhnologi dan AI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Rahasia PBB Bocor, Ada Mata-mata Israel di UNICEF

Berita Terbaru

Bagi-bagi Air di Musim Kemarau [Nr]

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji Bantu Air Bersih untuk Warga Desa Labuhan Permai

Minggu, 9 Agu 2026 - 23:25 WIB

Pasukan Houthi di Yaman

#indonesiaswasembada

Yaman Kian tak Aman, Milisi Houthi Terus Menggempur

Minggu, 9 Agu 2026 - 17:22 WIB

Sekdaprov Dr Marindo Kurniawan Saat Membaca Sambutan Gubernur Lampung di FKPP di Lampung Selatan [Lin]

#indonesiaswasembada

Tantangan Ponpes Kian Berat, Berhadapan dengan Tekhnologi dan AI

Minggu, 9 Agu 2026 - 10:14 WIB

Ilustrasi Berita Mata-Mata

#indonesiaswasembada

Rahasia PBB Bocor, Ada Mata-mata Israel di UNICEF

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:48 WIB