Perda Ponpes, Hadiah Hari Santri 2024

Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERATURAN Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren disebut sebagai “hadiah istimewa” bagi masyarakat khususnya Pondok Pesantren Provinsi Lampung di Hari Santri Nasional (HSN) 2024.

Hal ini disampaikan oleh Pj. Gubernur Lampung, Dr. Samsudin, SH, MH, M.Pd., sesaat sebelum melepas kegiatan Jalan Sehat Sarungan dalam rangka peringatan Hari Santri 2024 yang berlangsung di Komplek Kantor Gubernur Lampung, Minggu (22/10).

Gubernur Samsudin menyerahkan langsung dokumen Perda Pondok Pesantren kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, yang juga menjabat sebagai Ketua PWNU Lampung.

Dalam sambutannya, Samsudin menyampaikan bahwa Perda ini merupakan kado istimewa untuk seluruh santri di Provinsi Lampung, sekaligus sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama.

Gubernur menegaskan, dengan diterbitkannya Perda Pondok Pesantren, diharapkan Kementerian Agama, PWNU, dan seluruh pondok pesantren di Lampung segera menyusun konsep Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai tindak lanjut dari peraturan daerah tersebut. “Sinergi antarinstansi sangat penting untuk memastikan implementasi Perda Pondok Pesantren ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Samsudin.

Baca Juga:  Hari Desa Nasional 2026, Pemprov Lampung Perkuat Komitmen Membangun Kemandirian Desa

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, mengapresiasi langkah Pemerintah dalam pengesahan Perda tersebut dan berkomitmen untuk segera menyosialisasikan Perda Pondok Pesantren ke seluruh kabupaten/kota di Lampung.

“Kami akan mengadakan diseminasi yang menyeluruh agar seluruh pihak, terutama pondok pesantren, memahami betul hak dan kewajiban mereka dalam rangka memajukan pesantren di Lampung,” kata Puji Raharjo. Ia berharap Perda ini mampu memperkuat pondok pesantren di Lampung dalam menjalankan misi pendidikan dan dakwah. “Perda ini memberi dasar hukum yang lebih kuat bagi pondok pesantren untuk berkembang dan bersinergi dengan pemerintah dalam membangun masyarakat yang berkarakter dan berakhlak mulia,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Serahkan Tali Asih, Santunan, dan Penghargaan Korpri

Acara Jalan Sehat Sarungan ini diikuti lebih dari 8.000 peserta dari berbagai unsur, seperti jajaran pejabat Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, santri pondok pesantren, madrasah, dan masyarakat umum. Diselenggarakan atas kerja sama PWNU, Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Forum Pondok Pesantren Provinsi Lampung, acara ini semakin meriah dengan berbagai hadiah menarik. Hadiah utama yang disediakan antara lain tiga paket umroh, sepeda motor, televisi, serta beragam hadiah menarik lainnya, menambah semangat para peserta yang turut merayakan Hari Santri tahun ini.##


Penulis : Fidhelia


Editor : Anis


Sumber Berita : Hari Santri 2024

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Jelang Ops Ketupat Krakatau 2026, Kasatlantas Polres Mesuji Cek Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan 
Gandeng Dinkes, BPN Mesuji Gelar Bakti Sosial Donor Darah 
Melihat 10 Besar Peneliti Produktif dan Berdampak UIN Raden Intan Lampung Versi SINTA
Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan udara Pesawat ATR 42-500
Sri Meliyana Minta Evaluasi 32 Provinsi Gagal Capai Target Imunisasi
Komisi III Mencermati dugaan penyimpangan sengketa tanah yang libatkan aparat
M Khoizin Tekankan Pengawasan Tata Ruang Sebagai Kunci Mitigasi Bencana
TNI AU Bersama Basarnas Terus Lakukan Pencarian Pesawat ATR 42-500

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:57 WIB

Jelang Ops Ketupat Krakatau 2026, Kasatlantas Polres Mesuji Cek Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan 

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:55 WIB

Gandeng Dinkes, BPN Mesuji Gelar Bakti Sosial Donor Darah 

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:34 WIB

Melihat 10 Besar Peneliti Produktif dan Berdampak UIN Raden Intan Lampung Versi SINTA

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:19 WIB

Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan udara Pesawat ATR 42-500

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:15 WIB

Sri Meliyana Minta Evaluasi 32 Provinsi Gagal Capai Target Imunisasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gandeng Dinkes, BPN Mesuji Gelar Bakti Sosial Donor Darah 

Selasa, 20 Jan 2026 - 22:55 WIB

#indonesiaswasembada

Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan udara Pesawat ATR 42-500

Selasa, 20 Jan 2026 - 11:19 WIB

#indonesiaswasembada

Sri Meliyana Minta Evaluasi 32 Provinsi Gagal Capai Target Imunisasi

Selasa, 20 Jan 2026 - 11:15 WIB