Perda Ponpes, Hadiah Hari Santri 2024

Minggu, 27 Oktober 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERATURAN Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren disebut sebagai “hadiah istimewa” bagi masyarakat khususnya Pondok Pesantren Provinsi Lampung di Hari Santri Nasional (HSN) 2024.

Hal ini disampaikan oleh Pj. Gubernur Lampung, Dr. Samsudin, SH, MH, M.Pd., sesaat sebelum melepas kegiatan Jalan Sehat Sarungan dalam rangka peringatan Hari Santri 2024 yang berlangsung di Komplek Kantor Gubernur Lampung, Minggu (22/10).

Gubernur Samsudin menyerahkan langsung dokumen Perda Pondok Pesantren kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, yang juga menjabat sebagai Ketua PWNU Lampung.

Dalam sambutannya, Samsudin menyampaikan bahwa Perda ini merupakan kado istimewa untuk seluruh santri di Provinsi Lampung, sekaligus sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama.

Gubernur menegaskan, dengan diterbitkannya Perda Pondok Pesantren, diharapkan Kementerian Agama, PWNU, dan seluruh pondok pesantren di Lampung segera menyusun konsep Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai tindak lanjut dari peraturan daerah tersebut. “Sinergi antarinstansi sangat penting untuk memastikan implementasi Perda Pondok Pesantren ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Samsudin.

Baca Juga:  Polresta Bandar Lampung Ungkap Puluhan Kasus Korban Perempuan dan Anak, Tuai Apresiasi Masyarakat

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, mengapresiasi langkah Pemerintah dalam pengesahan Perda tersebut dan berkomitmen untuk segera menyosialisasikan Perda Pondok Pesantren ke seluruh kabupaten/kota di Lampung.

“Kami akan mengadakan diseminasi yang menyeluruh agar seluruh pihak, terutama pondok pesantren, memahami betul hak dan kewajiban mereka dalam rangka memajukan pesantren di Lampung,” kata Puji Raharjo. Ia berharap Perda ini mampu memperkuat pondok pesantren di Lampung dalam menjalankan misi pendidikan dan dakwah. “Perda ini memberi dasar hukum yang lebih kuat bagi pondok pesantren untuk berkembang dan bersinergi dengan pemerintah dalam membangun masyarakat yang berkarakter dan berakhlak mulia,” tambahnya.

Baca Juga:  Ditanya Soal Pembangunan konsep Pentahelix, Eva Ngajak Rey Keliling Bandarlampung

Acara Jalan Sehat Sarungan ini diikuti lebih dari 8.000 peserta dari berbagai unsur, seperti jajaran pejabat Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, santri pondok pesantren, madrasah, dan masyarakat umum. Diselenggarakan atas kerja sama PWNU, Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Forum Pondok Pesantren Provinsi Lampung, acara ini semakin meriah dengan berbagai hadiah menarik. Hadiah utama yang disediakan antara lain tiga paket umroh, sepeda motor, televisi, serta beragam hadiah menarik lainnya, menambah semangat para peserta yang turut merayakan Hari Santri tahun ini.##


Penulis : Fidhelia


Editor : Anis


Sumber Berita : Hari Santri 2024

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda
JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi di Way Halim
I Made Bagiase Berpulang; Profesi Tambal Ban Hingga Legislator Pernah Dilalui
Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis
Dewan Pers Mengirim Pesan Keliru Dalam Membahas IKP di Lampung
GKR Hemas Apresiasi Timnas Putri Juara dan Cetak Sejarah
Penetapan Pilgub Jakarta (Bisa) Dipercepat
Mintarsih Perjuangkan Sahamnya yang Dihilangkan di Blue Bird

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:22 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:52 WIB

JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi di Way Halim

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:01 WIB

I Made Bagiase Berpulang; Profesi Tambal Ban Hingga Legislator Pernah Dilalui

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:39 WIB

Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:18 WIB

Dewan Pers Mengirim Pesan Keliru Dalam Membahas IKP di Lampung

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:04 WIB

Penetapan Pilgub Jakarta (Bisa) Dipercepat

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:57 WIB

Mintarsih Perjuangkan Sahamnya yang Dihilangkan di Blue Bird

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:50 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda

Sabtu, 7 Des 2024 - 16:22 WIB

Bandar Lampung

JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi di Way Halim

Sabtu, 7 Des 2024 - 15:52 WIB

#CovidSelesai

Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis

Sabtu, 7 Des 2024 - 11:39 WIB

Ahmad Novriwan, Ketua JMSI Lampung

#CovidSelesai

Dewan Pers Mengirim Pesan Keliru Dalam Membahas IKP di Lampung

Sabtu, 7 Des 2024 - 11:18 WIB