Perlindungan Nasabah Asuransi, Junaidi Auly Minta Kejelasan OJK

Rabu, 23 Februari 2022 | 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly/Net

Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly/Net

Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly meminta kejelasan tentang langkah-langkah yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatasi dan melindungi nasabah asuransi. Sebelumnya, Komisi XI DPR RI menerima aduan dari nasabah asuransi Bumiputera yang klaimnya sudah masuk jatuh tempo, namun belum bisa dicairkan.

“Nah itu perlu segera ada kejelasan. Jadi paling tidak, masyarakat itu tahu apa yang sudah dilakukan oleh OJK, kira kira mereka (OJK) masih bisa diharapkan tidak, selain dari yang punya (premi) mereka itu bisa direalisasikan,” ujar Junaidi di sela-sela memimpin kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI ke Lampung, Senin (21/2/2022).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun menilai kinerja OJK berdasarkan paparan yang disampaikan, sudah cukup baik implementasinya di Lampung. Menurut Junaidi, kinerja OJK sudah terlihat, terutama dengan visinya OJK untuk mengatur mengawasi industri jasa keuangan dan melindungi nasabah perbankan.

Baca Juga:  Polres Mesuji Siagakan 251 Personil Gabungan di 2 Pos Yan dan 3 Pos PAM dalam OPS Ketupat 2026

“Secara umum kita pengen (OJK) kinerjanya jadi lebih baik lagi ya. Tentu saja kita ingin seperti itu. Tetapi nanti tolok ukurnya adalah sampai sejauh mana angka-angka itu ditingkatkan menjadi lebih signifikan. Bukan hanya kenaikan, tapi tidak begitu memberikan dampak yang positif buat masyarakat,” lanjut politisi dapil Lampung.

Dalam penjelasannya, ia mengungkapkan Komisi XI DPR RI membatasi mitra kerja yang hadir dalam agenda kunjungan kerja reses tersebut karena untuk pembahasan yang lebih fokus mengenai perekonomian Lampung, khususnya OJK. Mitra kerja Komisi XI DPR RI yang hadir dalam agenda tersebut yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, sektor perbankan seperti BNI, Mandiri, BRI dan BTN, serta Jamkrindo dan Askrindo.

Baca Juga:  Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum

“Jadi banyak ide ide yang mereka gelontorkan. Program program yang mereka lakukan sampai sejauh mana itu diketahui oleh masyarakat, khususnya pemerintah daerah untuk bisa mengakses dan mendapatkan manfaat dari program program itu,” tutup Junaidi. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029
Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu
Persyaratan Lengkap Izin Satu Hari Sudah Keluar  

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Kamis, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Kamis, 9 April 2026 - 21:21 WIB

Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB

#indonesiaswasembada

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:36 WIB