Pengamat Hukum Nilai Desakan Mundur Ketua KPK Hanya Dilakukan Demi Popularitas

Minggu, 15 Oktober 2023 | 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Munculnya wacana agar Presiden Jokowi menonaktifkan Ketua KPK Firli Bahuri mendapatkan tentangan dari Praktisi dan Pengamat Hukum Syahrir Irwan, S.H., C. Me.

Publik jangan sampai terkecoh dan KPK hilang fokus penuntasan substansi kasus korupsi Kementerian Pertanian dengan tersangka bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dua petinggi Kementan lainnya dengan pembelokan mendesak Ketua KPK mundur atau dinonaktifkan.

“Jika ada pihak pihak-pihak yang meminta Ketua KPK mundur daru jabatannya, seperti ICW, IM57+Institut ini hanya mencari-cari popularitas saja. Karena tidak berdasar dan beralasan kuat,” tegas Irwan kepada media, Minggu (15/10/2023).

Advokat senior itu pun meminta sebaiknya kita fokus kasus Kementan. Terlebih belakangan ada dugaan temuan cek yang nilainya jumbo.

Baca Juga:  TNI-Polri Berbagi Takjil di Penghujung Ramadhan

“Sebaiknya kita fokus pada pemeriksaan para tersangka seperti SYL dan dua tersangka lain di Kementan. Malah ada rumor ditemukan dokumen cek senilai Rp 2 triliun yang fantastis. Ini harus dikawal,”

“Jangan substansi tindak pidana korupsi yang terjadi malah dibelokkan ke arah seolah ada tindak pidana lain yang terjadi,” tegasnya.

Sebelumnya, Indonesia Memanggil (IM57+) Institute mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Firli Bahuri dari sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan hal tersebut demi mencegah konflik kepentingan dalam penanganan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebab, pada saat bersamaan, Polda Metro Jaya sedang menangani kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Perkara itu kini sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga:  Wagub Awali Perbaikan Ruas Jalan Bandar Jaya - Simpang Mandala Lampung Tengah

“IM57+ Institute mendesak Presiden untuk memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan pimpinan KPK,” ujar Praswad melalui keterangan tertulis, Jumat (13/10).

Menurut Praswad, bertahannya Firli di KPK membuat proses penyidikan kasus SYL bisa menjadi bermasalah. Selain itu, lanjut dia, kondisi tersebut dapat digunakan sebagai celah dalam mendelegitimasi proses penyidikan karena bertentangan dengan hukum dan berpotensi maladministrasi.

Secara hukum, kata Praswad, terdapat dua dimensi persoalan. Pertama terkait konflik kepentingan yang dapat menyebabkan penyalahgunaan kewenangan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Ansor Gelar Dialog Lintas Pemuda Agama
Istikomah Minta Polres Mengusut Penganiayaan Anaknya yang Nyantri di Darul A’mal
Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi
Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara
Halalbihalal Keluarga Besar Setjen MPR, Ahmad Muzani: Mempererat Persaudaraan
Megawati Hadiri Peringatan 60 Tahun Kunjungan Kim Il Sung
Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Ke Pemkab Mesuji, KPU Rencananya April
Hinca Panjaitan Usul Polri Rutin Merotasi Polantas

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 21:33 WIB

Ansor Gelar Dialog Lintas Pemuda Agama

Jumat, 18 April 2025 - 19:19 WIB

Istikomah Minta Polres Mengusut Penganiayaan Anaknya yang Nyantri di Darul A’mal

Jumat, 18 April 2025 - 06:17 WIB

Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 23:58 WIB

Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

Kamis, 17 April 2025 - 23:15 WIB

Halalbihalal Keluarga Besar Setjen MPR, Ahmad Muzani: Mempererat Persaudaraan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ansor Gelar Dialog Lintas Pemuda Agama

Jumat, 18 Apr 2025 - 21:33 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

Kamis, 17 Apr 2025 - 23:58 WIB