Perlu Sinergi Empat Kementerian untuk Kembali Bangkitkan UMKM Indonesia

Rabu, 27 September 2023 | 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Akhir-akhir ini media sosial digemparkan dengan keluh-kesah UMKM dan pedagang retail yang menunjukan sepinya penjualan. Hal ini disinyalir dipicu oleh meningkatnya penjualan barang-barang impor murah melalui media sosial dengan melibatkan para pesohor tanah air.

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK menyebutkan bahwa setidaknya diperlukan campur tangan empat kementerian untuk kembali membangkitkan UMKM dari kondisi saat ini. Ia pun menyayangkan minimnya antisipasi pemerintah sehingga kondisi tersebut terlanjur memukul para pelaku UMKM.

“Para pelaku UMKM itu sudah berguguran dan untuk membangkitkannya tentu tidak mudah, minimal kan ada tiga kementerian atau mungkin bisa empat kementerian yang terkait langsung dengan masalah ini,” ujar Amin dalam Diskusi Dialektika Demokrasi dengan Tema ‘Aturan Social Commerce dan Nasib UMKM’ di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta,

Baca Juga:  Waka DPR Sari Yuliati Ucapkan Belasungkawa Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Kementerian Perdagangan menjadi nama pertama yang disebutkan oleh Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu. Menurutnya, kementerian tersebut merupakan ujung tombak dalam membenahi masalah ini dengan wewenangnya membuat regulasi. Amin mendorong Kemendag untuk membuat aturan terkait perdagangan online secara detail.

“Pertama tentu Kementerian Perdagangan sebagai leading sector yang bisa membuat regulasi, dalam hal ini perdagangan online. Bagaimana aturan-aturannya? Mestinya harus memisahkan tentang social commerce dengan e-commerce. Dia harus bikin aturan-aturan yang rigid sedemikian rupa, karena lalu lintas perdagangan itu adalah itu domain Kementerian Perdagangan,” lanjut anggota Badan Legislasi DPR RI itu

Amin juga menyinggung Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Ia menjelaskan bahwa Kemenkop-UKM merupakan garda terdepan dalam membina dan memfasilitasi para UMKM. Sedangkan. peran Kemenperin terkait dengan industrialisasi UMKM yang ada pada Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Pendamping Anak Harus Terampil untuk Peningkatan Literasi Generasi Penerus

Kementerian lain yang menurutnya harus ikut dalam upaya membangkitkan UMKM adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ia sepakat dengan kebijakan pelarangan transaksi dalam media sosial.

“Kemudian Kominfo, jadi pemerintah hadir dan menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada pelaku UMKM kita. Melarang media sosial dijadikan sarana untuk jualan, sepakat. Tetapi kan nggak mungkin melarang e-commerce.

Menutup pernyataannya, Amin mendorong adanya regulasi yang secara tegas bisa memisahkan dan mengatur perdagangan melalui platform digital. Menurutnya polemik ini muncul setelah viral penggunaan media sosial sebagai sarana jual beli. Ia pun menegaskan bahwa alih-alih melalui media sosial, jual-beli sebaiknya menggunakan e-commerce seperti beberapa loka pasar digital yang telah dikenal luas.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Perputaran Dana Judol Capai 1000 Triliun Lebih, Pemerintah dan Platform Media Sosial Wajib Biayai Rehabilitasi
400 Ribu Rumah di Bedah di 2026, Awasi!
Pelantikan dan Rakerda Sukses, Ketua JMSI Lampung Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua
Borong Penghargaan Nasional, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik
Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007
Lestari Moerdijat: Darurat Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Harus segera Diatasi Bersama
Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji
Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Perputaran Dana Judol Capai 1000 Triliun Lebih, Pemerintah dan Platform Media Sosial Wajib Biayai Rehabilitasi

Selasa, 14 April 2026 - 12:40 WIB

400 Ribu Rumah di Bedah di 2026, Awasi!

Senin, 13 April 2026 - 18:03 WIB

Pelantikan dan Rakerda Sukses, Ketua JMSI Lampung Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua

Senin, 13 April 2026 - 17:57 WIB

Borong Penghargaan Nasional, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik

Senin, 13 April 2026 - 17:54 WIB

Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007

Berita Terbaru

Iwan Andi

#indonesiaswasembada

400 Ribu Rumah di Bedah di 2026, Awasi!

Selasa, 14 Apr 2026 - 12:40 WIB

#indonesiaswasembada

Borong Penghargaan Nasional, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik

Senin, 13 Apr 2026 - 17:57 WIB